Sabtu, 09 Juni 2012

Indonesia Raya juga milik Negara Federal

Setelah tahun 1947 bermunculah sejumlah negara federal di Indonesia. Negara dan daerah otonom kemudian membentuk Republik Indonesia Serikat. Republik Indonesia Serikat, disingkat RIS, adalah suatu negara federasi yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.
Republik Indonesia Serikat terdiri beberapa negara bagian, yaitu:
Negara Republik Indonesia (Ibukotanya Yogyakarta)
Negara Indonesia Timur
Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta
Negara Jawa Timur
Negara Madura
Negara Sumatera Timur
Negara Sumatera Selatan
Di samping itu, ada juga wilayah yang berdiri sendiri (otonom) dan tak tergabung dalam federasi, yaitu:
Jawa Tengah
Kalimantan Barat (Daerah Istimewa)
Dayak Besar
Daerah Banjar
Kalimantan Tenggara
Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir)
Bangka
Belitung
Riau
Republik Indonesia Serikat bubar pada tanggal 17 Agustus 1950, dilanjutkan dengan Republik Indonesia Negara Kesatuan (NKRI). Republik Indonesia Serikat memiliki konstitusi yaitu Konstitusi RIS. Piagam Konstitusi RIS ditandatangani oleh para Pimpinan Negara/Daerah dari 16 Negara/Daerah Bagian RIS. Lalu apakah lambang negara, lagu kebangsaan berbeda ? Ternyata tidak. Pancasila dengan kata yang sedikit berbeda dengan Pancasila 1945, tapi hampir sama. Yang berbeda dengan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 hanya Undang Undang Dasar yang tentu saja membedakan dengan konstitusinya juga termasuk sistim pemerintahannya. Karena federalis, maka RIS bukanlah pemerintahan yang sentralistik tapi desentralistik. Sumber tulisan: Wikipedia. Video diatas menggambarkan kalau daerah otonom Kalimantan Barat saat dikunjungi oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo, maka anak-anak sekolah diwilayah itupun menyanyikan Indonesia Raya. Jangan lupa pula kalau gambar Garuda Pancasila yang membuatnya khabarnya adalah Sultan Hamid ke II , Sultan dari Kalimantan Barat.