Kashmir merupakan salah satu konflik yang sulit diselesaikan, sebagian karena bagi India dan Pakistan wilayah itu dianggap sebagai cikal bakal kedua bangsa tersebut. Kedua Negara terus bergejolak, bahkan saat Kashmir memilih bergabung dengan India pun pada akhirnya ingin melepaskan diri. Karena pada dasarnya Negara Kashmir lebih mempunyai kesamaan identitas dengan Pakistan yang mayoritas beragama islam, sama dengan mayoritas agama penduduk Kashmir sendiri.
A. KEADAAN FISIK, EKONOMI DAN SOSIAL NEGARA KASHMIR
Secara lengkap Negara Kashmir disebut negara Yammu Kashmir, yaitu sebuah Negara kerajaan India yang terbesar sebelum 15 Agustus 1947. Mempunyai luas area 84471 mil persegi dengan jumlah penduduk sekitar 4022000 jiwa(1941). Dari jumlah ini 71,11% adalah muslim, sisanya Hindu 20,12%, Sikh 1,64%, Budha kira-kira 1% dan beberapa % kristen1. Kashmir berada di sebelah utara dari sub kontingen India yang dibatasi oleh Pakistan di sebelah barat bagian Timur lautnya oleh Tibet, uataranya oleh Sinkyang, bagian barat lautnya oleh Republic Sovyet, Turkistan, dan bagian selatannya bersinggungan dengan Pakistan dan India.
Negara Yammu Kashmir terletak pada barisan karakoram pada sisi bagian barat dari Himalaya dan berdekatan dengan Ladakh, Zaskar, dan barisan-barisan lainnya. Wilayah Negara ini dialiri oleh sungai Indus, Yhelum, Khenab, Zaskar dan Shyok. Kota-kota penting di Negara ini ialah Srinagar, Gilgit, Chilas, Muzaffarabat, Bramamula, Leh, Poonch, Anantuag, Mirpur, Leasi, Udhampur, Khatua, dan Yammu. Kashmir merupakan penghasil gandum, jelai, kapas, rotan, gula, buah-buahan, dan ternak.
B. SEJARAH SINGKAT KASHMIR
Tahun 1587 raja kerajaan Moghul yaitu Akbar menaklukkan Kashmir. Ketika kerajaan Moghul jatuh, Kashmir berpindah tangan di bawah kekuasaan kerajaan Asghan dari Kabul tahun 1752 dan 1819 Kashmir jatuh ke tangan kaum Sikh. Setelah kaum Sikh kalah dalam peperangan tahun 1846 Kashmir diserahkan kepada maharaja Sulab Singh seorang Hindu kasta atas dari Yammu oleh Inggris dengan membayar 1 juta pound. Dengan demikian Yammu dan Kashmir jadi satu kesatuan politik atau Negara yang disebut Negara Yammu Kashmir. Negara ini terdiri atas tiga provinsi waktu itu, yaitu provinsi Kashmir, Yammu, dan daerah perbatasan.
C. ARTI PENTING KASHMIR
Pakistan dan India merupakan dua Negara yang memiliki kepentingan terhadap Yammu Kashmir. Hal ini terkait dengan nilai strategis yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Terkait letak geografis, Yammu Kashmir merupakan tempat yang sangat cocok untuk benteng pertahanan karena lokasinya yang terlindung oleh gunug. Begitu strategisnya wilayah ini, sehingga pada abad ke 19 pernah menjadi rebutan antara imperium Rusia dan Inggris.
1. Bagi Pakistan
Negara Yammu Kashmir disamping mempunyai atri penting untuk strategi, tetapi juga besar artinya untuk kehidupan perekonomian Pakistan. Kehidupan perekonomian atau kemakmuran Pakistan Barat tergantung kepada sungai-sungai yang berhulu di Kashmir seperti sungai Indus, Jhelem, dan Chemab. Ketiga sungai ini mengalir ke Pakistan Barat dari Kashmir, ditambah sungai Sutley dan Ravi yang berhulu di India. Jika Negara Yammu Kashmir misalnya dikuasai oleh Negara lain maka 19 juta akre tanah pertanian di Pakistan Barat yang persediaan airnya tergantung kepada sungai-sungai di atas, mungkin akan terancam karena “the economic life of Pakistan depended upon the control of these rivers”.
2. Bagi India
Kashmir juga besar artinya bagi India untuk keperluan strategi pertahanan, karena Kashmir adalah suatu wilayah perbatasan yang berdampingan dengan bangsa-bangsa besar. Untuk lalu lintas ekonomi kiranya kurang berarti karena lalu lintas penting seperti kereta api dan sungai-sungai yang menghanyutkan kayu-kayu yang merupakan bahan eksport terutama dari Kashmir semuanya menuju ke Pakistan. Ditambah pula satu-satunya jalan yang menghubungkan Kashmir dengan India dari Yammu ke Punyab Timur dalam musim dingin tak ada jalan yang dapat tetap terbuka bagi lembah Kashmir selain menuju Pakistan.
D. KEINGINAN SERTA HARAPAN KASHMIR, INDIA, DAN PAKISTAN
Berdasarkan factor-faktor geografis, hubungan lalu-lintas, perekonomian dan komposisi penduduknya ditambah pula penting artinya untuk kepentingan pertahanan, maka Pakistan mengharapkan Negara Yammu dan Kashmir bergabung dengan Pakistan. India pun demikian, meskipun Negara Yammu Kashmir hanya penting untuk kepentingan pertahanan. Harapan India dan Pakistan itu mengingat karena sesudah hari kemerdekaan pada 15 Agustus 1947, pengendali pemerintah Kashmir tidak memberikan petunjuk tentang pilihannya, apakah akan bergabung dengan Pakistan atau bersatu dengan India. Ini menunjukkan bahwa Kashmir ingin berdiri sendiri.
E. SUMBER PERJUANGAN KASHMIR
Sumber tuntutan kemerdekaan Kahsmir bukan hal sederhana, tetapi bersifat multiple :
1.Sumber primordial
Pengalaman sebagai bangsa terjajah, dan keyakinan mereka secara historis mempunyai identitas yang berbeda dengan kelompok etnik lainnya. Identitas terkenal mereka adalah Kashmiriyat (Kashmiriness), identitas yang memberikan ekslusivitas agama, bahasa, dan teritori. Apabila muslim lainnya di India menggunakan bahasa Urdu sedang orang Hindu menggunakan bahasa Hind, Kashmir menggunakan bahasa Kashmiri. Mereka merasa memiliki alasan sejarah, kultural, dan geografis (yang terisolasi).
2. Sumber Konstekstual
a. Sumber politik
Intervensi New Delhi yang membuat rakyat Kahsmir semakin tidak percaya, serta semakin banyaknya masyarakat Kashmir yang berpendidikan. Sulitnya warga Kashmir masuk institusi militer dan lembaga pemerintahan, dan pembatasan media massa. Juga banyak tokoh politik vokal yang diintimidasi atau ditangkap seperti Syed Ali Shah Geelani m(Jama’at-i-Islam), Abdul Gani Lone (Pepople’s Conference), Maulana Abbas, Qqazi Nissar, Abdul ghani Bhat (Muslim United Front).
b.Sumber Ekonomi
Bukan faktor utama, tetapi berpengaruh terutama dalam diskriminasi perolehan pekerjaan dan pendidikan. Kashmir justru termasuk negara yang angka kemiskinannya di bawah rata-rata India, walau daerah ini terus dilanda konflik politik.
c. Sumber Sosial
-Kebijakan beragama diskriminatif, sebagai misal Konstitusi India 1950 yang memberikan kebebasan menjalankan ibadah, sering tidak sesuai dengan juklak atau kenyataan yang ada (Edwin MB Tambunan: 2004). Sebagai contoh pembatasan kegiatan dakwah, pengkaderan dan pendidikan Islam yang dibatasi oleh pemerintah India. Kegiatan keagamaan Islam sering dibatasi karena dikhawatirkan akan merangsang konflik dengan Hindu. Kebijakan ini juga berlaku di Kashmir yang secara sosiologis berbeda dengan penduduk India di tempat lainnya.
-Kebijakan bahasa, dengan penggunaan bahasa Hindi sebagai bahasa nasional, dan bahasa Inggris dalam bahasa birokrasi atau bahasa kantor dan merupakan bahasa wajib di sekolah dianggap Kashmir sebagai ancaman terhadap bahasa Kahsmiri.
-Munculnya sentimen pemeluk Hindu menjelang akhir tahun 1980-an yang menuntut persatuan nasional atas dasar kebudayaan dan agama yang seragam. Kemudian muncul Shiv Sena, Bajran Dal, Vish-wa Hindu, Parishad, dan Partai Bharatiya Janata Party (BJP) yang kesemuanya bersatu di bawah Hindutva yang menginginkan Hindu dijadikan sebagai acuan pokok dalam penyelenggaraan negara.
d. Sumber Konstruktif
Tiga kelompok sumber pejuang Kashmir
-Para plebisit front mereka yang menentang pendudukan India, menginginkan aksesi dengan Pakistan
-Politisi dan pejabat sipil yang tersingkir
-Kaum muda yang idealis dan militant.
F. SEBAB, AKIBAT, DAN USAHA-USAHA YANG DILAKUKAN DALAM MASALAH KASHMIR
Telah dijelaskan diatas bahwa pada tahun 1846 Kashmir diserahkan atau dengan kata lain diijual seharga satu juta pound kepada Maharaja Dogra Gulab Sings oleh Inggris. Kemudian pemerintahan diperintah oleh Raja Dogra yang beragama Hindu, walaupun sebagian besar rakyat Kashmir adalah muslim. Pemerintahan maharaja Dogra bersifat aristokrasi dan lalim. Meskipun komposisi penduduk Kashmir beragama Islam, namun dalam pemerintahan maupun militer, seluruhnya berada dalam tangan bukan muslim. Banyak pemberontakan yang dilakukan oleh orang-orang muslim karena pemerintahan raja yang memang lalim, diskriminasi kaum muslim, tekanan-tekanan pajak, dan tidak adanya keadilan dalam lembaga-lembaga kenegaraan. Rakyat Kashmir terutama kaum muslim pun menghendaki pembaharuan-pembaharuan konstitusional dengan membentuk prganisasi-organisasi politik untuk menyatukan pandangan dan keinginan.
Tahun 1938 berdiri organisasi politik yang bernama Yammu and Kashmir National Conference yang didirikan oleh Sheikh Mohammad Abdullah. Organisasi politik ini mempersiapkan suatu program seperti pembaharuan-pembaharuan politik dan rancangan ekonomi dalam naskah Undang-undang Dasar. Gerakan politik ini juga menginginkan suatu Negara sendiri yang bebas dari kekuasaan Maharaja hari Sings. Untuk menghindari suatu konflik, pada bulan Agustus 1947 Maharaja Hari Singh membuat suatu Standstill Agreement dengan Pakistan, yaitu suatu persetujuan dimana kepengurusan mengenai jalan kereta api, jawatan pos, dan beacukai diurus oleh pemerintah Pakistan.
Namun terjadi kekacauan di Punjab pada bulan Agustus 1947 yang dimulai oleh kaum Sikh yang dibantu oleh suatu organisasi rahasia Hindu yang bersifat militan yang disebut Rasthriya Swayan Sevak Sangha, terkenal dengan sebutan The Sangh. Mereka melakukan terror atau kekejaman seperti pembunuhan-pembunuhan terhadap kaum muslim di Punjab Timur dan Punjab Barat. Mereka juga melakukan pembakaran dan perampokan.
Pada bulan September 1947, pecahlah pemberontakan di daerah Poonch di Kashmir. Kaum muslim berontak menentang pemerintahan Negara itu. Kemudian Maharaja Hari Singh membebaskan Shekh Mohammad Abdullah dari penjara dengan maksud mengharapakan bantuan darinya untuk menangani pemberontakan yang terjadi. Adanya kondisi yang sangat rawan dan berbahaya yang mengancam, kaum muslim Kashmir yang khawatir akan kelangsungan hidupnya akhirnya pergi meninggalkan Kashmir dengan tujuan ke Pakistan.
Kaum muslim Kashmir yang pergi ke Pakistan mendapat bentuan dari suku bangsa yang beragama islam dari North West Frontier. Suku bangsa itu adalah bangsa yang suka perang dan merampok di daerah-daerah yang kaya. Mereka kemudian menyerang Kashmir untuk memolong kaum seagamnya di Kashmir.
Karena semakin terdesak oleh serangan-serangan dari sejumlah pasukan besar yang berasal dari bangsa North West Frontier, akhirnya pada tanggal 26 Oktober 1947 Maharaja Kashmir, Hari Singh menyatakan bergabung dengan India.
Dalam menanggapi penggabungan Kashmir dengan India, Mountbatton dan Nehru menyatakan bahwa penggabungan Kashmir dengan India adalah bersifat sementara. Bahwa masa depan Kashmir akan ditentukan sesuai dengan kehendak rakyat Negara itu melalui peblisit. Tetapi plebisit di Kashmir baru dapat dilaksanakan jika keamanan, hokum, dan tata tertib telah normal kembali.
Penggabungan Kashmir kepada India ditentang oleh Pakistan. Pakistan memandang penggabungan itu sebagai suatu pelanggaran sari Standstill Agreement. Konflik di Kashmir tidak juga reda, bahkan semakin bergejolak. Rakyat muslim Kashmir terus mengadakan penyerangan, India pun terus melakukan penguasaan untuk mengurus administrasi di Kashmir.
Untuk menghindari kemungkinan perluasan perang dan untuk menyelesaikan pertikaian, pemerintah Pakistan mengambil inisiatif mengusulkan suatu pertemuan antara para Gubernur Jenderal dan para Perdana Menteri India dan Pakistan. Pembicaraan antara Maountbatten dan Yinnah diadakan di Lahore pada 1 November 1947. Maountbatten mengusulkan suatu plebisit di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dan Perdana Menteri Pakistan, Liaquat Ali Khan menyetui ide plebisit tersebut. Dalam usaha-usaha berikutnya untuk menyelesaikan perselisihan, Lord Ismay, kepala staf Gubernur Jenderal India hingga Desember 1974 ikut mengambil bagian. Setelah mendapat petunjuk pendahuluan seperti usul-usul dan pengumuman, dia berusaha menyatukan pendapat baik dari Pakistan maupun India. Dia menjalankan beberapa persoalan penting tentang Kashmir kepada Nehru dan Liaquat. Atas bantuan V.P Menon dan Mohammad Ali, keduanya atas nama Pemerintah-pemerintah India dan Pakistan, Ismay berhasil merumuskan persoalan tersebut. Rumusan ini adalah merupakan satu rumusan usul yang akan diajukan dalam pertemuan-pertemuan di Delhi. Garis besar rumusan usul itu adalah sebagai berikut :
1. Pakistan akan mempergunakan segala pengaruhnya dalam membujuk pemberontakan pasukan Azad Kashmir untuk menghentikan perang dan suku-suku bangsa dan penyerang-penyerang lainnya untuk mengundurkan diri segera dari wilayah Kashmir.
2. India akan menarik kembali induk pasukannya, yang tinggal hanyalah kecil dengan kekuatan minimum untuk menjaga keamanan.
3. Perserikatan Bangsa-Bangsa akan diminta supaya mengirimka suatu komisi untuk mengadakan plebisit di Kashmir dan member nasihat kepada India, Pakistan, dan Kashmir, sebelum plebisit diadakan. Plebisit yang bebas dan adil.
4. Untuk mencapai plebisit yang benar-benar bebas dan adil, tahanan-tahanan politik harus dibebaskan, pengungsi-pengungsi harus dikembalikan dan hokum harus ditegakkan.13
Atas bantuan posisi Ismay akhirnya tercapailah pembicaraan antara pemerintah India dan Pakistan di New Delhi pada tanggal 11 Desember 1947.
Namun, tiba-tiba Nehru mengadakan kritik yang terperinci dan tidak menyetujui diadakannya plebisit di Kashmir. Penolakan ini dikarenakan adanya laporan bahwa belum lama berselang Liaquat memberi semangat kepada penterang suku bangsa untuk menyerang Kahsmir dan berita tentang konsentrasi-konsentrasi besar dari para penyerang. Hal ini menyebabkan keruwetan yang akhirnya menemui jalan buntu dalam setiap pembicaraan-pembicaraan yang diadakan.
Untuk mengatasinya, Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali dipanggil oleh Mountbatten. Pada 20 Desember 1047 Kabinet India memutuskan akan menyerahkan persoalan Kashmir kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa serta menuduh Pakistan memberi bantuan kepada penyerang-penyerang. Nehru pun membuat surat resmi tentang tuduhannya dan dikirim kepada Perdana Menteri Pakistan, Liaquat Ali Khan pada 22 Desember 1947. Namun tidak ada jawaban dari pemerintah Pakistan, Pemerintah India menyerahkan masalah Kashmir kepada Dewan Keamanan Perserikatan bangsa-Bangsa pada tanggal 31 Desember 1947, serta menuduh Pakistan sesuai pasal 35 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.15
Karena hal-hal diatas, pemerintah India mengusulkan pada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa supaya Pemerintah Pakistan :
1. Mencegah pegawai Pemerintahan Pakistan baik militer maupun sipil turut serta dalam atau membantu penyerang menyerang Negara Yammu Kashmir.
2. Menyerukan kepada para sukarelawan Pakistan untuk menghentikan ikut sertanya dalam bertempur di Kashmir.
3. Menolak penyerang-penyerang masuk ke wilayah-wilayah Pakistan dan menggunakannya sebagai basis operasi-operasi untuk menyerang Kashmir.
4. Menghentikan segala macam bantuan kepada penyerang, seperti bantuan militer, perlengkapan-perlengkapan dan jenis bantuan lainnya, yang bias mengarah kepada perpanjangan peperangan yang sedang berlangsung.