JAMAN PEMERINTAHAN BELANDA KE I (1610 – 1811) Masa awal perkembangan uang kertas di Indonesia tak lepas dari pengaruh imperialisme asing (Belanda, Inggris, dan Jepang). Sejak kedatangan bangsa-bangsa asing, terutama para pedagang yang memperkenalkan berbagai jenis mata uang logam asing sebagai alat pembayaran dalam perdagangan dengan penduduk setempat sampai pengedaran mata uang logam khusus berlaku di kepulauan Nusantara 1602-1799, tidak dipergunakan uang kertas. Meskipun kertas telah dikenal di Indonesia pada abad XVII, sumber-sumber tertulis asing terutama dari bangsa Belanda dengan perwakilan dagang dan kekuasaannya Kongsi Dagang Hindia Timur (VOC) 1602–1799 tidak pernah menyebutkan penggunaan uang kertas tetapi uang logam sebagai alat pembayaran utama di kepulauan Nusantara.. Terkecuali, satu-satunya sumber tertulis Belanda yang melaporkan penerbitan uang kertas darurat oleh penguasa VOC di Pulau Banda pada tahun 1659, dikarenakan kesulitan uang kecil dari bahan logam. Beberapa waktu setelah pengeluaran uang kertas karton darurat Kota Leiden 1576 dan saham pertama VOC di dunia 1606. Uang kertas Banda 1659 ini mendahului penerbitan uang kertas modern bangsa-bangsa barat: Swedia 1661, Inggris 1694, Norwegia 1695, Perancis 1701. . Selama masa kekosongan yang panjang (1659-1782) Bank pertama Bataviaasch Bank Courant (1746) dan Bank Van Leening mengeluarkan surat-surat bank dalam berbagai pecahan (1748-1752). Beberapa tahun sebelum pembubarannya, VOC menyadari perlunya alat pembayaran dari kertas untuk transaksi besar yang dikenal sebagai “Surat Hutang Kompeni” (Compagnie Kredietbrieven) pada tahun 1782. Instrumen moneter ini sering dianggap sebagai uang kertas pertama di Indonesia. Pada waktu yang hampir bersamaan penguasa VOC di Ceylon (Srinlanka) juga menerbitkan instrumen sejenis pada tahun 1785 dan seterusnya. Uang “Surat Hutang Kompeni 1782” Ini beredar dalam jumlah hampir tidak terbatas sehingga turun nilainya menjadi 85%. Antara tahun 1782-1799, VOC mengeluarkan beberpa emisi surat Hutang (Kredietbrieven) dengan pecahan berbeda-beda. Pemalsuan atas surat Hutang 1782 ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. . Setelah pengambilalihan kekuasaan VOC di Indonesia oleh Republik Batavia (1799-1806) tidak ada penerbitan Surat Hutang oleh pemerintah pusat di Batavia, hanya uang logam India Batavia (1799-1806) yang berlaku umum. Di lain hal surat hutang VOC di Amboina 1805, yang juga berlaku di Banda dan Ternate sebagai Bagian Pemerintahan Maluku, masih memakai lambang VOC. Ketika Indonesia berada dibawah pengawasan kerjaan Hollandia (1806-1811), uang kertas tidak hanya diterbitkan oleh Pemerintah Pusat di Batavia, tetapi juga oleh Pemerintah Lokal di Ambon, Banda, dan Ternate. Pada masa ini, semua jenis uang logam dan kertas menampilkan lambang (monogram) LN (Lodewijk Napoleon). Yang terkenal diantaranya adalah uang kertas Probolinggo (Probolinggo Paper) 1810, yang berkaitan dengan kebijakan Gubernur Jenderal Mr. HW Daendels (1808-1811) menjual tanah negara dan hak kekuasaannya kepada perorangan. Uang kertas Probolinggo 1810 merupakan hipotik Han Tik Ko, Kapitan Cina (1799-1811) di Pasuruan, yang dapat ditukar dengan perak selama 10 tahun. Kenyatannya uang Probolinggo mengalami inflasi sampai 50% dibawah nominal. Usul Daendels tidak efektif bahkan penggantinya Letnan Gubernur Raffles (1811-1816) yang memberlakukan kurs ketat menyebabkan penurunan nilainya s.d. 60%. |
JAMAN PEMERINTAHAN INGGRIS (1811-1816) Pemerintah Letnan Gubernur Raffles (1811-1816) menghadapi masalah kesulitan keuangan yang diwariskan oleh Gubernur Jenderal Daendels (1808-1811). Pembukuan dilakukan dalam Dollar Spanyol pada awalnya tetapi segera digantikan oleh Rupee dan Ropi Jawa (Java Rupee) sebagaimana terlihat diatas uang kertas terbitan Inggeris (termasuk oleh Lombard Bank 1814). Tampaknya masa yang singkat ini, hanya sedikit jumlah uang kertas yang dikeluarkan seperti halnya uang logam pecahan besar. |
JAMAN PEMERINTAHAN BELANDA KE II (1816-1942) Pada masa ini terlihat perubahan mendasar atas bahan kertas dan corak penciptaan “Creatie 1815” sebagai uang kertas kredit pemerintah mirip dengan uang kertas Creatie Suriname 1829. Peredaran uang kertas Creatie 1815 tidak luput dari pemalsuan karena kesederhanaannya. Penerbitan uang kertas mirip cek Javasche Bank 1827 dicetak untuk pertama kalinya oleh percetakan Johan Enschede en Zonen (Belanda). Selanjutnya Javasche Bank menerbitkan uang kertas tembaga (Koperpapier) dan uang tembaga (Kopergeld) 1832, 1842, dengan corak mirip uang kertas Suriname 1826 dan uang Belanda Muntbiljet 1845. Sejak penerbitan uang kertas Koperpapier ini, huruf Jawa tercantum seterusnya s.d. menjelang emisi terakhir Javasche Bank 1946, terkecuali terbitan Departemen Keuangan Muntbiljet, juga untuk pertama kalinya ‘tanda air’ (watermark) digunakan sebagai alat pengaman. . Pada tahun 1846 diterbitkan uang kertas baru ‘Resepis Perak’ (Zilver Recepissen) oleh Javasche Bank. Tidak seperti penerbitan sebelumnya tanda tangan pengesahan untuk beredar bukan oleh pejabat Javasche Bank tetapi oleh Pejabat Kantor Pemeriksaan Keuangan Umum (Algemeene Rekenkamer). Uang Resepis Perak ini beredar dalam jumlah besar sehingga untuk melawan peredaran uang tembaga yang berkelebihan dan buruknya uang kertas Resepis Perak, maka uang logam yang beredar di Hindia Belanda pada masa pemerintahan Raja Willem III (1849-1890) dicetak di percetakan Utrecht, Belanda. Berkali-kali reformasi keuangan telah dilakukan, namun tidak menghasilkan keuangan yang sehat. Tahun 1851 Javasche Bank masih menerbitkan uang kertas berbentuk cek, seperti emisi Kopergeld 1832 dan 1842. Semua uang kertas Javasche Bank terbitan-terbitan awal terbatas luas daerah peredarannya. Tahun 1864 Javasche Bank menerbitkan uang kertas sesungguhnya seperti halnya uang kertas semasa sekarang ini, dimana sarat dengan corak hisasan sebagaimana uang klasik lainnya. Pencantuman teks undang-undang dalam 4 bahasa (Belanda, Arab Melayu, Jawa, Cina) menunjukkan bahasa dan tulisan yang paling dominan dipakai oleh masyarakat di Hindia Belanda waktu itu. Peredaran uang kertas ini tidak begitu disukai di Sumatera Barat. Unsur pengaman mulai ditambahkan pada nomor seri dan kode kontrol. Namun uang kertas ini tidak luput dari pemalsuan. . Mulai tahun 1873 beredar emisi Javasche Bank yang baru dengan ciri-ciri utama corak hiasan bingkai kayu dan lambang kota Batavia. Menjelang akhir penutupan abad XIX, beredar uang kertas perusahaan lokal (scrip) seperti NIEM 1861 (BDN), Brown & Co. 1890, NHM 1888 (Bank Eksim) dan sejumlah besar perkebunan-perkembunan di Sumatera Timur dan Jawa Barat, yang dikenal sebagai uang kupon perkebunan ± 1889 dan seterusnya. Akhir abad XIX, Javasche menerbitkan uang kertas emisi 1897 (seri Coen-Mercurius) bercirikan lambang kota Surabaya, Batavia, dan Semarang serta panorama pesisir laut di antara Dewa Merkurius dan Gubernur Jenderal J.P. Coen (1623, 1627-1629). Semua uang kertas klasik diatas peredarannya masih terpusat di Pulau Jawa. Selanjutnya uang kertas kolonial terbitan abad XX terlebih dengan diundangkannya larangan menggunakan uang asing selain mata uang Hindia Belanda, dapat dikatakan beredar merata di luar Pulau Jawa. . Selanjutnya terjadi pembagian hak penerbitan uang kertas dan logam antara Javasche Bank dan Departeman Keuangan (Departement van Financiën) yang berlaku hingga pemerintahan RI (Orde Lama). Alhasil Departemen Keuangan menerbitkan uang kertas pecahan kecil (dibawah 5 Gulden) pada tahun 1919, 1920, 1940, dan 1943. Penerbitan uang kertas Javasche Bank bercirikan gambar gedung JB dan logo JB tampaknya sebagai persiapan memperingati 100 tahun JB (1828–1928). Terbitan tahun 1925 (seri Coen) tidak luput dari pemalsuan karena kemajuan teknologi percetakan. . Menjelang Perang Dunia II terjadi perubahan kebijakan politik Belanda, dimana lambang kolonial digantikan dengan unsur-unsur corak pribumi. Penerbitan uang kertas Javasche Bank 1934 (seri Wayang) merupakan puncak hasil karya cetak kolonialisme sehingga dianggap uang kertas terbagus diantara semua uang kertas. |
JAMAN PEMERINTAHAN JEPANG (1942-1945) Masa yang singkat ini hanya mengenal uang kertas saja sebagai alat pembayaran. Uang logam pendudukan khusus tidak beredar. Sebelum pendudukan, uang kertas terbitan pertama yang dikenal “Uang Pohon Pisang” (1942) telah dipersiapkan di Jepang dan diedarkan oleh bala tentara Angkatan Laut Jepang (kaigun). Oleh karenanya dikenal istilah “Uang Penyerbuan Jepang” (Japanese Invasion Money=JIM) oleh bangsa Barat. Setelah “Uang Pohon Pisang” dirasakan cukup berperan sebagai uang peralihan, Jepang menerbitkan uang kertas bercorak alam dan budaya Indonesia sebagai bagian propaganda. Uang ini dikenal sebagai uang wayang atau Gatotkaca. Jumlah pencetakannya yang besar menyebabkan inflasi. Menjelang kejatuhan jepang, beredar uang kertas Pemerintah Dai Nippon yang bercorak sama dengan uang Jepang di Malaya. Pecahan terbesar (1000 Roepiah) yang bercorak sama pula dengan uang Malaya tidak sempat beredar karena bersamaan dengan kekalahan Jepang tahun 1945. Pada masa perang dunia (1939-1945) pihak Belanda dan Jepang mengeluarkan uang kertas tahanan perang (kamp) di Jawa dan Sumatera (Allasvallei, Tjimahi, Tjideng, dan lain-lain) yang mirip dengan tanda terima/karcis. |
| |||