Berawal dari diskursus akademik para antropolog Barat di penghujung
abad ke-19, Indonesia lahir sebagai nama ilmiah yang diperuntukkan
bagi kepulauan Hindia-Jauh jajahan VOC. Pemetaan Nusantara sebagai
kapling kolonial bernama Indonesia telah menyulut diskursus
kebangsaan yang panjang, bermula dari polemik kebudayaan sejak tahun
1935 di harian Pudjangga Baru dan Suara Umum, antara Sutan Takdir
Alisjahbana, Sanusi Pane, dan Dr Purbatjaraka.
Menurut penulis, jiwa polemik tersebut adalah persoalan: apakah
Indonesia adalah sebuah negeri yang terberi atau datang dari dalam
diri? “Terberi”, menurut logika STA, karena Indonesia terwujud
melalui pengaplingan kolonial atas negeri kepulauan ini. Adapun bagi
Sanusi Pane, Indonesia itu datang dari dalam diri (melalui sejarah)
karena sang budayawan berpandangan, entitas bernama Indonesia adalah
sambungan sejarah Nusantara yang terus berdialektika semenjak zaman
Di masa kepemimpinannya, Bung Karno pernah mengutip tesis Ernest
Renan untuk merumuskan kebangsaan kita. Dalam esai klasiknya, Qu’est-
ce qu’une nation? (What is a Nation, 1882), Renan menjelaskan bahwa
rasa kebangsaan merupakan endapan sejarah kesamaan nasib sekelompok
orang dan visi masa depan yang mereka bentangkan bersama.
Kemudian pada tahun 1983, buku masyhur Imaginary Communities karangan
Ben Anderson terbit dan melahirkan pemikiran baru tentang rasa
kebangsaan yang berseberang pandangan dengan Renan. Anderson
menggambarkan bahwa sebuah bangsa hanya sebatas konstruksi imajiner
sekelompok orang tentang sebuah komunitas yang berdaulat di atas
publiknya. Pandangan ini dipertegasnya dalam buku “Language and
Power: Exploring Political Cultures in Indonesia” (1990), di mana
bahasa Indonesia sebagai elemen penting mosaik komunitas imajiner
Nusantara kerap kali dimanipulasi elite politik untuk merampungkan
arsitektur kekuasaannya.
Selanjutnya, dalam berbagai perdebatan menyoal rasa keindonesiaan,
pakar-pakar kerap membandingkan relevansi antara kedua tesis ini.
Melalui anjakan ilmiah tersebut, diskursus kebangsaan bagai merajut
kembali polemik yang ditelurkan para budayawan kita
terdahulu: “Indonesia, negeri terberi atau produk sendiri?”
Negeri terberi?
Umumnya, pakar dalam negeri bertendensi menghikmahi keindonesiaan
melalui tesis Renan ketimbang logika Indonesia sebagai negeri
terberi. Namun, mesti disadari bahwa tesis Renan lahir dalam konteks
Eropa abad ke-19. Secara garis besar, negara-bangsa di Eropa abad
pertengahan terbentuk dari kelompok-kelompok suku bangsa dalam
wilayah tertentu yang tertindas dominasi Gereja.
Berbeda dengan kita. Nusantara terdiri atas puluhan ribu pulau dan
memiliki tingkat pluralitas kebudayaan yang tinggi. Meski mosaik
kebangsaan kita disebut-sebut telah bersatu melalui Sumpah Pemuda
1928, tak bisa dinafikan bahwa masyarakat Nusantara tidak memiliki
jejak rekam sejarah tunggal yang bisa merekatkannya secara holistik.
Karena kendurnya tali ikatan sejarahwi inilah, sepanjang riwayat kita
hidup bernegara, rasa kebangsaan ditanamkan dalam masyarakat
Indonesia dengan politik identitas. Seperti pada saat politik etis
dilansir, bukankah bahasa Indonesia (melayu tinggi) dijadikan bahasa
nasional agar Belanda dapat menggenggam Nusantara yang luas sebagai
satuan politik jajahannya? Demikian juga yang dilakukan insan-insan
adiputera kita sendiri, sehingga litani realitas kehidupan kita
bernegara menunjukkan betapa relevannya untuk menghikmahi Indonesia
sebagai negeri terberi.
Pada masa Orde Baru, rezim yang paling lama berkuasa itu melansir
kebijakan pembangunan yang mengatasnamakan kemajuan bangsa. Namun,
keuntungan pembangunan bagai kue yang diperuntukkan untuk sekelompok
orang saja, rakyat banyak hanya disisihkan remah-remahnya. Pancang
kekuasaan Orde Baru bak piramida kurban, di mana para pejabat dan
pengusaha merampas hak-hak rakyat dan menari-nari di atas
penderitaannya. Betapa relevannya pengumpamaan sosiolog kita yang
skeptis itu, negeri ini bagai Republik Kapling di mana setiap jengkal
dan petak bumi Nusantara ini telah dipecah-pecah dalam satuan kapling
ekonomi politik.
Di manakah rasa kebangsaan yang bisa meredam tingkah korup di antara
rekan-rekan sebangsa? Rasa itu justru direkayasa guna merampungkan
struktur kekuasaan yang korup. Pancasila, ideologi yang dirumuskan
founding fathers kita untuk memfinalisasi Indonesia sebagai sebuah
negara-bangsa, disekap dalam interpretasi-interpretasi sempit
penguasa berupa Manipol-USDEK hingga P4, kemudian dikenakan sebagai
doktrin sakral guna menjaga kesatuan negara dengan menghalalkan cara
yang paling keji sekalipun. Entitas keindonesiaan bak marionette yang
dimainkan oleh tali kendali penguasa. Tariannya hanya mengindahkan
sejumlah elite yang mengendalikannya.
Meneruskan polemik
Bila kenyataan yang tersibak begitu menyakitkan, salahkah paradigma
kita membangsa selama ini? Tidak sepenuhnya demikian. Realitas
seperti Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan fakta sejarah yang
ditulis dari perjuangan kebangsaan yang holistik karena berakar dari
aspirasi rakyat Indonesia yang direpresentasikan oleh sejumlah tokoh.
Ihwal-ihwal sejarah yang menggugah rasa senasib sepenanggungan
sebagai sebuah negara-bangsa seperti ini dapat dijadikan tolakan yang
obyektif untuk melihat “Indonesia sebagai produk sendiri”. Ironisnya,
kelanjutan proyek pembangunan rasa kebangsaan kita dicemari oleh
rezim yang pernah menghuni pemerintahan kita, menyebabkan rasa
kebangsaan yang sejati mati suri sebelum bertumbuh.
Kini di tengah tantangan globalisasi dan bangkitnya primordialisme,
revitalisasi keindonesiaan merupakan sebuah kebutuhan mutlak demi
mencegah luruhnya Indonesia menjadi remahan-remahan ideologi
primordial atau menjadi kapling-kapling kapitalisme global. Untuk itu
kita telah dianugerahi dengan dua paradigma kebangsaan oleh para
pendahulu kita.
Ruang polemik antarkedua pandangan ini mesti dibuka bebas agar kita
tidak takabur tatkala menjejakkan kaki untuk menoreh lembaran baru
sejarah yang diliputi hasrat kebersamaan. Polemik tersebut juga akan
menjaga kita dari jebakan kehampaan akan rasa kebangsaan yang sejati,
karena ada pandangan yang meyakinkan kita bahwa Indonesia merupakan
produk sejarah kita sendiri.
Dengan demikian, semoga interaksi kritis di antara dua penalaran yang
berlainan haluan ini mengalir sebagai polemik yang menyehatkan bangsa.