Add caption |
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyatuan Irian Barat ke Indonesia akan dimasukkan ke revisi kurikulum nasional mata pelajaran sejarah. “Sesuai masukan pada uji publik, penyatuan Irian Barat adalah fakta sejarah yang perlu diajarkan secara nasional,” kata Sekretaris Tim Perbaikan Kurikulum Mata Pelajaran Sejarah, Wasino, kepada Tempo, Selasa (10/1).
Menurut dia, pembahasan akan mencakup mulai perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag hingga Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang dimulai pada 1961. Siswa akan mendapat materi kompetensi dasar tentang dasar penyatuan Irian Barat ke Negera Kesatuan Indonesia.
Ia mengakui saat ini masalah Papua sedang menjadi kontroversi di tingkat Internasional. Tapi ia menyangkal masuknya masalah tersebut sebagai propaganda. “Ini bukan propaganda, kami tidak ada urusan dengan politik yang kami masukkan hanya fakta sejarah,” ujarnya.
Sesuai fakta sejarah, kata dia, Irian Barat merupakan wilayah jajahan Hindia Belanda. Kemudian KMB memutuskan bahwa seluruh bekas jajahan Hindia Belanda menjadi wilayah negara Indonesia. Karena itu Irian Barat adalah sah wilayah Indonesia.
Sedangkan untuk Pepera, Wasino mengatakan itu hanyalah proses terakhir dari perundingan sebelumnya. Pepera dilakukan karena saat itu masalah Irian Barat menjadi isu internaional.
Sementara itu Ketua Tim Perbaikan Kurikulum Mata Pelajaran Sejarah, Djoko Suryo, yang ditemui secara terpisah mengatakan bahwa Pepera sudah cukup aspiratif. Saat Pepera dilakukan memang masyarakat Irian Barat hanya diwakili oleh kepala suku, namun menurutnya kondisi saat itu memang tidak memungkinkan untuk prinsip satu orang untuk satu suara.
Djoko mengatakan, perwakilan oleh Kepala Suku adalah hal yang wajar sama seperti anggota lembaga legislatif yang mewakili suara rakyat. Guru besar ilmu sejarah Universitas Gadjah Mada ini juga mengatakan, pepera harus dilihat pada konteks waktu saat itu.
Penulis : Oktamandjaya Wiguna
Sumber: Tempo interaktif
Sumber: Tempo interaktif