Sabtu, 25 November 2006
Karel Frederik Holle
Kamis, 23 November 2006
Pidato Men.Lu R.I. dalam acara peringatan 60 th Linggajati
Selamat pagi dan Salam Sejahtera.
Yang saya hormati Bapak Wakil Gubernur Jawa Barat. Bapak Nukman A.Hakim
Yang saya hormati Bapak H.Aang Hamid Suganda, Bupati Kuningan dan Ibu
Serta seluruh Muspida Kabupaten Kuningan
Yang saya hormati yang mulia Duta Besar Nikolaos van Dam Duta Besar Kerajaan Belanda. Untuk Indonesia.
Yang saya hormati Bapak Duta Besar Nana Sutrisna. Utusan khusus Presiden Republik Indonesia.
Yang saya hormati Bapak Rosihan Anwar. Sesepuh dan saksi sejarah dari perundingan Linggajati. Beliau adalah staf yang diperbantukan pada Lord Killearn.
Bapak-bapak Ibu-ibu hadirin yang saya muliakan.
Marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhana Huwataala. Yang telah memungkinkan kita berkumpul pada pagi ini. Dalam acara peringatan peristiwa bersejarah perundingan Linggajati yang berlangsung ditempat ini 60 tahun yang lalu.
Bagi saya pribadi ini merupakan kunjungan yang kedua ke Musium Linggajati. Pertama kali saya lakukan pada awal atau pada masa saya memulai karir saya di Departemen Luar negeri. Saya ikut bergembira dalam kunjungan kali ini, dengan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan, saya ikut dalam acara mengangkat kembali dan mengingat peristiwa Perundingan Linggajati sebagai bagian dari sejarah perjuangan Republik Indonesia.
Ketika para pendiri Republik Indonesia memproklamasikan pada tanggal 17 Agustus tahun 45. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu adalah awal dari suatu perjuangan yang tidak ringan.dan tidak mudah dalam upaya menegakkan Negara Kesatuan yang diproklamirkan tersebut.
Ada dua cara dalam menegakkan kemerdekaan. Yang pertama adalah perjuangan bersenjata, atau fisik Yang kedua adalah diplomasi. Maka kita saksikan antara periode setelah kemerdekaan itu diproklamirkan sampai dengan 17 Agustus 1950, selama 5 tahun kita padukan dua cara tadi. Physical struggle atau perjuangan fisik dan perjuangan diplomasi. Untuk kita mencapai tujuan kita Negara Republik Indonesia yang tidak hanya kita proklamirkan, tapi mendapat pengakuan dunia.
Ada 3 tonggak penting dalam perjalanan perjuangan diplomasi kita. Kearah pengakuan tidak hanya dari kerajaan Belanda tapi dari negara-negara dan masyarakat Internasional. Yang pertama adalah perundingan Linggajati, yang diadakan antara 11 sampai dengan 14 November. Kita teringat kembali pelaku-pelaku utama dari perundingan tersebut. Sutan Sjahrir, Profesor Schermerhorn dan Lord Killearn. Saya menyebutkan tadi bahwa Bapak Rosihan Anwar adalah staf yang diperbantukan pada Lord Killearn yang menjadi saksi sejarah. Tonggak diplomasi lain dalam proses perundingan adalah perundingan Renville yang diadakan pada tanggal 17 Januari tahun 48, dikapal Amerika Serikat USS Renville yang berlabuh dipelabuhan Tanjung Priok. Dan yang ketiga adalah perundingan Meja Bundar. Atau Round Table Conference yang diselenggarakan di kota Denhaag Negeri Belanda, yang berujung pada perjanjian Meja Bundar yang ditanda tangani pada tanggal 27 Desember tahun 49. Dari ketiga tonggak proses prundingan tersebut, yang kita miliki secara fisik, baik tempat maupun gedungnya hanya yang Linggajati ini. Yang dua lainnya tadi yang satu kapal asing kapal Amerika Serita dan ketiga Denhaag Negeri Belanda.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai sejarahnya. Telah saya katakana tadi, sejarah perjuangan diplomasi kita bukanlah perjuangan yang mudah. Saya katakan kepada Duta Besar Belanda pada perjalanan kereta api dari Jakarta ke Cirebon. Dalam 3 jam lamanya berbincang tentang sejarah masa lalu Indonesia-Negeri Belanda. Saya katakana yang kita lawan waktu itu bukalah hanya Negeri Belanda. Bahkan tatanan internasional yang memang waktu itu tidak mengakui bangsa terjajah sebagai hak. Padahal bagi kita seperti tercantum dalam kalimat pertama pembukaan undang-undang dasar tahun 1945. Jelas dikatakan, kemerdekaan ialah hak segala bangsa oleh karena itu penjajahan diatas muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri keadilan dan peri kemanusiaan. Tapi piagam PBB yang lahir hampir bersamaan pada akhir perang dunia ke II belum megakui hak bangsa terjajah. Oleh karena itu kita bukan hanya melawan Belanda tapi melawan system Internasional yang memang tidak mengakui apa yang para pemimpin kita dan rakyat kita meyakini hak kita untuk merdeka. Ini perjuangan yang tidak mudah saya katakana tadi. Karena itu dengan kombinasi kekuatan perjuangan fisik dengan perjuangan diplomasi selama 5 tahun periode perang kemerdekaan atau upaya menegakkan kemerdekaan, baru kita raih secara penuh apa yang dideklarasikan atau dinyatakan didalam Proklamasi 17 Agustus 45. Indonesia negara yang merdeka dan berdaulat. Negara yang mempunyai wilayah yang meliputi seluruh wilayah bekas Hindia Belanda.
Sedikit mengenai Perjanjian Linggajati itu sendiri. Dalam perjanjian Linggajati, jelas diakui eksistensi Negara Republik Indonesia. Dan untuk itu, untuk pertama kali negara yang baru dilahirkan duduk bersama dalam satu meja perundingan, sama rendah, sama tinggi dengan pemerintah Kerajaan Belanda. Tetapi perundingan dengan tidak dilakukan dalam kedudukan kedua pihak yang sama kuat. Karena itu kita lihat dalam perjanjian Linggajati, memang oleh pemerintah Belanda diakui Republik Indonesia tapi terbatas kepada secara defakto, Republik Indonesia yang meliputi Jawa, Sumatera dan Madura. Sementara bagian-bagian lain Indonesia yang kita kenal sekarang dalam berbagai propisni lainnya akan membentuk Negara Indonesia Timur yang nanti merupakan bagian dari Negara Indonesia Serikat.
Kita lihat dari konsepsi dari negara kesatuan yang dianut dalam UUD 45 yang perancangannya dilakukan di Pejambon 6. Yang disebut sekarang gedung Pancasila dalam lingkungan Kompleks Departemen Luar Negeri. Dibayangkan disepakati wilayah Republik Indonesia yang meliputi seluruh bekas Hindia Belanda. Tapi dalam Linggajati yang diakui adalah Jawa, Madura dan Sumatera. Dan dalam kaitan perjalanan sejarah ini, kita lihat terjadi perdebatan yang tidak ringan diatara kita. Mereka yang aktif dalam perjuangan fisik, mengecam persetujuan ini sebagai kapitulasi, kita menyerah pada tuntutan Belanda. Tapi kita melihat dalam sejarah dalam 5 tahun yang berwujud pada konperensi meja bundar, dimana jelas sekali serah terima kekuasaan, Transfer of Power, authority or souverenity. Dari kerajaan Belanda ke Indonesia. Tetapi yang kita terima adalah, yang kita sepakati waktu itu adalah Republik Indonesia Serikat. Konsep negara federal, dan bukan negara kesatuan yang dimaksud dalam UUD tahun 45. Jadi dapat kita bayangkan fase diplomasi kita yang zik-zak. Sedikitnya sebagai taktik. Memperoleh tidak hanya pengakuan dari Negeri Belanda Indonesia yang meliputi seluruh bekas Hindia Belanda, tapi juga yang diakui oleh masyarakat Internasional. Proses ini berahir dengan pernyataan Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus tahun 1950. Yang mengembalikan Negara Indonesia dari tadi yang sebagian-sebagian wilayahnya dalam konsep negara Indonesia serikat, negara federal, kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam negara kesatuan kembali tahun 50 Indonesia untuk pertama kali diterima sebagai anggota Perserikatan Bangsa-bangsa.
Ini sejarah singkat saja. Tapi saya katakana sejarah bukan sesuatu yang suka atau kita tidak suka. Tapi fakta yang penting dalam proses dan masa waktu yang begitu bersejarah sangat menentukan bagi keberlangsungan dan eksistensi Republik Indonesia. Karena itu saya menyambut baik pemikiran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk melakukan upaya yang menyelamatkan dan memelihara tempat gedung bersejarah ini. Saya katakana tadi asas diplomasi yang telah dimulai tonggaknya dari sini. Kalau Bapak Bupati dan Gubernur Jawa Barat mungkin ini sebagai tonggak perjuangan kemerdekaan Bangsa, saya mengklaim inilah tonggak penting, saksi pentinga dari Sejarah Diplomasi Indonesia.
Seperti halnya dengan kerja sama erat Pemerintah Jawa Barat, kita juga melanggengkan peristiwa bersejarah Konperensi Asia-Afrika April tahun 1955. Baru pada tahun 2005, April yang lalu, kiita memperingati yang kelima puluh. Dan meningkatkan musium Asia Afrika dalam bentuk dan penataan yang lebih baik. Karena itu kami juga dari Departemen Luar Negeri dengan senang hati kami bekerja sama dengan Bapak Bupati, bagaimana kalau kita lestarikan, kita sempurnakan dan menjadikan gedung perundingan Linggajati ini sebagai gedung bersejarah kita. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan, tidak hanya dilingkungan pemugaran secara fisik, tapi juga melengkapi dengan peragaan-peragaan, foto-foto. Dan untuk itu saya telah berbicara dengan yang mulia duta besar Nikolaus van Dam, untuk kita bersama-sama, melestarikan gedung atau tempat beresejarah, sebab adalah kepentingan kedua bangsa. Kita boleh suka atau tidak, tetapi sebagai suatu bangsa yang besar yang patut menghargai sejarah kita, kita melakukan upaya upaya.
Seperti dikatahui saya dan menteri luar negeri Berdard Bot dari Negari Belanda, sedang merancang. Mudah-mudahan pada akhir tahun ini dapat kita tanda tangani suatu deklarasi tentang kemitraan konprehensip. Koprehensif Partnership antara Indonesia dan Belanda. Saya sudah pesan pada Duta Besar van Dam, bahwa salah satu dari berbagai sisi kerja sama kita adalah preservasi gedung tempat bersejarah. Sebab kita memerlukan dari Belanda tidak kurang foto-foto, dokumen-dokmen yang sering kali tidak banyak kita miliki. Kita bisa display, kita bisa peragakan digedung ini sehingga setiap pengunjung belajar dengan begitu menghargai sejarah masa lalu kita.
Fakta bahwa 60 tahun kemudian kita mampu mendiskusikan bahkan dengan pihak Belanda termasuk saya dengan duta besar van Dam dengan kepala dingin sejarah masa lalu kita itu. Sesungguhnya mencerminkan penataan kita sebagai bangsa, Belanda sebagai bangsa. Lalu pada masa khusus tahun lalu, menteri luar negari Belanda atas nama pemerintah kerajaan Belanda atas pertimbangan moral dan politik, mengakui untuk pertama kali kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus tahun 45.
Ini menyangkut penting yang membuka peluang bagi kita bekerja sama. Memasuki sedang merancang suatu kerja sama kemitraan konprehensip. Jadi betapa kita merenungkan kesalahan masing masing.Ya kita pernah menjadi lawan, tapi tidak meningkari pada waktunya kita menjadi kawan dan bekerja sama secara saling menguntungkan.
Sekali lagi saya ingin menyampaikan ucapan selamat pada Bapak Bupati dan penghargaan saya atas upaya-upaya mulia yang Bapak lakukan dengan dukungan seluruh muspida dan warga Kabupeten Kuningan. Kami dari pemerintah pusat akan melakukan apa yang kami bisa untuk ikut mewujudkan cita-cita Bapak
Demikian atas perhatian, saya ucapkan terima kasih. Wabillahi Taufik Walhidayah , Wasalamualikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Transcript oleh Rushdy Hoesein.
Minggu, 12 November 2006
Linggajati, Bukti Keberhasilan Diplomasi
Selasa, 07 November 2006
Bioskop Jakarta yang akan dan sudah digusur
Mencermati Megaria yang akan digusur (?)Kita pantas terkenang masa lalu. Megaria dahulu bernama Metropole. Merupakan biskop diperuntukkan bagi golongan elite yang tinggal didaerah Menteng dan sekitar. Didirikan pada tahun 1949, dan terletak diarea cukup luas dipertigaan jalan Diponegoro dan Pegangsaan Jakarta pusat. Masih terbayang bagi generasi yang kini berumur 50 tahun keatas, kemegahan masa lalunya. Kita bisa nyaman berkunjung untuk pertunjukan jam 16.00, 19.00 dan 21.00. Bagi pengendara mobil pribadi, bisa memarkir mobilnya tanpa khawatir dijawab “parkir penuh”. Sebelum jam pertunjukan para calon penonton, dapat jalan2 melihat-lihat etalase toko2 dibawah. Dan bagi yang mau makan, diteras atas ada restoran. Restoran ayam bakar dibelakang rasanya baru ada pada tahun 70-an. Dibelakang situ masa lalu, masih dipakai parkir motor dan sepeda. Beli karcis bisa pada dua loket disebelah depan kiri dan kanan tangga. Tangga pintu masuk juga ada dua. Didepan dan samping kiri. Sesudah karcis disobek, penonton kelas loge dan balcon, langsung masuk pintu utama. Bagi penonton stales, lewat lorong samping. Lorong ini juga dipakai untuk pergi ketoilet. Dan kalau bioskop bubar, penonton keluar lewat samping kanan atau belakang. Ketika model teater 21, tentu saja kenyamanan masa lalu berubah. Kesan luasnya ruang bioskop ketika berdiri dipintu loge, juga tidak bisa dinikmati lagi. Bioskop bagi kelas menengah yang sudah tiada, adalah “Rex” dibilangan kramat bunder. Letaknya tidak beberapa jauh dari pintu kereta api Senen. Dahulu bioskop ini terhitung ramai dikunjungi, karena terletak dekat pusat perbelanjaan, hiburan dan lokalisasi pelacuran. Alhasil bertetangga dengan “Planet Senen”. Agak ke barat, dijalan Keramat Raya, kini masih berdiri tegak bisokop Keramat. Dahulu bernama “Grand”. Seperti Rex, Grand ramai dikunjungi penonton karena dicapainya mudah. Kalau kita naik opelet atau trem listrik, cukup stop dihalte dan jalan sedikit. Sebelum pertunjukkan, calon penonton bisa nyebrang jalan dan minum ice cream “Baltic atau Artic”. Restoran Baltic masih ada sekarang meskipun bentuknya mini. Keramat Raya 30-40 tahun yang lalu masih lengang. Paling-paling diramaikan oleh sepeda,beca dan Delman. Rasanya memang masalah bioskop Jakarta saat ini “miskin penonton
Pahlawan 10 November 1945 yang gugur di Ceram
Minggu, 22 Oktober 2006
Sajak Pak Dirman

Dwidjosewojo tokoh lembaga keuangan rakyat zaman kolonial
AMSTERDAM GATE RIWAYATMU
Minggu, 15 Oktober 2006
Mengenang 60 th perundingan Linggajati
Tgl 22 Oktober 1946 jam 5 sore (jam 17.00) bertempat di Pegangsaan Timur no.56 Jakarta mulailah dilangsungkan perundingan politik antara Indonesia dan Belanda. Mungkin sore itu seperti juga sekarang cuaca terasa panas dan kadang turun hujan rintik-rintik. Maka berhadapanlah dua delegasi. Belanda dipimpin Prof Ir Schermerhorn dan Indonesia dipimnpin Sutan Sjahrir. Perundingan politik ini dimaksudkan untuk membicarakan soal dekolonisasi bagi Indoneasia. Perundingan yang berlangsung ditempat kediaman Sjahrir ini, dipimpin oleh Schermerhorn. Jalannya perundingan antara lain sebagai berikut : Oleh kedua delegasi disadari Republik Indonesia sudah berdiri dan berdaulat. Tapi Belanda tidak bisa menerimanya begitu saja. Menghadapi ini semua Komisi Jenderal yang diketuai oleh mantan Perdana menteri Schermerhorn beranggapan, tidak ada gunanya membicarakan masalah ini secara parsial dan sebaiknya langsung dalam bentuk hasil akhirnya. Dengan demikian dicegah reaksi tidak perlu apabila dipahami gambarannya secara menyeluruh. Methoda perundingan disepakati untuk merumuskan tujuan akhir yang ingin dicapai, kemudian mundur kepada situasi saat itu. Hal ketiga yang diusulkan Schermerhorn, kedaulatan negara yang dikenal dalam dunia internasional pada masa lalu, telah berubah. Kini muncul ikatan-ikatan kerja sama antara negara2 yang mempengaruhi dan berkurangnya kedaulatan masing2. Maka dari itu bentuk baru ini seyogyanya diiktiarkan dan menjadi solusi antara Indonesia-Belanda. Perdana Menteri Sjahrir sebagai ketua delegasi Indonesia, menyampaikan buah pikirannya bahwa secara teoritis pendapat Schermerhorn dapat diterima. Tapi rakyat menginginkan hal yang lebih konkrit dan nyata. Mungkin saja perundingan dapat menghasilkan sebuah proyek yang hebat, tapi apa artinya kalau tidak disetujui rakyat ?. Sebuah kerja sama bisa saja dicobakan, tapi perlu disadari bahwa rakyat Indonesia merasa mampu mengatasi nasibnya sendiri dengan kekuatan sendiri. Anggota yang lain yaitu Mr Roem mengusulkan agar yang dipaparkan oleh Schermerhorn dituangkan dalam bentuk tertulis sehingga bisa dipelajari bersama. (Saat itu belum dibuat draft perundingan Linggajati seperti yang dikenal saat ini). Rupanya de Boer sependapat dengan Sjahrir bahwa rakyat harus mendapat kejelasan bentuk kerja sama Indonesia-Belanda dimasa datang. Hal ini dipertegas oleh van Poll adanya kepastian mutlak orang Indonesia akan menjadi tuan rumah dinegerinya sendiri. Namun tanpa meninggalkan bentuk kerja sama dikedua bangsa. Sjahrir me-ngingatkan kenyataan rakyat merasa Belanda tidak mempunyai niat yang jelas. Oleh karena itu harus dibuktikan bahwa kemungkinan2 yang diajukan cukup realistis,
Selasa, 03 Oktober 2006
Mas Marco tokoh pergerakan yang wartawan
Sabtu, 30 September 2006
Sneevlit membawa Komunisme ke Hindia
Senin, 25 September 2006
Lahirnya dan bubarnya RIS
Berbicara konflik Indonesia-Belanda 1945-1949, sebenarnya kan berkaitan dengan proses dekolonisasi. Sejak tahun 1945, ketika Belanda kembali ke Indonesia, targetnya kan jelas. Yaitu Belanda angkat kaki, tapi dengan legowo dan tidak meninggalkan permusuhan. Waktu awalnya perundingan tawar-menawar tidak jauh dari pidato Ratu Wilhelmina 7 Desember 1942, yaitu Belanda berkuasa lagi sebagai kolonialis tapi bukan dengan gaya sebelum perang dan yang penting janji kemerdekaan itu ada. Tapi kapan ?. Kepastian ini amat sumir. Makanya rakyat bersenjata tidak bisa terima. Meskipun kedua pemerintah berusaha agar tidak saling bunuh, tapi suasananya sudah bersifat konflik bersenjata. Pokoknya "No War no Peace"lah. Karena ditekan Inggris, Indonesia-Belanda ahirnya berunding dan berunding lagi. Ketika Hoge Veluwe, pada bulan April 1946 itu kenyataan yang engga bisa dihindari bahwa undang-undang dasar Belanda tidak mungkin memberikan konsesi lebih jauh dari itu, disamping Belanda akan menyelenggarakan pemilihan umum pada bulan Mei 1946. Perimbangan politik yang mendukung Kolonial jalan terus atau bubar amat tipis.(PvdA tidak keberatan Kolonial angkat kaki dari Indonesia, sedangkan KVP ditambah kaum liberal yang tidak mau rugi mengharapkan bisa bertahan terus). Cilakanya kaum pro Kolonial menang tipis sehingga Beel naik jadi Perana Menteri. Makanya Belanda terus mendatangkan pasukan ke Indonesia. Gencatan senjata yang terjadi pada bulan September-Oktober 1946 itu bukan Armitice tetapi Truce atau sekedar penghentian permusuhan semata. Untungnya atas persetujuan parlemen Belanda, dibentuk komisi jenderal yang ketuanya adalah mantan Perdana menteri Schermerhorn (dari PvdA). Komisi Jenderal itu tugasnya sebagai delegasi Belanda untuk berunding dengan delegasi Indonesia, kalau perlu dengan Presiden Soekarno. Sebagai penengah Inggris mengirim diplomat kawakannya, Lord Killearn. Maka pada bulan Oktober dan November 1946, diadakanlah perundingan Indonesia Belanda di Jakarta dengan puncaknya di Linggajati Kuningan Jawa Barat. Hasilnya Belanda mengakui R.I (yang diproklamir tanggal 17 Agustus 1945) secara defakto meliputi Jawa dan Sumatera. Akan dibentuk Negara Indonesia Serikat yang akan mengambil oper seluruh bekas jajahan Hindia Belanda dan dibentuknya suatu Uni Indonesia-Belanda dimana ketuanya adalah Ratu Belanda. Hasil perundingan ini yang berbentuk persetujuan, diparaf pada tanggal 15 November 1946. Pihak Indonesia tidak mendapat halangan berat untuk meratifikasi dalam sidang KNIP (februari 1947), tapi di Belanda perundingan parlemen cukup alot. Makanya yang muncul hasil perundingan November 1946 yang ditambah dengan penjelasan-penjelasan akibat interpretasi sepihak. Sampai saat ini para sejarawan Indonesia dan Belanda menganggap adanya dua macam hasil perundingan Linggajati. Yang pertama yang telah diparaf tahun 1946 dan yang kedua setelah diolah oleh parlemen Belanda itu yang dikenal sebagai "Linggajati yang disandangi".Tapi ahirnya pada 25 Maret 1947 Persetujuan Linggajati jadi juga ditanda tangani. Tapi suasana ini sudah tidak sebaik tahun 1946. Bau mesiu sudah menyengat sekali. Aksi Polisionil Belanda yang pertama yang dimulai tgl 21 Juli 1947, tidak mendatangkan kemajuan berarti, makanya Indonesia-Belanda berunding lagi. Sekarang ditengahi PBB yaitu yang namanya Komisi Tiga Negara (KTN terdiri dari Australia, belgia dan Amerika Serikat). Tempat perundingan diatas kapal Amerika USS Renville. Perundingan dilanjutkan di Kaliurang Yogyakarta. Beel mantan Perdana Menteri Belanda diangkat menjadi Wakil Mahkota Belanda. Meskipun pangkatnya lebih tinggi, tapi resminya kan menggantikan van Mook sebagai penguasa Hindia Belanda. Konsep tokoh KVP ini adalah Pemerintahan Interim dimana Belanda masih berkuasa. Kapan itu berahir ?. Karena dianggap pihak R.I, sudah tidak mungkin diajak berunding lagi, maka diadakanlah Aksi Polisionil Belanda ke II yang tujuannya meniadakan R.I. Ibukota Yogya diserbu pada tanggal 19 Desember 1948. Sekarang dunia yang memprotes dan menganggap Belanda melakukan agresinya. Resolusi dikeluarkan sehingga tercapai gencatan senjata lagi. Ada 4 tempat Belanda-Indonesia berkonflik secara diplomatik dan Militer. Pertama dalam perdebatan diplomasi dalam sidang PBB antara Palar dan Dr Coa Sek In dengan van Roijen. Yang kedua secara militer di Jawa dan Sumatera pada basis-basis gerilya antara Soedirman dan Spoor. Yang ketiga di Bangka antara Hatta sebagai pimpinan bangsa mantan Peradana menteri dengan pihak Belanda (tentu saja Beel) termasuk dengan kedatangan Perdana menteri Drees pada bulan Januari 1949. Ini ditengahi KTN dengan Tokohnya Cocran (Amerika Serikat), Heremans (Belgia) dan Critchly (Australia). Dalam hal Bangka BFO (permusyawaratan negara Federal) dengan ketuanya Anak Agung Gde Agung bermain sangat manis. Seyogyanya mereka merupakan alat Beel untuk menggolkan sistim pemerintahan interim, tapi justru berhasil berunding dengan para pemimpin RI di Bangka yang memunculkan rencana menyelenggarakan Konperensi Inter Indonesia. Beel gagal total sehingga minta mundur. Sedangkan Jenderal Spoor mati misterius. Yang keempat adalah PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) dengan ketuanya Sjafroedin Prawiranegara. Dengan adanya PDRI yang menerima mandat saat Yogya diserang, maka pemeritah RI tetap eksis sehingga, Soedirman punya dasar untuk terus bergerilya. Demikian pula Palar dan Coa Sek In tetap bisa berdebat dengan van Roijen di New York sehingga PBB yang kini merubah KTN menjadi UNCI (United Nation Comission for Indonesia) dapat terus mendesak kedua pihak untuk berunding. Atas tekanan Amerikalah, Belanda (antara lain berkaitan dengan Marshal Plan) harus menerima resolusi PBB guna memulai perundingan Meja Bundar di Den Haag. Tapi sebelum itu Pemerintahan R.I harus dikembalikan lagi ke Yogya. Mengawali Konperensi Inter Indonesia, diadakan pernyataan Bersama Roem-Roijen sebagai wakil Soekarno-Hatta dan Pemerintah Belanda. Ketika Sjafroedin Prawiranegara mengembalikan mandatnya dengan lebih dahulu tentara Belanda ditarik dari wilayah Republi kemudian Bung Karno dan Bung Hatta kembali ke Yogya. Maka Pemerintahan R.I pun berlaku kembali. Setelah Konperensi Meja Bundar yang berlangsung pada Agustus 1949, maka terbentuklah Negara Republik Indonesia Serikat. Soekarno diangkat sebagai Presiden RIS dan Hatta sebagai Wakil Presidennya merangkap Perdana menteri. Mereka dilantik pada Bulan Desember 1949 sebelum berlangsungnya Penyerahan Kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949. Republik Indonesia ada sejak tanggal 17 Agustus 1945, Tetapi RIS baru ada sejak Desember 1949 atau resmi sebagai negara berdaulat pada tanggal 27 desember 1949 itu. Demikianlah kenyataan sejarah R.I dalam struktur yang kita kenal sampai sekarang. Tanpa mau menutupi, umur RIS tidak lama karena secara sepihak RI telah meniadakannya dengan kembali kepada negara kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950.
Jumat, 15 September 2006
61 TAHUN RAPAT RAKSASA IKADA
INDONESIA MERDEKA
Pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi hari bertempat dimuka rumah dijalan Pegangsaan Timur no.56 telah diadakan upacara PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA. Dalam peristiwa ini Ir Sukarno dihadapan rakyat Jakarta Raya membacakan teks Proklamasi yang berbunyi : Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan KEMERDEKAAN INDONESIA, hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Peristiwa ini dapat berlangsung berdasarkan musyawarah para pemuka rakyat dari seluruh Indonesia menjelang pagi hari dirumah Laksama Maeda jalan Imam Bonjol no.1[1] Jakarta, yang berpendapat bahwa telah tiba saatnya untuk menyatakan kemerdekaan itu. Mengingat lembaga dimana para pemuka rakyat Indonesia ini bergabung pada zaman Jepang bernama PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (disingkat PPKI) maka dapat dikatakan lembaga inilah yang kemudian bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan tindak lanjut amanat PROKLAMASI. Pada tanggal 18 Agustus 1945 bertempat digedung BP7 sekarang[2], Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengambil keputusan, mensahkan dan menetapkan UUD dasar negara Republik Indonesia. Isi UUD ini yang utama adalah membentuk Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan ditangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian. Setelah itu PPKI melaksanakan pemilihan Presiden dan wakil Presiden yang dalam hal ini secara aklamasi disetujui Bung Karno sebagai Presiden dan Bung Hatta sebagai wakil Presiden. Selain itu ditetapkan pula bahwa untuk sementara waktu Presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional (KNI). Pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI menetapkan adanya 12 Kementerian dalam Pemerintahan NKRI dan pembagian daerah menjadi 8 Propinsi yang dikepalai seorang Gubernur. Setiap Propinsi dibagi dalam Kresidenan yang dikepalai oleh seorang Residen. Gubernur dan Residen dibantu oleh Komite Nasional daerah. PPKI berhubung dengan semangat baru dalam alam kemerdekaan, secara singkat kemudian disebut PANTIA KEMERDEKAAN (PK) [3]. Dalam sidangnya tanggal 22 Agustus 1945 PK membentuk Komite Nasional, Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat. Anggota KNI pusat (KNIP) dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 oleh Presiden Sukarno.bertempat digedung Kebudayaan (sebelumnya bernama gedung Komidi sekarang gedung Kesenian). Dalam sidang KNIP malam hari telah terpilih Mr Kasman Singodimedjo sebagai ketua, Sutardjo Kartohadikusumo sebagai wakil ketua I, Mr.J.Latuharhary sebagai wakil ketua II dan Adam Malik sebagai wakil ketua III. Pada tanggal 31 Agustus 1945, atas perintah Presiden dikeluarkan maklumat Pemerintah yang berisi, berhubung dengan pentingnya kedudukan dan arti KNI untuk memusatkan segala tindakan dan susunan persatuan rakyat maka gerakan dan persiapan PNI untuk sementara waktu ditunda dan aktivitasnya harus dicurahkan kedalam KNI. Kabinet pertama (Presidensiel) baru terbentuk pada tanggal 5 September 1945 dimana Bung Karno bertindak selaku perdana menteri dan sejumlah pemuka ditunjuk sebagai menteri dalam 12 Kementerian yang disebut diatas. Pemerintahan ini juga memiliki 4 orang menteri negara dan 4 pimpinan lembaga lainnnya yaitu, Ketua Mahkamah Agung, Jakasa Agung, Sekretaris Negara dan Juru bicara negara.
IBUKOTA JAKARTA
Daerah Jakarta Raya dizaman Jepang berbentuk daerah khusus kota besar (Tokobetsu) dan Soewiryo menjabat wakil walikota. Pada saat kemerdekaan tahun 1945 Soewirjo mengambil alih jabatan walikota tersebut kemudian menunjuk Mr Wilopo sebagai wakilnya. Meskipun Pak Wirjo begelar Walikota namun dia lebih dikenal sebagai Bapak Rakyat Jakarta. Sebagai orang yang berkecimpung lama dalam Pemerintahan Kota aktifitas beliau amat khusus. Kantornya dibalai kota jalan Merdeka selatan Jakarta sekarang. Saat Proklamasi 17 Agustus 1945 dipegangsaan timur 56, Pak Wiryo bertindak selaku ketua panitia mempersiapkan dan menyelenggarakan acara tersebut. Ketua KNI Jakarta Raya adalah Mr Mohammad Roem. Pengurus pusat Komite Nasional dan cabang kota Jakarta serta pengurus besar PNI berkantor dibekas gedung Jawa Hokokai (sekarang gedung Mahkaman Agung disamping Departemen Keuangan lapangan Banteng Jakarta). Gedung milik RI inipun dipergunakan sebagai tempat rapat-rapat kabinet yang pertama. Setelah 17 Agustus 1945, berita Proklamasi dari Jakarta segera menyebar kseluruh tanah air melalui media elektronik (saat itu radio dan kontak-kontak telegrafis) dan cetak maupun dari mulut kemulut. Dengan sendirinya timbullah reaksi spontan yang amat bergelora. Akibatnya selama bulan Agustus dan September 1945 telah diadakan berbagai kegiatan massa seperti rapat-rapat regional wilayah maupun rapat-rapat lokal ditingkat kecamatan-kelurahan atau pada tempat-tempat berkumpul lainnya. Rapat wilayah kota Jakarta yang cukup besar terjadi pada ahir bulan Agustus 1945. Yaitu rapat rakyat dalam rangka menyambut berdirinya KNI yang bertempat dilapangan Ikada. Setelah rapat bubar, sebahagian massa mengadakan gerakan pawai berbaris mengelilingi kota dengan mengambil rute Ikada, Menteng Raya, Cikini dan Pegangsaan Timur. Dimuka rumah Pegangsaan Timur 56, Presiden Sukarno dan Ibu Fatmawati serta sejumlah menteri menyambut[4].
RAPAT RAKSASA IKADA
Kegiatan rakyat seperti ini menarik perhatian pihak Jepang dan khawatir akan menimbulkan hal-hal yang berlawanan dengan dengan ketentuan penguasa Jepang sesuai instruksi sekutu[5]. Maka pada tanggal 14 September 1945 dikeluarkan larangan untuk berkumpul lebih dari 5 orang. Ditambah larangan untuk melakukan kegiatan-kegiatan provokasi yang memunculkan demonstrasi melawan penguasa Jepang. Padahal saat itu sedang dipersiapkan sebuah rapat yang lebih besar dan sudah bersifat rapat raksasa yaitu Rapat Raksasa Ikada. Ide pertama rencana tersebut, datangnya dari para pemuda dan mahasiswa dalam organisasi Commite van Actie yang bermarkas di Menteng 31 Jakarta[6], untuk mengadakan peringatan 1 bulan Proklamasi pada tanggal 17 September 1945. Gagasan ini didukung oleh Pak Wirjo selaku walikota Jakarta Raya dan ketua KNI Jakarta Raya, Mr Mohammad Roem. Maka dengan serentak Pemuda-Mahasiswa menyelenggarakan persiapan teknis berbentuk panitia. Lebih lanjut kemudian mereka mengkomunikasikan rencana tersebut pada pimpinan rakyat tingkat kecamatan (saat itu bernama Jepang, Siku) maupun kelurahan. Akibatnya berita ini menyebar amat luas sampai keluar Jakarta. Tapi rencana ini tidak dapat segera terlaksana karena Pemerintah Pusat menolak menyetujuinya dengan pertimbangan kemungkinan terjadinya bentrokan fisik dengan tentara Jepang yang masih berkuasa yang seperti dikatakan diatas, sudah befungsi sebagai alat sekutu. Melihat situasi ini pihak panitia kemudian memundurkan acara menjadi tanggal 19 September 1945 dengan harapan Pemerintah mau menyetujuinya Menurut Pemuda-Mahasiswa Rapat Raksasa ini amat penting. Karena meskipun gaung Kemerdekaan sudah menyebar kemana-mana sejak Proklamasi, namun rakyat belum melihat terjadinya perubahan-perubahan nyata ditanah air. Misalnya hak dan tanggung jawab Pemerintah belum nampak dalam aktifitas kenegaraan sehari-hari, apalagi kalau dikaitkan dengan amanat Proklamasi. Maka Rapat Rksasa amat perlu untuk menggambarkan bahwa NKRI memiliki legitimasi sosial-politik dengan cara mempertemukan langsung rakyat dan pemerintah.. Dan dalam kesempatan ini diharapkan rakyat mendukung Pemerintah RI yang merdeka dan berdaulat. Mungkin Presidenpun akan memberikan komando-komandonya. Dalam perkembangan selanjutnya meskipun telah diadakan pertemuan antara panitia dan Pemerintah tetap tidak dicapai kata sepakat. Ahirnya pada tanggal 19 September 1945 tiba juga. Sejak pagi hari rakyat yang sudah yakin akan diadakan rapat raksasa tersebut sejak subuh pagi hari berduyun-duyun mendatangi lapangan ikada dan berkumpul membentuk kesatuan massa yang amat besar. Untuk menenangkan massa rakyat ini, pihak Pemuda-Mahasiswa mengajak bernyanyi. Atas usaha panitia, telah siap sistim pengeras suara yang cukup memadai, ambulance kalau-kalau diperlukan ada yang membutuhka pertolongan medis, dokumentasi yang dilaksanakan oleh juru foto dari kelompok ikatan jurnailistik profesional maupun amatir serta camera man Berita Film Indonesia (BFI). Pihak penguasa Jepang yang melihat derasnya arus rakyat yang menuju Ikada dan telah berkumpulnya massa yang besar, memanggil para penaggung jawab daerah Jakarta. Pak Wiryo dan Mr Roem mendatangi kantor Kempetai dan berusaha menjelaskan maksud dan tujuan dari berkumpulnya rakyat di Ikada dan mengatakan gerakan spontan ini hanya bisa diatasi oleh satu orang yaitu Presiden Soekarno sendiri. Tapi pihak Jepang tidak mau mengambil resiko dan mengirim satuan tentara yang dilengkapi kendaraan lapis baja. Penjagaan segera dilaksanakan oleh pasukan bersenjata dengan sangkur terhunus dilengkapi peluru tajam. Sementara kabinet Pemerintah RI tetap menolak. Bahkan ada berita kalau Presiden dan kabinetnya kalau perlu akan bubar. Mahasiswa segera mengambil inisiatip. Mereka mendatangi Presiden Soekarno pagi subuh tanggal 19 September 1945. Dijelaskan bahhwa Jepang tidak mungkin akan bertindak keras karena sesuai dengan tugas`sekutu, amat berbahaya bagi keselamatan kaum interniran[7]. Selain itu tentara Jepang akibat kalah perang telah kehilangan semanngat. Nampaknya Presiden mau diajak kompromi dan berjanji akan membicarakannya dalam rapat kabinet pagi hari.
RAPAT KABINET
Pada tanggal 19 September 1945 pagi hari memang berlangsung rapat kabinet untuk membicarakan antara lain akan dibentuknya Bank Negara Indonesia. Rapat yang sedang berlangsung digedung ex Jawa Hokokai[8] tidak kunjung selesai juga sampai waktu telah menunjukkan pukul 16.00. Para Pemuda-Mahasiswa mendesak terus agar Presiden segera berangkat ke Ikada. Mereka mengatakan bahwa tidak akan bertanggung jawab kalau masa berbuat sesuatu diluar kontrol, padahal rakyat hanya menginginkan kedatangan para pemimpinya untuk menyampaikan amanat sebagai kelanjutan Proklamasi. Sebagai jaminan Pemuda-Mahasiswa akan menjaga keselamatan para anggota kabinet tersebut. Ahirnya Presiden Sukarno mengambil keputusan akan ke Ikada. Bagi para anggota kabinet lainnya yang berkeberatan dipersilahkan untuk tidak ikut. Namun nyatanya semua yang hadir dalam gedung ex Jawa Hokokai dengan kendaraan masing-masing juga menuju Ikada. Presiden Sukarno dikawal Pemuda-Mahasiswa dengan menggunakan mobil menuju lapangan Ikada dengan lebih dahulu mampir di Asrama Prapatan 10 Jakarta karena akan bertukar pakaian. Ketika Presiden tiba rombongannya ditahan oleh sejumlah perwira Jepang utusan dari Jenderal Mayor Nishimura yaitu yang dipimpin oleh Let.Kol Myamoto. Jelas ini bukan Kempetai dan menggambarkan Jepang memakai kebijaksanaan lunak. Dalam pembicaraan tersebut Presiden menjamin akan mampu mengendalikan massa meskipun nampaknya massa rakyat sudah siap bentrok fisisk. Hal ini dapat terlihat dimana rakyat yang mempersenjatai diri dengan bambu runcing, golok, tombak dan sebagainya[9].
PIDATO 5 MENIT
Ternyata Presiden hanya bebicara tidak lebih dari lima menit lamanya. Yang isinya : Percayalah rakyat kepada Pemerintah RI. Kalau saudara-saudara memang percaya kepada Pemerintah Republik yang akan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan itu, walaupun dada kami akan dirobek-robek, maka kami tetap akan mempertahankan Negara Republik Indonesia. Maka berilah kepercayaan itu kepada kami dengan cara tunduk kepada perintah-perintah dan tunduk kepada disiplin. Setelah pidato Presiden selesai rakyat yang sudah bertahan di Ikada selama lebih dari 10 jam ahirnya bubar dengan teratur tampa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Padahal kalau diperhitungkan massa yang besar tersebut sudah bersifat ancaman (prediksi) terjadinya konflik fisik yang mungkin dapat memunculkan pertumpahan darah yang tidak terkira. Nampaknya semua pihak puas. Rakyat puas atas kemunculan Presiden dan para menterinya. Demikian pula Pemerintah senang karena dapat memenuhi tuntutan pemuda mahasiswa. Lebih-lebih Jepang yang terhindar dari sikap serba salah. Rupanya mereka takut mendapat sangsi pihak sektu kalau tidak mampu mengatasi keadaan Jakarta dari keadaan yang teteram dan damai.
ARTI DAN MAKNA RAPAT RAKSASA IKADA 19 SEPTEMBER 1945.
1. Sebagai titik pangkal dukungan politik dan kesetiaan rakyat secara langsung atas telah berdirinya NKRI pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai realisasi amanat Proklamasi, rakyat kemudian melakukan pemindahan kekuasaan dari tangan Jepang termasuk pengambil alihan semua fasilitas pemerintahan.
2. Kesetiaan rakyat ini merupakan awal dari gerakan mempertahankan kemerdekaan selanjutnya. Tindakan yang segera dilakukan adalah pengambil alihan fasilitas militer dari Jepang. Dan setelah September 1945, muncullah perlawanan bersenjata rakyat terhadap kaum penjajah diberbagai daerah seperti, pertempuran Surabaya, disekitar Jakarta, Bandung lautan Api, pertempuran 5 hari di Semarang, di Magelang, Ambarawa, di Palembamg, di Medan dan masih banyak lagi.
3. Pihak sekutu yang wakil-wakilnya sudah mulai berdatangan ke Indonesia, melihat bahwa informasi Pemerintah Hindia-Belanda dipengasingan tidak benar bahwa Pemerintah RI yang baru berdiri hanya semata-mata bikinan Jepang atau merupakan boneka Jepang. Pemerintah RI adalah Pemerintah sah yang legitimate yang didukung rakyat. Dan rakyat Indonesia tidak bersedia untuk dijajah kembali. Kekhawatiran pihak sekutu terutama pada keselamatan ratusan ribu kaum interniran yang berada dipedalaman. Mereka masih bertanya-tanya langkah apa yang terbaik yang harus dilakukan. Melihat kepatuhan rakyat dalam Rapat Raksasa Ikada ini kepada Soekarno, mereka mengambil sikap untuk mengajak kerja sama pemerintah RI dalam penyelesaian pengangkutan Jepang dan evakuasi para interniran dan mengumpulkannya di Jakarta. Panitia kerja sama Inggris-Indonesia ini dalam tahun 1946 resmi bernama PANITIA OEROESAN PENGANGKUTAN DJEPANG DAN APWI (POPDA).
[1] Dizaman Jepang bernama jalan Myakodori
[2] Jalan Pejambon, disebelah gedung Pancasila sekarang.
[3] Osman Raliby, Documenta Historica, 1953, hal 15
[4] Berita Film Indonesia no.2 tahun 1945.
[5] Setelah Jepang takluk tanggal 15 Agustus 1945, resminya yang berkuasa adalah sekutu sebagai pemenang perang dunia ke 2. Tanggal 8 September 1945 mendarat di kemayoran dengan payung sejumlah perwira sekutu. Dan tanggal 16 September 1945, tiba di Tanjung Priok sejumlah kapal perang sekutu dipimpin Laksamana Peterson. Diatas kapal bendera Cumberland, ikut sejumlah pejabat sipil dan militer Belanda.
[6] Commite van Actie mula-mula bermarkas di Prapatan 10, kemudian pada tanggal 25 Agustus 1945 pindah ke Menteng 31.
[7] Tugas sekutu adalah melucuti Jepang dan mengevakuasi APWI (Allied Prisoner of War).
[8] Sekarang gedung Mahkamah Agung Lapangan Banteng Jakarta
[9] Sebenarnya rakyat Jakarta bukan sama sekali tidak terlindungi. Pada tanggal 22 Agustus 1945 telah terbentuk BKR (Badan Keamanan Rakyat). Dalam badan ini bergabung tenaga professional ex PETA, HEIHO, kaum para militer seperti KEIBODAN, SEINENDAN, disamping pemuda-mahasiswa yang sudah terlatih dibidang militer dizaman Jepang. Selain itu sudah sempat dikumpulkan sejumlah senjata dan munisi kalau-kalau Jepang akan menggunakan kekuatan militernya. Pimpinan BKR Jakarta adalah ex`Shudancho Mufraini Mukmin.
Senin, 11 September 2006
RRI 61 TAHUN
Minggu, 10 September 2006
MPERINGATI SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 1928 UNTUK MEMPERKUAT KESATUAN BANGSA
Foto : Seinendan, Organisasi kepemudaan dizaman Jepang



















