Minggu, 02 Juli 2006

DR. MOHAMMAD AMIR: TRAGEDI SEORANG TOKOH PEJUANG GERAKAN KEBANGSAAN INDONESIA DI SUMATERA TIMUR


Oleh : Harsja W. Bachtiar (Universitas Indonesia)
Riwayat yang disampaikan di bawah ini adalah riwayat seorang pemuda Minangkabau yang bejiwa kebangsaan Indonesia dan dalam masa gerakan kebangsaan menjadi seorang cendekiawan dan tokoh politik di daerah Sumatera Timur bahkan ikut mewakili Sumatra dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan ikut serta dalam kegiatan-kegiatan meletakkan dasar-dasar negara Republik Indonesia di Jakarta. Akan tetapi akhirnya, antara lain, karena istrinya orang Belanda dan dia sendiri kemudian tidak dapat mengendalikan semangat perjuangan menggelora dari penduduk yang ikut dibangkitkannya dalam usaha mengadakan perombakan tatanan masyarakat di daerah Sumatera Timur, tokoh ini terpaksa meminta perlindungan, pada pihak lawan, penguasa Inggris dan Belanda di Medan, yang dapat ditafsirkan sebagai pengkhianatan terhadap bangsanya.
Mohamad Amir lahir tanggal 27 Januari 1900 sebagai anak tunggal sepasang suami-istri yang berdiam di Nagari Talawi, suatu perkampungan di pinggir sungai Ombilin dekat kota pertambangan batubara Sawahlunto di Sumatera Barat. Ayahnya ialah M Joenoes Soetan Malako, yang meninggal di Talawi tahun 1940, sedangkan, ibunya yang bagi orang Minangkabau, sesuai dengan adat yang menentukan keanggotaan dalam keluarga atas dasar garis keturunan ibu, adalah lebih penting daripada ayahnya, ialah Siti Alamah yang meninggal di Jakarta, 1958. Siti Alamah, ibunya, adalah anggota dari Suku Mandaliko di Nagari Talawi, sehingga Moh. Amir pun adalah juga anggota Suku Mandaliko.
Pada waktu masih berusia anak sekolah, M. Amir dibawa oleh abang ibunya, Mohammad Jaman gelar Radjo Endah, seorang guru yang dipindahkan ke Palembang, ke kota di tepi sungai Musi. Selain membawa istri, anak-anaknya, dan M. Amir, guru Jaman juga membawa dua kerabat muda lain yang kurang lebih seusia dengan M. Amir, yaitu Mohamad Jamin dan Djamaloedin yaitu adik sebapak dari guru Jaman tapi berlainan ibu. Ayah guru Jaman bernama Osman gelar Baginda Chatib dan mempunyai beberapa istri. Guru Jaman, yang lahir tahun 1878, adalah anak dari istri yang bemama Hadaniah; Moh. Jamin, yang lahir tahun 1903, adalah anak ketiga dari istri bernama Saadah; sedangkan Djamaloedin, yang lahir tahun 1904, adalah anak tunggal dari istri yang bemama Sadariah.
Di Palembang M. Amir belajar sebagai siswa Hollandsch Inlandsche School (HIS), sekolah dasar yang diselenggarakan terutama bagi anak-anak pribumi, tetapi sebelum tamat HIS di Palembang, M. Amir pindah ke Batavia (kini: Jakarta) di sana ia meneruskan pendidikan dasarnya di Europeesche Lagere School (ELS), jenis sekolah dasar yang diselenggarakan terutama bagi anak-anak Belanda, sampai tamat sekolah dasar tahun 1914.
M. Amir meneruskan studinya di jenjang pendidikan menengah tingkat pertama pada Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), di sana ia tamat belajar tahun 1918 untuk kemudian melanjutkan pendidikannya pada School tot Opleiding van Indische Artsen (Stovia), sekolah pendidikan calon dokterr bagi pemuda-pemuda pribumi, juga di Batavia. Tanggal 8 Desember 1917 di Batavia seorang siswa di STOVIA yang berasal dari Sumatra Timur, Tengkoe Mansoer, bersama M. Amir dan sejumlah siswa lain yang berasal dari pulau Sumatra mendirikan suatu perhimpunan pemuda yang berasal dan pulau Sumatra, perhimpunan yang dinamakan Jong Sumatranen-Bond (JSB), mengikuti contoh Jong Java, perhimpunan pemuda yang berasal dari Jawa yang telah didirikan dua tahun lebih dahulu. Para pemuda Sumatra inipun bergabung untuk bersama-sama berusaha mempersiapkan diri sebagai penggerak upaya memperbaiki taraf kehidupan penduduk di daerah asal mereka.
Dalam waktu satu tahun, menurut majalah Pemoeda Soematra yang mulai diterbikan oleh Pengurus JSB sejak 1918 dengan pemuda M. Amir sebagai redaktur, jumlah anggota perhimpunan ini telah menjadi sekitar 500 orang yang tergabung dalam afdeeling (cabang) perhimpunan di Jakarta, Bogor, Serang, Sukabumi, Bandung, Purworejo, Padang dan Bukittinggi dengan cabang di Jakarta serta Padang yang paling banyak anggotanya.
M. Amir, tergerak oleh surat-surat kabar dan majalah-majalah dalam bahasa Belanda maupun bahasa Melayu yang tersedia di STOVIA sebagai bahan bacaan bagi para siswanya, juga menulis karangan-karangan yang diterbitkan dalam Warta Hindia. Pemuda im memperoleh bimbingan dalam mengembangkan bakat sebagai pengarang dari seorang penerbit yang juga berasal dari Sumatra Barat bernama Landjanoen gelar Datoek Temenggung, penerbit majalah bulanan Soeloeh Paladjar, majalah Tjahaja Hindia, dan kemudian harian Neratja.
Pada rapat tahunan pertama dari JSB, yang diselenggarakan di Batavia tanggal 26 Januari 1919, pemuda T. Mansoer terpilih sebagai Praeses (Ketua) dan pemuda M. Amir sebagai Wakil Praeses. A. Moenier Nasution teipilih sebagai Sekretaris 1; Bahder Djohan sebagai Sekretaris 2; Marzoeki sebagai Bendaharawan; sedangkan Abdullah Zakir, Achmad Djonap, Jasin dan Nazief terpilih sebagai Anggota Pengurus.
Kongres pertama JSB diadakan di Padang, untuk menarik perhatian umum pada kehadiran perhimpunan pemuda itu di pulau asal para anggotanya, pada tanggal 4, 5 dan 6 Juli 1919. Amir sebagai Wakil Praeses JSB, bersaina Anas, Sekretaris 1; Marzoeki, Bendahara; dan Bahder Djohan diutus ke Padang untuk memimpin kongres, sedangkan Praeses (Ketua) JSB sendiri, Tengkoe Mansoer, tidak dapat pergi menghadiri kongres tersebut karena sedang menghadapi ujian semi-arts di STOVIA, sekolahnya. Dalain kongres M. Amir tainpil sebagal pemimpin utama.
Tidak semua golongan penduduk menerima baik kehadiran perhimpunan pemuda yang baru ini. Dalam suatu editorial surat kabar Oetoesan Malajoe tanggal 18 Agustus 1919, misalnya, penulis editorial tersebut menyatakan harapannya agar Residen Belanda yang baru diangkat menghentikan ulah ("gedoe") Kaoem Moeda dan anak-anak sekolah Jong Sumatranenbond yang berani-beraninya menyelenggarakan suatu kongres; membicarakan masalah-masalah politik yang mereka belum fahami; dan menghasut orang agar benci pada orang-orang Belanda dan orang-orang lain yang mempertahankan orang Belanda.
Dalam editorial suratkabar yang sama tanggal 25 Agustus 1919 pemuda- pemuda STOVIA yang tergabung dalain JSB dikecam sebagai kaum muda yang menginginkan perubahan dalam adat agar mereka dapat bebas bergaul dan berjalan-jalan dengan para gadis. Supaya bagi pembaca lebih jelas lagi apa yang dimaksud oleh penulis, ia menampilkan contoh yang dianggap tidak dapat dibenarkan, yaitu adanya seorang gadis pribumi ("inlandsche nona") bernama Saadah yang melanggar adat dengan berjalan malam bersama pemuda Moh. Tahir. Saadah adalah seorang guru dan redaktur majalah wanita Soeara Perempoean.
Penulis editorial di atas juga mengeluh bahwa, meskipun pemuda-pemuda JSB ini masih siswa sekolah, mereka ingin disebut engku ("angku") yang menurut penulis adalah sama dengan tuan ("meneer"); bahwa mereka menghendaki suatu revolusi agar mereka menjadi "meneer" presiden republik. Sekarangpun, kata penulis dengan geram, sudah ada siswa-siswa yang menjadi "angkoe" seperti angkoe Amir dan angkoe Hasan.
Sebagai tanda peringatan diadakannya Kongres Pertama JSB di Padang, Kaoem Moeda di kota ini, yang tergabung dalain Sarikat Oesaha, mendirikan suatu tugu peringatan.
Dalam rapat umum para anggota (Algemeene Ledenvergadering) Jong Sumatranen-Bond, atau perhimpunan Pemoeda Soematra, yang diadakan di gedung Loge di Weltevreden, Jakarta, pada tanggal 8 Februari 1920, M. Amir terpilih menjadi Ketua menggantikan dr. Tengkoe Mansoer, yang telah lulus ujian STOVIA. Anggota lain dari pengurus JSB yang diketuai oleh Amir terdri dari Abdoel Moenier Nasution, Wakil Ketua; Bahder Djohan, Sekretaris 1; Ferdinand Lumban Tobing, Sekretaris 2; Mohammad Hatta, Bendahara I; Boerhanoeddin, Bendahara II; serta Jassien, Nazief, A. Zakir, Achmad Djonap dan M. Anas Sr., Anggota.
Pada waktu itu jumlah anggota JSB adalah sekitar 195-an, yaitu sekitar 150 pemuda di Jakarta, 13 di Sukabumi, 32 di Bogor, 22 di Serang dan 80 di Padang. Mereka adalah siswa di Koning Willem III School (KWS), Rechtsschool (Sekolah Hukum), STOVIA, Hoogere Burgerschool (HBS), Handelsschool (Sekolah Dagang) dan Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO).
Pemuda M. Amir sendiri menulis berbagai karangan dalam bahasa Belanda, antara lain tentang karya sastra Belanda rangkaian Mathilde ciptaan Jacques Perk dan tentang Multatuli, yang Akhir ditampilkan sebagai penyiar pemikiran etika dan pejuang politik dengan pena, serta berbagai landasan untuk menggugat penguasaan kolonial.
Sebagai mahasiswa yang berasal dari Sumatra Barat tapi tinggal di suatu masyarakat perkotaan yang merupakan tempat pertemuan kebudayaan Asia, atau kebudayaan Timur, dan kebudayaan Eropah, atau kebudayaan Barat, M. Amir tertarik pada pemikiran-pemikiran kaum Theosofi. Orang-orang yang tergabung Theosophical Society (Perkumpulan Theosofi), yang dicipta oleh Madame H.P. Blavatsky, seorang wanita bangsawan Rusia, dan Henry Steel Olcott, seorang ahli hukum dan penganut kebatinan, di New York tahun 1875, dan yang kemudian dipimpin oleh Annie Besant, berusaha mencari kearifan Tuhan melalui ajaran-ajaran kebatinan, seperti karma dan reinkarnasi; menyatukan sekalian agama; dan menyatukan agama dan ilmu pengetahuan. Bersama pemuda Mohammad Hatta, Djamaloedin Adinegoro, Mohamad Jamin dan Bahder Djohan, M. Amir menjadi anggota perkumpulan Dienaren van Indie (hamba-hamba Hindia), suatu perkumpulan Theosophie yang diselenggarakan oleh sejumlah penganut Belanda di Batavia. Untuk menyatakan keanggotaan mereka, pada waktu itu mereka mencantumkan huruf "ID" di belakang narna mereka masing- masing.
Dalam tahun berikutnya, 1921, Moh. Hatta berangkat ke Belanda untuk meneruskan studinya di Nederlandsche Economische Hoogenschool (Sekolah Tinggi Ekonomi Belanda) di Rotterdam, sehingga sejak 2 Juli ia digantikan sebagai Bendahara I JSB oleh Bahder Djohan. Dalam pengurus baru JSB, yang tetap diketuai oleh M. Amir, terdapat juga F. Tobing, Wakil Ketua; Boerhanoedin, Sekretaris I; M. Hoesin, Sekretaris II; Djalel, Bendahara 2; serta Emma Jahja, Azir, Anas, Nazief, Dahlan Alamsjah, dan Adam Bachtiar sebagai angoota.
Tahun 1922 M. Amir diganti sebagai Ketua JSB oleh Bahder Djohan, yang juga mengambil alih tanggung jawab sebagai ketua Komisi Redaksi majalah Jong Sumatra.
Tahun 1923 diadakan Lustrum Pertama, peringatan hari lahir kelima, JSB di Jakarta, di sana pemuda Mohammad Jamin menyampaikan prasaran berjudul "De Maleische Taal in het verleden, heden en in de toekomst" (Bahasa Melayu di masa lampau, kini dan di masa depan), yang meletakkan dasar dijadikannya bahasa Melayu kemudian menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia, bahasa Indonesia. Setelah tamat belajar di STOVIA, Jakarta, tahun 1924, M. Amir mendapat kesempatan untuk meneruskan belajar di negeri Belanda dengan beasiswa dari perkumpulan Theosophie.
Antara tahun 1924 dan 1928 M. Amir belajar sebagai mahasiswa yang memusatkan perhatian pada pengkajian dalam bidang psikiatri (ilmu penyakit jiwa) di Fakultas Kedokteran, Universitas Utrecht, di Utrecht, Belanda.
Tahun 1925 M. Amir terpilih menjadi Komisaris Pengurus Indonesische Vereeniging di Belanda, yang sejak 11 Januari 1925 dinamakan Perhimpunan Indonesia, di bawah Soekiman Wirjosandjojo sebagai Ketua. Anggota Pengurus yang lain terdiri dari A.Z. Mononutu, Wakil Ketua; Soerono, Sekretaris I; Soenarjo, Sekretaris II; Mohammad Hatta, Bendahara I; Mohammad Nazief, Bendahara II; Boediarto, Komisaris; dan Mohammad Joesoef, Komisaris.
Tahun 1928 M. Amir tamat belajar di Fakultas Kodokteran, Universitas Utrecht, dan oleh sebab itu berhak menyandang gelar Arts dan huruf Dr. di depan nama. Ia kembali ke Jakarta dan menikah dengan C.M. (Lien) Fournier, kemenakan yang cantik dari Ir. F.L.P.G. Fournier, pensiunan Insinyur Kepala (Hoofdingenieur) Pos, Telegraf dan Telepon dan Ketua Gerakan Theosophie di Hindia Belanda.
Pada tahun yang sama, Moh. Jamin, kerabat M. Amir yang masih belajar sebagai mahasiswa di Rechtshoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta, terpilih menjadi Ketua Pengurus Pusat Jong Sumatranenbond.
Selain bekerja sebagai psikiater, Dr. M. Amir juga menjadi pengarang dan budayawan yang terkemuka. Ia banyak menulis karangan yang, antara lain, dimuat dalam majalah budaya Poedjangga Baroe, di sini ia menentang gagasan Soetan Takdir Alisjahbana yang mempropagandakan Westernisasi, meskipun gaya hidupnya sendiri sangat merupakan gaya hidup orang Eropah.
Tahun 1934 Dr. M. Amir pindah ke Medan sebagai dokter pemerintah. Djamaloedin Adinegoro, kerabat dari Talawi yang lebih muda empat tahun dan atas saran penerbit Landjoemin gelar Datoek Toemengoeng juga menggunakan nama Adinegoro supaya tulisan-tulisannya dibaca oleh lebih banyak pembaca, sudah berada di Medan sebagai redaktur Pewarta Deli sejak 1931.
Dr. M. Amir dan Ny. C.M. Amir-Fournier memperoleh seorang putra, Anton (Tony) Amir, dan seorang putri, Anneke Amir. Keduanya kemudian, pada akhir tahun 1950-an, menjadi dokter di Utrecht dan tetap berdiam di Utrecht.
Tahun 1937 Dr. M. Amir diangkat menjadi dokter pribadi dari Toeankoe Machmoed Abdoel Djalil Rachmat Sjah (1893-1948), Sultan Langkat, ketika Sultan ini curiga bahwa ada yang hendak meracuninya. Tahun 1945 Dr. M. Amir sekeluarga pindah berdiam di Tanjung Pura, ibukota Kesultanan Langkat.
Dalam bulan Agustus 1938 Djamaloedin Adinegoro terpilih menjadi anggota Gemeenteraad (Dewan Kotapraja) Medan dan menjadi satu-satunya orang pribumi yang menempati jabatan wethouder.
Tahun 1940 kumpulan karangan Dr. M. Amir diterbitkan di Medan dengan judul Boenga Rampai.
Pada akhir tahun 1942 Dr. M. Amir diberitakan mengalami serangan pendarahan otak (Apoplexie).
Ketika dalam Perang Durna II tentara Jepang mengalahkan Belanda di kepulauan Indonesia dan juga menduduki Sumatera. Pulau ini, bersama dengan semenanjung Malaya, ditempatkan di bawah kekuasaan Tentara Ke-25. Kawasan ini dianggap oleh Jepang sebagai kawasan yang mempunyai nilai strategis karena letaknya dan sebagai sumber bahan mentah, terutama minyak, karet dan timah. Bulan April 1943 daerah Sumatra dipisahkan dari semenanjung Malaya dan sejak itu Tentara Ke-25 hanya menguasai Sumatra.
Salah satu badan yang didirikan tanggal 28 November 1943 oleh pemerintah militer Jepang untuk mendukung usaha-usahanya di daerah Sumatra Timur adalah Badan Oentoek Membantoe Pertahanan Asia (BOMBA). Dr. M. Amir menjadi anggota dan kemudian pembicara utama dari BOMBA di Langkat, yang beranggotakan baik tokoh-tokoh kerajaan maupun tokoh-tokoh pergerakan kebangsaan Indonesia.
Dalam masa pendudukan Jepang itu Dr. M. Amir, yang beristri orang Belanda, juga mengadakan hubungan erat dengan tokko-ka (polisi politik Jepang).
Tanggal 14 Agustus 1945 Mr. Teuku Moh. Hassan dan Dr. M. Amir, yang diundang untuk menghadiri sidang-sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai wakil dari penduduk di Sumatra atas usul Drs. Moh. Hatta, pergi ke Jakarta melalui Singapura, di sana mereka bertemu dengan rombongan Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Dr. Radjiman Wediodiningrat yang baru kembali dari kunjungan menghadap Marsekal H. Terauchi, Panglima Angkatan Bersenjata Jepang di Wilayah Selatan, di Dalat, Indo China. Mereka terbang bersama dengan menggunakan pesawat pembom Jepang ke Jakarta. di sana Mr. Abdoel Abbas, Ketua Shu Sangi Kai Lampung, bergabung dengan Mr. Teukoe M. Hassan dan Dr. M. Amir mewakili Sumatra dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Bersama Mr. T.M. Hasan, Dr. M. Amir atas nama Sumatra menghadiri sidang persiapan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dan kemudian pukul 10:00 tanggal 17 Agustus 1945 ikut menyaksikan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dilakukan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama rakyat Indonesia.
Keesokan harinya, tanggal 18 Agustus Dr. M. Amir menghadiri sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang meletakkan dasar-dasar dari negara baru yang sehari sebelumnya dinyatakan merdeka, antara lain, dengan mensyahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang kini dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945; memilih Ir. Soekamo sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden Negara Republik Indonesia; serta memutuskan bahwa pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia (KNI).
Tanggal 19 Agustus Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan pembagian wilayah negara Republik Indonesia dalam 8 propinsi. Sumatra dijadikan suatu propinsi. Mr. Teuku Mohammad Hassan, yang sebelum Jepang menduduki Sumatra bekerja di Kantor Gubemur Sumatra diangkat menjadi Gubernur Propinsi Sumatra dengan Medan sebagai ibukota propinsi.
Dalam sidang PPKI yang ketiga dan terakhir, yang diadakan tanggal 22 Agustus, Panitia tersebut mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai negara; Komite Nasional Indonesia (KNI) sebagai dewan perwakilan rakyat di pusat dan pada jenjang-jenjang kewilayahan yang lebih rendah; dan Badan Keamanan Rakjat sebagai angkatan bersenjata negara.
Tanggal 23 Agustus Mr. T. Moh. Hassan dan Dr. M. Amir terbang kembali ke Medan dengan salah satu pesawat Jepang terakhir yang diizinkan terbang oleh Sekutu yang telah berhasil mengalahkan Jepang. Di Medan kedua tokoh ini tidak menyebarluaskan informasi tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi di Jakarta berkenaan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia dan pembentukan negara Republik Indonesia.
Tanggal 5 September ditetapkan pembentukan suatu Kabinet Presidentiil di bawah pimpinan Ir. Soekarno yang antara lain beranggotakan Dr. Moh. Amir sebagai Menteri Negara bersama dengan Wachid Hasjim, Mr.R.M. Sartono dan R. Oto Iskandar Dinata yang masing-rnasing juga menjadi Menteri Negara.
Tanggal 17 September sekelompok aktivis politik mengunjungi Dr. M. Amir di rumahnya di Tanjung Pura untuk mendesak Dr. Amir, mengingat bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu dan untuk menghindari upaya Belanda untuk kembali berkuasa di Sumatra, agar mengumumkan kemerdekaan Indonesia juga di Sumatra.
Hampir dua minggu sesudah Proklarnasi Kemerdekaan Indonesia diumumkan di Jakarta dan seminggu setelah Mr. T. Moh. Hassan dan Dr. M. Amir kembali di Medan dari kunjungan ke Jakarta, dalam suatu pertemuan dengan sejumlah pemuda di Jl. Ampelas, di sana terjadi pembicaraan yang berapi-api. Mr. T. Moh. Hassan mengungkapkan bahwa sebenarnya Indonesia sudah dinyatakan merupakan bangsa dan negara yang merdeka.
Pada tanggal 3 Oktober Pemerintah Negara Republik Indonesia di Sumatra, di bawah pimpinan Gubemur Mr. Teukoe Moh. Hassan, dengan resmi mulai menyelenggarakan pekerjaan pemerintahan. Dan tanggal 6 Oktober Gubemur Hassan mengumumkan pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Tanggal 17 Oktober Gubemur Sumatra, Mr. T. Moh. Hassan menyatakan kesediaan bekerjasama dengan tentara Sekutu dalam pelaksanaan tugas Sekutu, yaitu melucuti senjata tentara Jepang dan membebaskan tahanan mereka, tapi tidak membenarkan Belanda kembali ke Sumatra dan mengganggu keamanan dan ketentraman umum.
Dalam pada itu Belanda berusaha kembali berkuasa di Medan dan mengikuti tentara Inggris mendarat di Sumatra Timur. Tanggal 19 Oktober tentara Inggris di bawah piinpinan Brig.Jen T.E.D. Kelly mendarat di Belawan dan dengan diikuti oleh pejabat-pejabat Netherlands Indies Civil Administration (NICA), pejabat-pejabat Belanda yang hendak kembali berkuasa di bekas tanah jajahannya bergerak ke Medan. Komandan tentara Inggris, Kelly, segera memerintahkan sekalian penduduk yang bersenjata menyerahkan senjata mereka masing-masing kepada tentara Sekutu, tindakan sangat tidak bijaksana yang mengakibatkan kemarahan para pemuda pejuang kemerdekaan yang tentu saja tidak menyerahkan senjata mereka.
Tanggal 26 November Dr. Amir Mendampingi Gubemur Mr. T. Moh. Hassan bersama Mr. Mohammad Joesoef dan Mr. Luat Siregar, sebagai wakil Pemerintah R.I. di Sumatra, mengadakan pertemuan di Grand Hotel, Medan, dengan pihak Sekutu yang terdiri atas Let. Jen. Sir Philips Christison, Panglima Tentara Sekutu di Indonesia; May. Jen. Chambers, Panglima Tentara Sekutu di Sumatra dan Brig. Jen. Kelly, Panglima Tentara Sekutu di daerah Medan. Gubemur Teuku Hassan menjelaskan bahwa rakyat di Sumatrapun menghendaki kemerdekaan 100% dan bahwa Sumatra, Jawa dan daerah-daerah lain di Indonesia tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Dalam bulan Desember Dr. Amir diangkat menjadi Wakil Gubemur Sumatra yang mewakili Gubemur bilamana Mr. T. Moh. Hassan tidak berada di Medan.
Tanggal 13 Desember Dr. Amir, yang menerima tawaran Inggris untuk berkunjung ke Jawa dengan pesawat terbang militer Inggiis, bersama-sama dengan Mr. Luat Siregar, Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) Medan; Djamaludin Adinegoro, wakil Pemerintah di Bukittinggi; dan Dr. Djamil, Ketua KNI Padang, tiba di Jakarta untuk mengadakan pembicaraan dengan tokoh- tokoh Republik seperti Ir. Soekarno, Sutan Sjahrir dan Mr. Amir Sjarifoedin. Mereka menyatakan bahwa Sumatra sepenuhnya berada di belakang Republik Indonesia yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.
Rombongan Dr. Amir juga mengadakan perjalanan keliling di Jawa untuk melihat keadaan umum di bawah Pemerintah Republik Indonesia di pulau ini.
Sehari sesudah rombongan Dr. M. Amir berangkat ke Jakarta, tanggal 14 Desember, di Medan sendiri terjadi berbagai pertempuran lokal antara unsur-unsur Tentara Inggris dan Belanda di satu pihak dan para pembela kemerdekaan Indonesia di lain pihak sebagai akibat provokasi tentara Inggris dan Belanda.
Sebelum rombongan kembali ke Medan, pada tanggal 29 Desember, Presiden Ir. Soekarno mengadakan jamuan perpisahan dengan para utusan Pemerintah di Sumatra, yaitu: Dr. Amir, Mr. Luat Siregar, Dr. Djamil dan Adinegoro. Jamuan makan dihadiri juga oleh wakil Presiden Drs. Moh. Hatta; Menteri Kesehatan Dr. Dr. Daarmasetiawan; Jaksa Agung Mr. Kasman Singodimedjo; Sekretaris Negara Mr. A.G. Pringgodigdo; Mr. Sartono.
Dalam pidatonya, Dr. Amir menyatakan terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk meninjau Jawa Tengah dan Jawa Tiinur. Kunjungan rombongan menyakinkan para anggota rombongan bahwa revolusi didukung oleh seluruh rakyat di Jawa, hal mana merupakan kekuatan yang amat besar. Kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia, sebagaimana dilihat oleh para anggoota rombongan nyata sekali terwujud di Jawa, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga menghilangkan kebimbangan rakyat di Sumatra bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak dapat mengendalikan rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
Tanggal 3 Januari 1946 Dr. Amir kembali ke Medan dari Jakarta dan mengumumkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia menganggap Sumatra secara politik dan ekonomi terlepas dari Jawa dan bebas dan mengadakan tindakan apa saja asal tidak bertentangan dengan kepentingan Republik, pernyataan yang kemudian harus diralat oleh Gubemur Sumatra, Mr. T. Hasan, yang menyatakan dengan tegas bahwa Pemerintah Sumatra tidak melakukan kebijaksanaan yang berbeda daripada yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat di Jawa.
Setelah kembali dari perjalanan ke Jawa, atas usul Dr. Amir, Sultan Langkat mengundang para Sultan di daerah Sumatra Timur pada suatu konferensi di Tanjung Pura untuk membicarakan masalah kerajaan. Pada konferensi ini Dr. Amir menjelaskan bagaimana baiknya hubungan kerjasama antara Sultan Yogyakarta dan Pemerintah Republik Indonesia dengan himbauan agar hubungan ini dijadikan contoh oleh para Sultan di daerah Sumatra Tirnur. Konferensi sepakat untuk mengadakan Komite Nasional Indonesia (KNI) setempat, sebagai wujud kedaulatan rakvat, dan bahwa para Sultan akan menyelengarakan pemerintahan dengan sebanyak mungkin bekerja sama dengan KNI setempat.
Tanggal 3 Februari Dr. Moh. Amir, sebagai Wakil Gubemur Sumatra, menghadiri pertemuan Gubernur Sumatra Mr. Teuku Moh. Hassan; Residen Sumatra Timur Tengku Hafaz, Walikota Medan Mr. Muhammad Jusuf dan pejabat-pejabat lain dari Pemerintah Republik Indonesia di Sumatra dengan para Sultan, Raja dan Sibayak di Gedung KNI Sumatra Timur di Sukamulia. Di antara para Sultan hadir Sultan Langkat, Sultan Siak, Sultan Deli. Sultan Asahan, Putera Mahkota Serdang, Raja Indrapura. Raja Bilah, Raja Siantar, Raja Suka, Raja Panei, Raja Purba, Yang Dipertuan Kualuh dan Leidong, dan sebagainya. Sesudah Gubernur menyampaikan pidatonya, berbicara Sultan Langkat atas nama Sultan dan para Raja. Kemudian berbicara Dr. Amir yang menjelaskan bahwa masalah Indonesia sekarang bukan lagi hanya masalah kita dan Belanda saja, melainkan telah menjadi masalah internasional, Dunia bersimpati pada perjuangan Indonesia dan Indonesia tidak segan-segan mengajukan masalah kemerdekaannya kepersidangan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dr. Amir juga menjelaskan bahwa di Jawa Susuhunan Surakarta, Sultan Yogyakarta, Pangeran Pakualam dan Pangeran Mangkunegoro telah menyesuaikan susunan pemerintahan di daerah masing-masing dengan tuntutan kedaulatan rakyat. Pada akhir pidatonya, ia mengatakan bahwa "baik ditilik dari sudut politik, diplomasi maupun militer, kedudukan Republik Indonesia adalah sungguh kuat dan tangguh". Untuk memberi penjelasan tentang perubahan besar yang sedang terjadi berkenaan dengan hubungan antara pemerintah dan rakyat di Indonesia di daerah-daerah lain di pulau Sumatra, pada tanggal 6 Februari Gubemur Mr. T. Moh. Hassan, beserta rombongan yang diangkut dengan 7 mobil, berangkat dari Medan lewat Brastagi dan Sumatra Tengah menuju Sumatra Selatan. Dr. Moh. Amir tetap tinggal di Medan sebagai pejabat Gubemur.
Tanggal 27 Februari sampai 2 Maret Dr. Amir, yang didampingi oleh Joenoes Nasution, Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) Sumatra Tiinur, mengadakan perjalanan keliling naik kereta api istimewa untuk memberi penjelasan mengenai keadaan umum kepada khalayak ramai dan membangkitkan semangat perjuangan di Pematang Siantar, pusat Persatuan Perjuangan, dan Tebing Tinggi, Kisaran dan Tanjung Balai, ibu kota Kesultanan Asahan.
Maka, tanggal 3 Maret "Revolusi Sosial", yang, dipimpin oleh unsur-unsur radikal dari Persatuan Perjuangan, yang terdiri dari aktivis-aktivis Pesindo, PNI, dan PKI. pecah di Sumatra Timur, terutama di Sunggal (Deli), Kabanjahe (Karo), Tanjung Balai (Asahan) dan Pematang Siantar.
Banyak anggota kaum bangsawan, termasuk Raja Pane sekeluarga, Raja Raya, Tengku Musa, Sultan Kualah dan Tengku Amir Hamzah, sastrawan terkemuka, dibunuh oleh kaum pemberontak.
Tanggal 5 Maret Wakil Gubemur Sumatra, Dr. Moh. Amir, mengangkat M. Joenoes Nasution menjadi Residen Sumatra Timur.
Dalam rangka "Revolusi Sosial" tanggal 6 Maret Distrik Serbanyaman (Kesultanan Deli) dan Kesultanan Serdang dihapuskan sebagai daerah istimewa oleh rakyat.
Tanggal 7 Maret Sultan Asahan melarikan diri ke laut tapi akhimya menyerah di pulau Buaya.
Dalam suatu rapat raksasa di dekat Mesjid Raya di Medan, yang dihadiri juga oleh Residen Sumatra Timur M. Joenoes Nasution, rakyat mendesak Komite Nasional Wilayah Deli untuk menghapuskan daerah istimewa. "Hapuskan daerah isdmewa! Hapuskan pemerintah kerajaan Deli! Dirikan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat! " Akhimya diproklamasikan penghapusan daerah istimewa Deli.
Tanggal 8 Maret daerah istimewa Tanah Karo atas kehendak rakyat dinyatakan hapus sebagai daerah istimewa. Juga daerah istimewa Bilah dan Panai dihapus sebagai daerah istimewa.
Mengenai peristiwa-peristiwa tersebut di atas. Moh. Amir memberikan penjelasan sebagai berikut: "Untuk mengerti kejadian yang hebat sekarang (revolusi sosial) di Sumatra Timur, haruslah diketahui, bahwa di seluruh pulau Sumatra semenjak beribu tahun ada susunan demokrasi di kampung dan hutan dan negari, kecuali di Sumatra Timur, yang sampai sekarang masih menjadi sarang dan benteng feodalisme (pemerintahan keningratan). Di luar Sumatra Timur, rakyat jelata selama NRI ini adalah rakyat yang merdeka, yang dibela oleh grondwet, pemerintah, laskar Republik. Rakyat Sumatra Timur hidup dalam "daerah-daerah istimewa" (kerajaan, landscape di bawah pemerintahan raja-raja, datuk-datuk, dan lain-lain kaum feodal yang umumnva tidak suka pada pergerakan rakyat (nasional) dan tidak suka pada Republik. Antara mereka banyak pula yang dengan berterang-terang atau bersembunyi mengatur perlawanan untuk menentang NRI dan berhubungan dengan NICA. Setelah rakyat dengan barisan-barisannya melihat hal-hal pengkhianatan itu, maka mereka dengan segera bertindak dengan tak sabar lagi, membantu pemerintah, menyapu bersih musuh-musuh negara itu, dan rakyat menuntut supaya daerah-daerah istimewa, benteng feodal yang telah menyawa dengan musuh-musuh negara dan kapitalisme asing itu, dengan segera supaya NRI di seluruh Sumatra ini ditegakkan atas sendi-sendi yang betul, menurut grondwet NRI: kedaulatan rakyat dan kesejahteraan sosial." Yang disebut grondwet, istilah bahasa Belanda, adalah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Tanggal 22 Maret Gubernur Mr. Teuku Moh. Hassan kembali berada di Medan sesudah menyelesaikan perjalanan yang berhasil baik ke Sumatera Tengah dan Sumatra Selatan.
Keesokan harinya, tanggal 23 Maret, Komandan Divisi ke-4 TRI Kol. Achmad Tahir, mengumumkan melalui surat-sumt kabar bahwa Pemerintah sipil di seluruh keresidenan Sumatra Timur, jadi termasuk Medan, untuk sementara diganti dengan pemerintah militer di bawah Mahroezar.
Tanggi 20 April 20 intelijen Belanda memperoleh surat putera Dr. Amir, Tony, yang ditujukan kepada seorang teman, orang Belanda, di Medan yang antara lain, dinyatakan bahwa "bilamana keadaan tetap memburuk, dalam 2 hari kami akan berada di kapal yang menuju ke Eropah."
Atas permintaan Dr. Amir yang semakin khawatir mengenai keselamatan keluarganya, pada tanggal 23 April rumah tempat kediamannya dijaga tentara India Inggris yang ditugaskan oleh Pimpinan Tentara Sekutu untuk melindungi Wakil Gubemur.
Akhimya, tanggal 25 April Dr. Amir sekeluarga melarikan diri ke kamp Rapwi di Medan dan meminta perlindungan pada A.J. Spits, Gubernur NICA untuk Sumatra, di Medan, kecewa dengan keadaan yang tidak dapat diatasinya, dan kekhawatiran akan ancaman terhadap hidupnya. Gubemur Spits oleh Pemerintah Hindia Belanda di Batavia diperintahkan mengusahakan penyingkiran Dr. Amir sekeluarga dari Medan dan mengangkut mereka ke Sabang.
Pembelotan Dr. M. Amir, Wakil Gubemur Sumatra dan satu dari tiga pemimpin yang mewakili Sumatra pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta, ke pihak musuh tentu sangat memprihatinkan para pemirnpin Negara Republik Indonesia yang justru sedang berusaha memperlihatkan kepada dunia internasional bahwa Pemerintah Republik Indonesia di dukung oleh seluruh rakyat Indonesia dan bahwa Pemerintah ini berkemampuan memelihara ketertiban dan keamanan di wilayah negara yang baru dinyatakan merdeka ini.
Tanggal 30 April Dr. Amir menulis surat piibadi dalam bahasa Belanda kepada dr. E.O. Baron van Boetzelaer, wd. le Gouvernements secretaris (pejabat Sekretaris Pertama Pemerintah Hindia NICA), di Batavia yang dalam terjemahan bahasa Indonesia berbunyi sebagai berikut: "Dari siaran radio anda pasti telah mengetahui tentang pelarian kami ke kamp Rapwi di Medan. Kami menumpang untuk sementara waktu pada orang dekat pasar pusat di Medan sini. Di daerah tersebut sering terjadi perampokan, penembakan, penculikan, dan sebagainya. Ketika seminggu yang lalu kami diserang untuk ketiga kalinya, serangan dapat ditangkis oleh prajurit India-Inggris, yang saya peroleh dari pihak Inggris sebagai perlindungan. Saya memutuskan bahwa telah tiba waktunya untuk segera bertindak mengakhiri keadaan kami yang semakin tidak dapat dipertahankan. Sejak beberapa bulan saya menjadi Gubemur Propinsi Sumatra dan saya berusaha menggerakkan para pemuda untuk melakukan pekerjaan yang bersifat membangun, tetapi percuma saja. Mereka di sini hendak berkelahi juga bila perundingan di Batavia sampai pada suatu kesepakatan. Berjuang di sini sekarang ini tidak ada manfaatnya. Kelompok-kelompok ekstrim di sini lebih kuat dari pada polisi, T.R.I. Wewenang kami didasarkan atas kertas, keadaan ekonomi, keuangan, semua kacau balau, karena kadaan yang ditimbulkan oleh tidak adanya tenaga ahli. Ditambah lagi kedudukan miring dari kami sendiri. Sebagai orang Indonesia saya harus ikut berjuang di pihak Republik, saya tahu bahwa hanyalah dengan bekerja sama dapat terwujud sesuatu yang baik, terorisme menutup mulut kami. Lien, karena semua pengalaman yang buruk ini menjadi sakit jiwa (nerveus), harus selekas mungkin ke Holland. Kami berfikir bahwa segera sesudah masalah Indonesia pada dasarnya dapat terselesaikan, kami akan pergi ke Eropah, tapi perkembangan peristiwa-peristiwa (keadaan syaraf Lien, pelarian kami ke kamp, pemutusan hubungan saya dari NRI dan penggabungan saya pada pihak Pemerintah Hindia Belanda) mengakibatkan pelarian keluar negeri ini menjadi keharusan. Disini kami tidak aman lagi .."
Tanggal 10 Mei Dr. Moh. Amir, istri Belanda dan kedua anaknya diangkat dengan pesawat terbang ke Sabang.
Tanggal 17 Mei Dr. Moh. Amir menulis surat pribadi lagi ke dr. E.O. Baron van Boetzelaer, yang dalam terjemahan bahasa Indonesia berbunyi sebagai berikut: "Jumat Minggu lalu kami telah tiba di sini dengan pesawat terbang dari Medan, dan haruslah saya katakan bahwa di sini sangat, sangat tenang, sesudah perampokan dan penembakan di Medan.... Bagaimanakah jalannya penindingan? Front Rakyat di Sumatra ingin, adalah suatu lelucon bila tercapai kesepakatan, meneruskan perlawanan, hal ini, mengingat adanya perpecahan dan kurangnya senjata. Justru di Sumatra, yang terdapat kekurangan pemimpin dan tenaga ahli, kerjasama dengan Belanda akan menguntungkan - asal saja kaum teroris yang sedikit jumlahnya itu dapat ditundukkan. Pemerintah Indonesia tidak mampu melakukannya, karena T.R.1. boleh dikatakan belum terorganisasi secara baik dan bersenjata lengkap. "
Kemudian Dr. M. Amir sekeluarga diangkut ke Belanda, di sana mereka berdiam di kota Utrecht, tempat pemuda Amir belajar sebagai mahasiswa dalam tahun-tahun 1920-an.
Rupanya ia tetap ingin membuktikan dirinya untuk kepentingan bangsanya, bangsa Indonesia, tapi malu kembali ke Surnatra Timur yang ia telah melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai pengkhianatan pada bangsanya. Oleh sebab itu, tahun 1947 Dr. M. Amir kembali ke Indonesia dan, dengan bantuan dr. D.J. Warouw, seorang sahabat lama selagi mereka masih siswa di Stovia yang tahun 1947 itu menjabat jabatan Perdana Menteri Negara Indonesia Timur (NIT). Ia bekerja di rumah sakit di Gorontalo, lalu pindah ke Palu dan akhirnya ke Makassar, ibukota NIT, bekerja sebagai dokter, atas permintaannya sendiri, di tempat-tempat yang ia tidak dikenal. Pengalaman pahit di Sumatra Timur mengakibatkan Dr.M.Amir kehilangan semangat untuk bergerak dalam lapangan politik, ilmu pengetahuam ataupun kebudayaan.
Tahun 1949 Dr. Amir jatuh sakit parah dan harus menjalani pembedahan di otaknya sehingga ia diterbangkan ke Belanda tempat ia menjadi pasien di suatu rumah sakit di Amsterdam. Dalam keadaan sakit itu, pada akhir hayatnya, ia masih menyampaikan nasehat kepada kemenakan dan kawan-kawan sesama orang pribumi di Indonesia yang masih bujangan agar tidak mengawini orang asing sebagaimana telah dia lakukan sendiri sehingga terpaksa menderita akibatnya. Ia kemudian meninggal di rumah sakit tersebut tanpa diketahui orang banyak, jauh dari bangsa yang dicintainya. Sesuai dengan permintaannya, jenazahnya dibakar di tempat pembakaran mayat (crematorium).

Daftar Pustaka
Amir, Moh., Boenga Rampai ______________, Melawat ke Djawa
Anonim. (1980). Bahder Djohan: Pengabdi kemanusiaan. Jakarta: P.T. Gunung Agung,
Bachtiar, Harsja W., "Me development of common national consciousness among students from the Indonesian archipelago in the Netherlands."Majalah ilmu-ilmu Sastra Indonesia, Jld. VI, No. 2, Mei 1976, hlm. 3 1 - 44. ______________, (1981). "Muhammad Yamin: dari desa ke Indonesia Raya." Dalam: Imej dan Cita-cita: Kertas kerja Hari Sastera 1980 Kuala Lumpur: Balai Bahasa dan Pustaka, hlm. 191-211. ______________, (1984).
"Kaum cendekiawan di Indonesia: suatu sketsa sosiologi." Dalam; Aswab Mahasis dan Ismed Natsir, cd., Cendekiawan dan Politik. Cetakan ke-2. Jakarta: LP3ES, 1984. hlm. 73-91.
Brugmans, I.J.; H.J. de Graaf., A.H. Joustra; dan A.G. Vromans, ed. (1980). Nederlandsch-Indie onder Japanse Bezetting: Gegevens en documenten over de jaren 1942-1945. Francker: Wever.
Hamka, Merantau Ke Deli ______________, Kenang-kenangan Hidup
Hatta, Mohammad, (1982). Memoir, Jakarta, Tintamas.
"Mededeelingen van het Hoofdbestuur," Jong Sumatra, Thn. III, No. 2-3, Februari-Maret 1920. "Notulen van de Algemeene Ledenvergadering op 8 Februari 1920, in het Logegebouw te Weltevreden te 9 u.v.m.," Jong Sumatra, Tahun III, No. 1, Januari 1920, hlm. 3.
Oetoesan Melajoe, No. 152, 18 Agustus 1919; No. 157, 25 Agustus 1919.
PRIMA, (1976). Biro Sejarah, Medan Area Mengisi Proklamasi, Perjuangan Kemerdekaan dalam Wilayah Sumatera Utara. Jilid I. Medan: Badan Musyawarah PRIMA.
Reid, A (1971). "The Birth of the Republic in Sumatra." Indonesia, No. 12, hlm. 21-46.
______________, (1975).
"The Japanese occupation and rival Indonesian elites: Northern Sumatra in 1942. " Journal of Asian Studies, Jld. XXXV, No. 1, November 1975, hlm. 49-61. ______________, (1979).
The Blood of the People: Revolution and the end of traditional rule. Kuala Lumpur, Oxford, New York dan Melbourne: Oxford University Press.
Raliby, O. (1953). Documeta Historica: Sedjarah dokumenter dari pertumbuhan dan perdjuangan negara Republik Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang.
Said, Mohammad, (1946). Empat Belas Boelan Pendoedoekan Inggris di Indonesia. Medan: Antara. ______________, (1973).
"What was the social Revolution of 1946 in East Sumatra?" Indonesia. No. 15, hlm. 45-86.
Soebagijo I.N. (1987). Adinegoro: Pelopor jurnalistik Indonesia. Jakarta: CV Haji Masagung.
"Verslag Eerste Jaarvergadering," Jong Sumatra, Thn. II. No.2, Februari 1919, hlm. 40-41.
Wal, S.L. van der. ed., Officiele Bescheiden Bertreffende de Nederiands-Indonesische Betrekkingen 1945-1950. Empat jidil pertama. s-Gravenhage: Martinus Nijhoff, 1971-74.

Kamis, 29 Juni 2006

Pemilu Belanda 1946

Pada tanggal 17 Mei 1946 di Belanda dilaksanakan pemilihan umum untuk Staten General, sejak pukul 8 pagi hingga pukul 17.00 sore. Hasilnya : Partai Buruh mendapatkan 29 korsi, Partai Katholik 32 korsi, Partai Antirevolusioner 13 korsi, Partai Kristen 8 korsi, Partai Kemerdekaan 6 korsi, Partai Komunis 10 korsi dan Staatkundige Gereformeerde Partij mendapat 2 korsi. Dengan demikian kali ini juga terjadi kekuatan berimbang terutama antara partai besar, partai buruh (PVdA) dan partai Katholik (KVP). Sesuai tatakrama pemilu dinegara demokrasi, pada tanggal 18 Mei 1946, Kabinet Schermerhorn berhenti. Seperti biasa pembentukan kabinet baru di Belanda memakan waktu lama, apalagi pada waktu itu kabinet harus menghadapi persoalan pertikaian dengan Indonesia. Tapi karena partai Katholik unggul sudah bisa diperkirakan kabinet koalisi yang muncul, perdana menterinya berasal dari KVP. Yang ditunjuk adalah LJM Beel, yang sebelumnya menjabat menteri dalam negeri dalam kabinet Schermerhorn. Karena ada perbedaan yang amat mendasar untuk penyelesaian dekolonisasi Indonesia antara partai Katholik dan partai buruh, itulah masalah yang akan dihadapi kedua bangsa dan negara Belanda dan Indonesia. Dalam sejarah terpilihnya Beel, menimbulkan politik yang amat kaku, yang tentunya mendatangkan kesukaran baru bagi Letnan Gubernur Jenderal van Mook pada hari-hari mendatang ditahun 1946 dan awal 1947. Bukan hal yang mengada-ngada, terjadilah kompromi antara kedua partai ini untuk mencari jalan keluar menangani masalah Indonesia ini, Maka muncullah ide untuk mendirikan sebuah lembaga yang diberi tugas untuk melanjutkan perundingan Indonesia-Belanda. Lembaga ini dinamakan "Komisi Jenderal". Dalam rapat kabinet tanggal 15 Juli 1946, dibicarakanlah upaya membuat undang-undang untuk pembentukan Komisi Jenderal. Sebagai calon ketua atas usul Ratu, mantan Perdana menteri Schermerhorn lah yang ditunjuk. Hal ini menimbulkan perdebatan yang keras dalam parlemen, karena parrtai Katholik amat keberatan. Rupanya hal ini bisa selesai karena Ratu ikut campur tangan. Akibatnya nanti ketika Persetujuan Linggajati telah diparaf dan akan ratifikasi parlemen Belanda, KVP adalah unsur yang banyak menghambat sehingga memunculkan embel-embel adanya tambahan penjelasan sehingga memunculkan penafsiran secara baru. Sehingga Persetujuan Linggajati yang kembali ke Indonesia dikenal sebagai "Aangeklede Linggajati" atau Linggajati yang diberi baju. Pada tanggal 3 Juli 1946, resmi diumumkan nama-nama menteri kabinet Beel. Yaitu Beel sebagai Perdana Menteri, merangkap menteri dalam negeri. Baron van Boetselaer sebagai men.lu, Jonkman menteri seberang lautan, Fievez sebagai me.pen, Gieben sebagai mentari pendidikan, Drees sebagai men.sos, Mansvelt sebagai menteri pertanian dan perikanan, van Maarsseveen sebagai menteri kehakiman, Lieftinck menteri keuangan, Vos menteri PU, Ringers menteri pembinaan dan van Klefens sebagai menteri negara. Tampak dalam foto Beel (kiri) mengulum senyum tanggung dan Schermerhorn yang memandang masa depan dengan serius karena bertanggung jawab mengemban misi Komisi Jenderal. Disebelahnya van Mook, berusaha mengimbangi sedemikian rupa agar Den Haag adem-adem saja.......(diambil dari berbagai sumber dokumen,)

Sabtu, 10 Juni 2006

HUKUM MILITER

Sementara Westerling merasa jiwanya tenang dengan adanya pasifikasi di Sulawesi Selatan. “Kalau saya melakukan pengepungan wilayah, maka saya pisahkan fihak wanita dan anak-anak dari para laki-laki. Sering kali kita atur sendiri agar para laki-laki antri untuk berbaris. Pada pertemuan tersebut biasanya mereka dengan bahasa setempat menyebut saya sebagai sitopi merah (maksudnya baret merah dari pasukan komando Inggris) sebagai orang yang menentukan rencana pelaksanaan. Kemudian kepada orang-orang ektrimis yang tampa baju itu berdasar Qur’an kita suruh mereka mengucapkan sumpah dengan kata-kata : bahwa saya adalah sesungguhnya seorang Nasionalis yang selalu setia. Selanjutnya para ekstrimis dipisah-pisahkan mana yang akan ditembak mati dan mana yang tidak. Dalam kesempatan seperti diatas kita selalu berhitung dengan menyertai pimpinan adat setempat. Para ahli hukum militer selalu mencoba mengatakan bahwa gambaran ini merupakan suatu usaha kontra teror. Itu tidak benar. Tujuan utamanya adalah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Saya selalu bersikap keras pada anak buah saya agar mereka menjaga tingkah laku mereka. Para prajurit dilarang berjalan diatas kebun penduduk. Mereka harus dapat membuat masyarakat respek.
Di Sulawesi tidak seorangpun dari anak buah saya yang bertingkah laku buruk kecuali apa yang terjadi disebelah utara (dekat Galoeng-galoeng-PS) Hal ini terjadi semata-mata karena kepanikan .Dibawah para opsir ada seorang yang berasal dari DST (Depot Speciale Troepen). Pangkatnya adalah pembantu letnan. Dia tak secara langsung dikeluarkan dari DST , tapi dikirim kembali ke Jawa. Kejadiannya adalah ketika 3 orang anak buah pasukan yang bersenjata lengkap dihadang–mereka merupakan pemuda masih hijau tampa pengalaman-dan mereka ditembak mati. Kemudian terjadilah pembalasan dendam. Hal tersebut tidak mungkin akan terjadi atau tidak akan terjadi lebih lanjut kalau saja saya pimpinan komandonya”.
Pada tgl 17 Januari 1947 oleh Oditur Militer di Makasar tuan A.G.Veldhuis dikirimlah surat kepada seorang procureur general bernama Felderhof di Batavia. Dia menceritrakan bahwa upaya pemulihan kemanan dan ketertiban yang dilakukan oleh Kapten Westerling dapat diartikan kejahatan. Hal itu tidak dapat diteruskan dan demi keadilan, KNIL harus menanggapinya dengan menjatuhkan sangsi hukum kepadanya, selama ini artinya fihak angkatan tertidur.
Veldhuis punya pengalaman lain tentang seorang Kapten bernama Horsthuis yang menggunakan cara yang sama seperti halnya yang dipakai Westerling, tetapi dia sudah diperingatkan lebih dahulu bahwa tindakannya akan menimbulkan ekses dan pelakunya bisa dihukum. Kemudian Felderhof memberi jawaban nasihat awalnya kepada Veldhuis . Reaksinya adalah dia sangat khawatir bahwa kejadian dimaksud sudah benar-benar terjadi. Felderhof mengirim Veldhuis sebuah telegram. Dia harus tetap mengamati perkembangan dari pelaksanaan hukum militer tersebut yang dilihat dari sudut pandang lain dan tidak dapat dipertahankan lagi, karena itu berarti suatu aksi militer, dan itu tidak dibenarkan. Felderhof prihatin terhadap masalah ini dan segera mengkontak pimpinan militer setempat.
Sementara itu masalahnya sekarang berita tentang hukum militer ini sudah cepat sampai ketelinga Letnan Gubernur Jenderal H.J.van Mook dan sejumlah departemen terkait. Van Mook mengetahui perihal dimaksud melalui tuan Tadjoeddin Noor, ketua perlemen Pemerintahan Negara Indonesia Timur. Kemudian van Mook meneruskannya lagi kepada dr P.J.A Idenburg, direktur jenderal urusan umum. Dalam jawabannya Idenburg menggaris bawahi tindakan yang dilakukan Westerling itu dapat dilihat dari arah kepentingannya. Penjelasannya ini dianggap lebih penting ketimbang penjelasan Felderhof.
Dalam suratnya kepada van Mook, Idenburg menjelaskan bahwa usul dari Lambers tentang hukum militer semata-mata berdasarkan dasar hukum . Dia harus menyadari bahwa hal ini terjadi terutama bukan untuk pengorbanan dari orang yang terbunuh pada saat aksi militer. Penjelasan dari Felderhof kepada van Mook terjadi pada tanggal 27 Januari. Hal tersebut tidak berlebihan dan berarti suatu pendapat yang tidak berlawanan dan merupakan cara lain dari Westerling yang dipraktekkannya. Dia bertahan pada argumennya-yang dinamakannya “semacam jalousie de metier”-bahwa orang-orang KNIL ini tidak dapat dituntut untuk menahan diri. Tetapi rupanya Westerling dan kelompoknya mungkin mendapat izin untuk melanjutkan pelaksanaan hukum militer tersebut .
Tadjuddin Noer menyebutkan dalam suratnya kepada van Mook, menurut temanya ex-datoe dari Soeppa, sorang anak raja Sulawesi , bahwa hukum militer itu harus ditarik. Dan Westerling harus ditangkap serta harus dibawa ke Batavia. Berdasarkan surat Noer itulah van Mook kemudian mengeluarkan keputusan untuk mengahiri aksi militernya Westerling. Dia menulis surat kepada Idenburg yang cukup panjang dengan kesimpulan bahwa “Depot Speciale Troepen harus bertindak bijaksana untuk secepatnya mengahiri” .Inti dari suratnya adalah : “Untuk jelasnya, cara ini hampir tidak ada bedanya dengan yang dilakukan fihak Nazi-Jerman dan Fasis-Jepang, dan tidak cukup hanya melakukan desakan untuk berdiam diri tapi untuk membebaskan”.
“Berdasarkan laporan yang masuk saya tidak dapat memutuskan (laporan yang mana yang dimaksud, tidak jelas PS) bahwa dirinya telah tiba pada batas kewenangan yang berlawanan, berkaitan dengan aksi yang dilakukan DST dirinya diperhitungkan terlalu tinggi. Selain itu dapat pula dikatakan bahwa secara bijaksana, tidak ada ekstrimis, yang ada hanya Nasionalis yang fanatik, sehingga oleh karena itu harus dipisahkan terutama faktor semangat perjoangannya .

STRUKTUR MASYARAKAT ASIA TENGGARA SEBELUM KEDATANGAN BANGSA BARAT

J.C.van Leur, adalah ahli Indologi dari Leiden yang pada tahun 1934 sampai dengan tahun 1940 tidak jemu-jemunya mengkritik Historiografi Kolonial. Anggapannya antara lain bahwa sejarah kolonial memandang Indonesia sejak abad ke 17 dari atas geladak kapal, tembok benteng dan kantor dagang. Dia telah tiba pada pendapatnya yang disebut “Sejarah Otonom”. Dalam ruang lingkup pendapat tersebutlah Van Leur mengatakan bahwa kedatangan VOC untuk berdagang didaerah Asia tidak membawa perubahan apa-apa. Perubahan sosial di Asia atau Asia Tenggara atau di Indonesia, baru terjadi sejak abad ke 19, berkaitan dengan industrialisasi di Eropah, atau setelah VOC dibubarkan dan perannya diambil alih oleh Pemerintah Belanda. Pandangan van Leur ini sebagaimana tulisan De Jong dalam bukunya “De Waaier van het fortuin” (terbit tahun 1998) sangat mempengaruhi jalan fikiran banyak sarjana setelah perang dunia ke II. Misalnya pakar dari Amerika Serikat yang ingin memahami gejolak nasionalisme dan munculnya negara baru di Asia Tenggara menulis salah satu bukunya “In Search of Southeast Asia : A Modern History” diilhami pemikiran Van Leur tentang sejarah Asia. Namun disamping itu, sejak tahun 1980 telah muncul sejumlah studi yang membantah pendapat van Leur. Misalnya sarjana Australia, Anthony Reid dalam 2 jilid bukunya “ Southeast Asia in the Age of Commerce 1450-1680” (1992) mengatakan bahwa VOC membawa dampak yang cukup besar dalam bidang politik dikerajaan-kerajaan Asia Tenggara. Sedangkan dibidang perdagangania dia menyimpulkan bahwa dengan munculnya hegemoni VOC dalam bidang ini sejak pertengahan abad ke 17, maka dinamika perdagangan di Asia Tenggara (khususnya Indonesia) beralih sama sekali ketangan VOC.
Tulisan ini akan membahas bagaimanakah struktur masyarakat Asia tenggara sebelum kedatangan bangsa barat dengan pola pertanian dan perdagangannya.

A. Pola pertanian
Air dan hutan merupakan dua unsur dominan di Asia tenggara yang menggambarkan kesuburan tanah didaerah ini. Ditambah musim tropis yang sangat nyaman dan kecilnya peluang terjadinya bencana, memungkinkan alam berbaik hati kepada para petani. Pola pertanian yang terdapat di Asia Tenggara antara lain dimaksudkan untuk menggarap tanah dengan tujuan hasil pertanian paling pokok yaitu kebutuhan makan sehari-hari. Bahan makanan pokok utama sehari-hari adalah Beras. Pada abad ke 15 padi sudah menjadi tanaman yang disukai dan dimana-mana tumbuh dengan baik kecuali didaerah pulau-pulai ditimur Indonesia yang gersang seperti Timor, Maluku Selatan, kepulauan Aru, Buton, selayar dll. Disana mereka membudi dayakan sagu untuk makanan pokoknya. Padi terdapat hampir disemua daerah Asia tenggara mulai dari Laos, Kamboja, Thailand, Vietnam, Malaysia, Indonesia, Brunai, Filipina. Pembajakan tanah yang ditarik binatang, cara menanam, memotong (menggunakan ani-ani), menumbuk dan menuai padi sehingga menghasilkan beras dapat dikatakan hampir sama disenua tempat, meskipun disana-sini ada sedikit perbedaan. Termasuk pula sistim pengairan maupun penanam padi ladang, serta pertanian berpindah. Disamping tanaman pokok tersebut diatas masyarakat Asia Tenggara juga menanam berbagai jenis tanaman yang kemudian menentukan jalannya sejarahnya. Salah satu komoditi tanaman melimpah yang membawa Asia Tenggara kedalam sistim perdagangan dunia adalah rempah-rempah. Jenis rempah-rempah utama yang ditanam adalah cengkeh, pala, lada. Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, rempah-rempah ini sudah diperdagangkan secara luas di Asia yang kemudian menembus Eropah. Diluar rempah-rempah para peneliti asing tidak menemui sayur-sayuran yang melimpah kecuali dijawa. Dalam jumlah yang terbatas juga ditanam berbagai jenis tanaman yang dipakai untuk obat seperti asam, kunyit, jahe, kemukus, calamus. Cabai baru ditemukan belakangan setelah dibawa dari Amerika Selatan. Buah-buahan yang banyak jenisnya banyak ditemukan cukup melimpah seperti kelapa, durian, pepaya, manggis, jeruk besar, rambutan dan sebagainya.
b. Perdagangan.Sebelum kedatangan bangsa barat, baik dizaman sebelum Islam maupun sesudah Islam, sistim perdagangan Asia Tengagara telah dibangun atas dua jalur perdagangan. Yaitu jalur sutera yang merupakan jalur darat yang berawal dari Cina melintas Asia Tenggara dan berahir dilaut tengah. Perjalanan ke Eropah dilanjutkan dengan kapal. Jalur kedua adalah jalur laut yang dimulai dari Cina, melalui Asia Tenggara dan berahir di Asia Timur. Motor dari jalur laut ini adalah hembusan angin yang berganti arah secara teratur sebagai angin musim setiap tahun. Akibat dari jalur laut ini muncullah kota-kota dagang penting (emporium) seperti Aden, Bandar Abas, Kalikut, Malaka, Kanton dan sebagainya. Malaka merupakan pelabuhan besar yang penting di Asia Tenggara yang diperkirakan sudah berdiri sekitar tahun 1400 dan merupakan bandar dagang yang memiliki gudang-gudang besar. Komoditi yang diperdagangkan terutama adalah rempah-rempah dari maluku, lada dari Sumatera, beras dari Jawa. Selain itu terdapat pula pelabuhan penting lainnya seperti Banten, Tuban, Gresik, Surabaya. Para penguasa pelabuhan berdiam didalam kota yang dikelilingi benteng demi kemanan. Mereka menerima upeti/pajak dari para pedagang dikota pelabuhannya. Tugas utama diberikan kepada Syahbandar. Dialah yang pertama memeriksa dagangan dari kapal yang masuk dan yang pertama menawar atau membeli. Tidak sedikit penguasa pelabuhan ini yang memiliki kapal sendiri yang berlayar sampai manca negara. Para ahli berpendapat akibat fluktuasi yang meningkat sejak tahun 1400 dari frekuensi dan volume perdagangan, telah dicapai puncaknya pada tahun 1630. Setelah itu menurun. Periode ini menurut Anthony Reid disebut sebagai “ Age of Commerce”. Karena dampaknya juga terasa di Eropah dalam periode yang sama, maka dianggap suatu gejala global yang disebut “The long sixteenth century”. Sebelum kedatangan bangsa barat, perdagangan Asia tenggara juga ditandai apa yang disebut “Tributary trade” atau perdagangan upeti kepada Cina, karena pada saat itu Cina merupakan negara hegemoni bagi kerajaan-kerajaan pedagang di Asia Tenggara. Mereka mengirim kapal upeti setiap tahun ke Cina. Hal yang sama juga dilakukan semua penguasa Malaka untuk mendapat perlindungan Cina dari ancaman negara tetangga seperti Siam. Dalam Inter Asia Trade ini selain melakukan export (rempah-rempah dan hasil bumi lainnya), dari manca negara mereka mengexport berbagai komoditi yang laku di Asia Tenggara. Misalnya sutera dan keamik dari Cina, tekstil dari India.

PERISTIWA SEJARAH LOKAL 19 SEPTEMBER 1945



Pada tgl 19 September 1945 mulai pukul 10.00 pagi bertempat digedung KNIP Lapangan Banteng Jakarta (Mahkamah Agung samping Dep.Keuangan sekarang) diadakan Rapat Kabinet yang langsung dipimpin oleh Presiden Soekarno. Cukup banyak yang dibicarakan dalam rapat tersebut termasuk rencana pembentukan Bank Negara Indonesia (BNI) oleh ayahnya Prof DR Soemitro Djojohadikusumo yaitu Margono. Tetapi ada agenda cukup penting yang rupanya dibicarakan secara khusus, yaitu berlangsungnya “Rapat Raksasa Ikada” yang penyelenggaraannya dipersiapkan dan dilaksanakan rakyat Jakarta dan sekitarnya yang dimotori Pemuda-Mahasiswa Jakarta.Rencana Rapat Akbar yang sejak awal tempatnya sudah ditetapkan yaitu Lapangan Ikada (sekarang pojok timur Monas), pada mulanya dimaksudkan untuk memeperingati satu bulan Proklamasi 17 Agustus 1945. Jadi rencananya dilaksanakan pada tanggal 17 September 1945. Tapi rupanya rencana ini ditanggapi fihak Pemerintah Republik Indonesia secara maju mundur. Ada kesan Pemerintah sangat berhati-hati atau nyaris takut kepada kekuasaan Militer Jepang yang baru saja kalah perang. Untuk ini Kabinet sudah membahasnya dalam rapat tgl 17 September 1945. Kurang disetujuinya rencana rapat tersebut oleh Pemerintah, antara lain atas pertimbangan rakyat yang berkumpul cukup banyak , yang akan memancing kemarahan militer Jepang dan mungkin mengakibatkan bentrokan fisik dimana dikhawatirkan akan jatuhnya banyak korban sia-sia. Memang fihak militer Jepang jauh hari telah mengeluarkan larangan berkumpulnya massa lebih dari lima orang. Dan bukan hal yang tidak mungkin fihak Jepang yang sekarang telah menjadi alat sekutu, sudah menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh SEAC (South East Asia Command) yaitu untuk mempertahankan keadaan Status Quo.
Fihak panitia penyelenggara yang terdiri dari banyak Pemuda dan Mahasiswa yang menggunakan nama panitia “Komite aksi”, menganggap Pemerintah harus didesak dan dimotivasi terus agar sadar bahwa Rapat Raksasa ini penting untuk diselenggarakan guna menunjukkan bahwa rakyat Indonesia mendukung Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945. Inilah perwujudan nyata dari proses demokrasi dan harus dikampanyekan kepada dunia. Bukankah Republik Indonesia secara defacto sudah ada melalui fakta adanya Rakyat, Wilayah dan Pemerintah. Dalam Rapat Ikada inilah khsusnya penduduk Jakarta dan sekitarnya akan membuktikan suatu legitimasi politik bahwa “Indonesia sekarang telah Merdeka” yang didukung rakyat. Karena tidak kunjung jawaban dari Pemerintah Republik Indonesia, ahirnya fihak penyelenggara memutuskan untuk mengundurkan rencana acara tgl 17 menjadi tanggal 19 September 1945. Sedangkan tempat masih tetap direncanakan dilapangan Ikada.Pada tanggal 18 Sptember 1945 jam 11.00 pagi, tiba-tiba Mr Achmad Subardjo selaku menteri Luar Negeri RI mengadakan konferensi Pers untuk menyampaikan keputusan Pemerintah yang isinya sepertinya menghilangkan harapan rakyat yaitu menolak rencana Rapat Raksasa Ikada. Beliau juga memerintahkan agar rencana pembatalannya diberitakan dalam Berita Indonesia (sebuah surat kabar pada saat itu). Reaksi para pemuda dan mahasiswa yang hadir dalam konferensi tersebut sudah bisa diperkirakan sejak semula. Mereka menyatakan sikap bahwa “Apapun yang akan terjadi Rapat Raksasa Ikada akan tetap diadakan pada esok pagi yaitu tgl 19 September 1945”. Sikap ini sebenarnya bukan hanya luapan emosi semata, tapi beralasan antara lain karena persiapan Rapat Raksasa Ikada sudah berjalan cukup jauh, termasuk usaha untuk mengundang rakyat dari berbagai peloksok Ibu kota dan daerah sekitar Jakarta. Cara pemberitaan ini cukup sukses padahal alat komunikasi sangat terbatas. Pada umumnya penyampaian berita undangan dilakukan secara berantai melalui sistim pembagian wilayah pada zaman Jepang dan organisasi RT/RW saat itu (Tonarigumi).Pemuda-mahasiswa protes kepada Pemerintah dan berusaha menjelaskan duduk perkaranya kepada Pemerintah dan meminta keputusan ditinjau kembali. Desakan para hadirin agar Pemerintah sekali lagi bersidang, ahirnya ditanggapai oleh Men.Lu Achmad Subardjo dan berjanji untuk menyampaikannya kepada Presiden Sukarno. Setelah bubaran, para pemuda-mahasiswa tidak langsung pulang kerumah tapi berkumpul ditempat kelompoknya masing-masing, untuk membicarakan tindakan selanjutnya. Sedikit gambaran Pasca Proklamasi, setidaknya ada 3 kelompok besar pemuda-mahasiwa yang berbeda dalam latar belakang politiknya. Yang pertama kelompok Prapatan 10 (asrama mahasiswa kedokteran Ikadaigakho) yang 100 % terdiri dari mahasiswa, kelompok Menteng 31 yang sebagian besar terdiri dari pemuda dan kelompok BAPERPI (Badan Permusyawaratan Pelajar Indonesia) jl Cikini no.71. Terdiri dari campuran Mahasiswa dan Pelajar. Diluar itu ada juga kelompok yang tidak kalah partisipasinya dalam persiapan ini yaitu kelompok pelajar SMT (Sekolah menengah Tinggi) Jakarta. Dan dalam jumlah kecil ada juga para pemuda yang tergabung dalam asrama Indonesia merdeka dijalan Kebon Sirih no.80 Jakarta, dan pemuda dari Barisan Pelopor Jakarta. Mereka semua merupakan motor-motor persiapan Rapat Raksasa Ikada pada saat itu. Anehnya berbagai kelompok pemuda/mahasiswa ini yang pada zaman Jepang dan awal Revolusi berbeda faham, tapi kini menjelang Rapat Raksasa bisa bersatu dan saling bahu membahu bekerja sama.Jangan dilupakan juga pada saat itu terdapat banyak para pemuda ex tentara PETA dan HEIHO yang sudah menceburkan dirinya dalam BKR (Barisan Keamanan Rakyat). Organisasi mereka juga punya peranan yang menentukan dalam persiapan pengamanan Rapat Raksasa Ikada. Komandan BKR Jakarta pada saat itu adalah mantan Shodanco Mufraini Mukmin yang belakangan akan menjadi Komandan Resimen Jakarta. Yang tidak kalah pentingnya Polisi ex Jepang (Polisi macan) yang sudah menyatakan sumpah setia kepada Republik Indonesia. Merekalah satu-satunya kekuatan bersenjata yang ada difihak RI pada saat itu , termasuk untuk pengamanan keselamatan Presiden, Wakil Presiden dan para menteri kabinet.Untuk persiapan pendukung, telah siap pula anggota PMI (Palang Merah Indonesia), ibu-ibu penyelenggara Dapur Umum , dokter-dokter serta dokter-dokter muda CBZ (Centralle Burgerlijk Ziekenhuis) yang sejak zaman Jepang sudah berganti nama menjadi Roemah Sakit Pergoeroen Tinggi. Mereka mempersiapkan obat-obatan, dan alat-alat medis lainnya serta telah dipersiapkan pula beberapa buah Ambulance. Yang tidak kalah menentukan adalah wartawan dan dokumentator, Radio Republik Indonesia , Juru Foto IPPHOS, serta Cameraman dari Studio Multi Film atau bahasa Jepangnya “Nippon Eiga Sha” (ex perusaan film Propaganda Jepang yang belakangan menjadi PFN) yang akan mendokumentasikan peristiwa penting ini. Hasil dokumentasi mereka ini nantinya meru-pakan satu-satunya visualisasi seluloid tentang hal tersebut sampai sekarang. Setelah menunggu beberapa saat rupanya Pemerintah menepati janjinya untuk mengadakan rapat kabinet kembali. Pada tgl 18 September 1945, jam 20.00 bertempat dikediaman Presiden Sukarno, jl Pegangsaan Timur 56, Men.Lu Achmad Subardjo melaporkan kepada Presiden tentang pertemuannya dengan pemuda-mahasiswa pada pagi hari dimana mereka pada dasarnya tetap bertekad untuk melaksanakan Rapat Raksasa Ikada. Meskipun Rapat sebagian anggota kabinet ini berlangsung sampai jam 4.00 pagi, tapi tidak menghasilkan apa-apa dan diputuskan akan dilanjutkan di kantor KNIP di Lapangan Banteng besok paginya tgl 19 September 1945 dalam rapat pleno dimana anggota kabinet lengkap.Kembali kepada penuturan awal diatas dimana sedang berlangsungnya Rapat Kabinet tgl 19 September 1945, nampaknya semua unsur mengalami kegelisahan yang cukup mencekam.. Disatu fihak pemuda-mahasiswa panitia penyelenggara dari Komite Aksi yang sejak pagi hari sudah menghadapi masa yang terus berbondong-bondong menuju Ikada yang diperkirakan telah mencapai lebih dari 100.000 orang. Kepada panitia ini massa rakyat menuntut untuk menghadirkan segera para pemimpin bangsa, khususnya Presiden Sukarno. Difihak yang lain Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Hatta dan seluruh anggota Kabinet bersama anggota KNIP masih mengulur-ngulur waktu tampa tau harus berbuat apa. Nampaknya disini dibutuhkan seseorang tokoh sentral yang berani dan tegas untuk berkata ya atau tidak sama sekali. Sementara sekitar jam 12.00, kabinet sudah mengutus Mohammad Roem (Ketua KNIP Jakarta) dan Soewirjo (Walikota Jakarta) untuk menemui fihak militer Jepang untuk membicarakan hal-hal mengenai rapat raksasa tersebut. Dalam pembicaraan ini ada kesan bahwa fihak Jepang mulai kewalahan melihat pengumpulan masa yang makin lama makin besar tampa bisa berbuat sesuatu. Mereka meminta Roem dan Suwirjo, membubarkan kumpulan massa rakyat tersebut. Hal ini dijawab Roem dan Soewirjo bahwa yang bisa membubarkan kumpulan massa itu hanya satu orang yaitu Presiden Sukarno. Kedua utusan Kabinet ini juga sempat menyaksikan keadaan dilapangan Ikada secara langsung, termasuk persiapan pasukan Tentara Jepang yang sudah sempat memobilisir sejumlah besar pasukan infantri bersenjata lengkap dengan sangkur terhunus yang didukung pasukan tank dan panser. Semua hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Presiden Sukarno. Ahirnya menjelang pukul 16.00 Presiden Sukarno tidak mungkin berpangku tangan lagi dan dengan tegas menyatakan “ Saudara-saudara menteri dengarkan keputusan saya. Saya akan pergi kelapangan Ikada untuk menentramkan rakyat yang sudah berjam-jam menunggu. Saya tidak akan memaksa saudara-saudara untuk ikut saya. Siapa yang mau tinggal dirumah boleh, terserah kepada saudara masing-masing”. Dengan adanya keputusan tersebut maka berahirlah sidang kabinet, dan secara resmi Pemerintah menyetujui Rapat Raksasa Ikada dilangsungkan. Dan hampir semua hadirin dalam sidang digedung KNIP ini ternyata ikut menuju Lapangan Ikada mengikuti Presiden, menurut caranya masing-masing. Presiden Sukarno sendiri telah dijemput pemuda-mahasiswa dari panitia penyelenggara Komite Aksi. Mobil yang dipergunakan mahasiswa tidak tanggung-tanggung sebuah mobil berwarna hijau militer Jepang (kuning hijau) bekas milik salah seorang pimpinan Kempetai. Kendaraan ini dikendarai oleh mahasiswa Sujono Joedodibroto (sekarang profesor ahli mata) dan dimuka dikawal dua buah motor indian yang dikendarai Subianto Djojohadikusumo (gugur sebagai letnan satu Polsi Tentara dalam peristiwa lengkong Tanggerang awal tahun 1946) dan Daan Yahya (mantan Panglima Divisi Siliwangi tahun 1948 dan gubernur militer Jakarta Raja tahun 1950). Rupanya rombongan tidak langsung kelapangan Ikada tapi mampir di Asrama mahasiswa kedokteran jalan Prapatan no.10 Jakarta, karena Presiden Sukarno mau mengganti pakaian dahulu yang berwarna putih yang diambil dari rumah. Sekitar jam 16.00 tepat barulah rombongan Presiden yang dikawal mahasiswa ini yang kini sudah bertambah, termasuk mahasiswa Eri Sudewo, Sujono markas, Patiasina, Kamal dan sebagainya. Sebelum masuk kelapangan Ikada (kira-kira dimuka PLN sekarang), rombongan Presiden turun dari mobil yang langsung disambut rakyat. Bersama rombongan besar rakyat inilah Presiden dan anggota kabinet berjalan bersama menuju tempat yang sudah disediakan. Nampak beberapa tokoh mendekati Presiden, antara lain Hatta, Adam Malik, Ali Sastroamidjojo, Mufraini Mukmin dan sebagainya. Tapi baru beberapa meter mereka berjalan tiba-tiba sudah dihadang beberapa perwira Jepang yang meminta agar Rapat dibubarkan. Salah seorang perwira Jepang ini adalah Let.Kol Myamoto yang ditugaskan pimpinan militernya untuk berunding. Melalui penterjemah yang juga seorang mahasiswa, Presiden Sukarno kemudian menjelaskan bahwa dia harus menentramkan rakyat yang sejak pagi menanti kedatangannya. Kalau dia dihalangi maka bisa saja akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang akan menyulitkan tentara Jepang sendiri. Ahirnya rombongan diizinkan melanjutkan perjalanan menuju lautan manusia yang mengelu-elukan para pemimpin mereka. Lautan manusia ini dilengkapi ribuan bendera Merah Putih yang berkibar dengan megahnya yang tidak terbayangkan pada saat sebelumnya pada masa pendudukan Jepang. Tampak beberapa spanduk besar bertuliskan antara lain “ Kalaoe ada orang bertanya berapakah jumlah moe, maka jawablah kami satoe”. Menunggu kesempatan baik, rombongan lebih dahulu menuju tribune utama. Dan pada saatnya sebagaimana harapan rakyat maka naiklah Presiden Sukarno keatas podium kayu setinggi kurang lebih 3 meter dikawal ajidan dan seorang anggota polisi. Ketika itulah terdengarlah teriakan Merdeka…Merdeka…Merdeka, yang sambung menyambung. Maka Presidenpun berpidato dimuka lautan rakyat yang mulai senyap tampa bersuara antara lain beliau berkata : “ Kita sudah memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia. Proklamasi ini tetap kami pertahankan, sepatahpun tidak kami cabut. Tetapi dalam pada itu, kami sudah menyusun suatu rancangan. Tenang, tentram, tetapi tetap siap sedia menerima perintah yang kami berikan. Kalau saudara-saudara percaya kepada Pemerintah Republik Indonesia yang akan mempertahankan proklamasi kemerdekaan itu walaupun dada kami akan robek karenanya, maka berikanlah kepercayaan kepada kami dengan tunduk kepada perintah-perintah kami dengan disiplin. Sanggupkah saudara-saudara “ dijawab dengan serentak oleh rakyat “Sanguuup”. Lalu Presiden melanjutkan “Perintah kami hari ini, marilah sekarang pulang semua dengan tenang dan tenteram, ikutilah perintah Presidenmu sendiri tetapi dengan tetap siap sedia sewaktu-waktu. Saya tutup dengan salam nasional…..MERDEKA….”.Maka terjadilah keajaiban tersebut. Kumpulan massa yang dianggap fihak Jepang akan sukar dikendalikan, ternyata mau menurut Presidennya dan pulang kerumah masing-masing dengan teratur. Apakah arti peristiwa Rapat Raksasa Ikada ini ?. Bahwa rakyat Indonesia pada dasarnya mudah disatukan dalam langkah dan geraknya oleh kekuatan dari sebuah figur kharismatik serta diarahkan dan dikendalikan untuk tujuan yang postif dengan syarat jangan mengecewakan mereka. Bung Karno sebagai Presiden memiliki itu semua yang harus menggambarkan antara lain bahwa, para pemimpin harus tegas dan lugas dan merupakan bagian dari mereka, dimana hal tersebut dimungkinkan kalau para pemimpinnya sendiri selalu turun kebawah. Para pimpinan rakyat khususnya pemuda dan mahasiswa amat menentukan dalam pembuatan kebijakan Nasional yang disepakati bersama, semua fihak dengan lebih dahulu dimusyawarahkan secara demokratis. Peristiwa sejarah lokal yang menyangkut masalah Demokrasi, yang terjadi setelah setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 ini selalu menarik dikaji karena benar-benar diselenggarakan oleh rakyat, untuk kepentingan perjuangan Nasional dibawah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan selanjutnya rakyat menyadari bahwa hal itu amat penting sekali terutama dalam mewujudkan utuhnya Kepemimpinan Nasional. Meskipun usaha ini dilakukan di Jakarta secara lokal, tapi maksud utamanya secara Nasional untuk melegitimasi Pemerintahan RI yang sah baik yang menyangkut lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Sesungguhnya hal ini penting mengingat gaung Proklamasi belum cukup merata kepeloksok tanah air. Selain itu belum terlihat tindakan bangsa Indonesia untuk mewujudkan Negara Kesatuan RI secara nyata sebagaimana diamanatkan dalam Naskah Proklamasi maupun UUD 1945. Dan yang lebih penting lagi timbulnya keraguan masyarakat akan kedaulatan NKRI padahal dengan mata telanjang sejak awal September 1945 rakyat Indonesia menyaksikan masih eksisnya balatentara Jepang, pasukan sekutu yang mulai berdatangan yang diyakini diboncengi pula pasukan Belanda, sementara Pemerintah RI yang dipimpin Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta tidak nampak berbuat banyak. Ada sebuah kekhawatiran lain dari fihak penguasa politik Bangsa pada waktu itu baik yang beraliran Nasionalis, Islam maupun Sosialis bahwa masa pendudukan Jepang berpengaruh sangat dalam dalam rencana pembangunan Bangsa dan Negara pasca Perang Dunia ke II. Konflik ini sangat mencuat mengingat baik Soekarno maupun Hatta adalah tokoh-tokoh yang erat bekerja sama dengan Jepang termasuk dalam mewujudkan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hanya beberapa gelintir tokoh politik yang benar-benar bersih dari kerja sama dengan Jepang, namun tidak dapat berbuat banyak karena nilai kepemimpinannya tidak dihargai rakyat sebegitu besar yang dimiliki Soekarno, atau penokohannya tidak dikenal. Situasi inilah yang menggambarkan masa transisi dari pendudukan Jepang kepada zaman Kemerdekaan dalam tahun 1945. Berkaitan dengan hal diatas Soekarno sebagai Presiden dari kabinet Presidensiel pertama (sering disebut kabinet Buco) harus mampu menerima kritik maupun tuduhan-tuduhan politik yang belum tentu benar termasuk keabsahan dirinya sebagai pimpinan eksekutif yang diangkat rakyat. Adalah Sjahrir dan Tan Malaka yang paling vokal menyebar luaskan berbagai kelemahan Soekarno selama masa pendudukan Jepang. Dan hal ini banyak ditelan bulat-bulat oleh sebagian kaum muda yang tergabung dalam kelompok pemuda-mahasiswa. Buat Belanda yang memiliki badan NICA (Netherlands Indie Civil Administration) yang baru kemudian secara resmi tiba di Jakarta pada awal Oktober tiba di Jawa, isu politik ini amat menguntungkan dan mulai membina masyarakat Indonesia yang pro Belanda serta melakukan persiapan-persiapan akan kembalinya Pemerintahan Hindia Belanda yang kabur ke Australia ketika Jepang secara resmi masuk ke Indonesia pada tgl 8 Maret 1942. Diantara tokoh NICA yang tiba lebih dahulu dengan tentara sekutu adalah Van der Plas. Usaha-usaha yang dilakukannya adalah mulai merehabiliter ex tentara KNIL baik yang bebas maupun yang baru lepas dari camp interniran Japang. Agitasi dan provokasi Van der Plas cs, membuat Jakarta menjadi kurang aman karena dimana-mana timbul konflik bersenjata yang memakan korban tidak sedikit. Padahal kelompok pemuda-mahasiswa Jakarta sedang giat-giatnya melakukan pengambil alihan badan-badan Pemerintah ex Jepang untuk difungsikan dalam Pemerintah RI atau setidaknya Pemerintahan Daerah Jakarta Raya. Slogan-slogan anti Kolonialisme dan Imperialisme bermunculan yang ditulis oleh pemuda-mahasiswa Jakarta pada dinding-dinding gedung, trem dan kereta api maupun dalam spanduk-spanduk yang dapat dibaca dipersimpangan jalan-jalan, Semua ini dengan harapan dapat dibaca siapa saja khususnya tentara sekutu bahwa “Indonesia sudah Merdeka dan berdaulat”. Menanggapi tuntutan massa untuk berpidato dalam rapat raksasa Ikada, nampaknya Bung Karno melihat segi negatif dan positifnya usaha rakyat tersebut. Segi negatifnya kalau saja fihak-fihak terkait baik rakyat yang sudah menyemut yang diperkirakan berjumlah 300.000 orang, maupun fihak penguasa militer Jepang yang sudah harus bertanggung jawab kepada fihak sekutu sebagai pemenang perang dunia dan kini melakukan stelling tempur kearah rakyat. Keduanya bisa mengalami konflik fisik, yang dapat diperkirakan akan menimbulkan pertumpahan darah hebat. Segi positifnya adalah terbetuknya sosok Persatuan, Kesatuan Nasional serta munculnya nilai-nilai Demokrasi. Serta yang lebih pasti adalah legitimasi Pemerintah Republik Indonesia yang berdaulat dibawah Presiden Soekarno. Sebagaimana tertulis dalam sejarah, tidak banyak yang diucapkan dalam pidato tersingkat yang pernah disampaikan Soekarno. Namun apa yang tersirat dalam pidato tersebut sungguh sebuah monumen nasional yang tidak akan dilupakan orang. Semua fihak baik mengagung-agungkan dirinya, mencerca dirinya dan mengancamnya selama zaman Jepang dan disekitar Proklamasi, termasuk yang berpikiran naif tentang manusia bernama Soekarno ini, pada ahirnya mengakuinya bahwa Republik ini dalam mengusahakan perjuangan bangsa selanjutnya setelah Preoklamasi 17 Agustus 1945 membutuhkan seorang PEMIMPIN NASIONAL yang tidak pernah ada duanya dalam sejarah Indonesia.

Jumat, 09 Juni 2006

PERISTIWA KAPITULASI BELANDA – JEPANG




Pada hari Minggu malam jam 23.00, tgl 8 Maret 1942 radio NIROM (Nederlandsch Indische Radio Omroep Maatschappij) yang me-mancarkan gelombangnya melalui stasiun darurat di Ciumbuluit untuk terahir kalinya menyiarkan siarannya kedunia bebas. Penyiar Bert Garthoff sempat menyampaikan salam terahir : “Wij sluiten nu.Vaarwel, tot betere tijden. Leve de Koningin !” yang artinya : “Kami tutup siaran ini sekarang, Selamat berpisah, sampai berjumpa kembali diwaktu yang lebih baik. Hidup Sri Ratu !” Beberapa jam sebelumnya, pada hari Minggu sore jam 17.15 memang telah terjadi peristiwa besar yaitu Kapitulasi Belanda kepada Jepang bertempat dilapangan terbang militer Kalijati Subang. Semua kejadian ini merupakan kelanjutan serangan Jepang ke Asia Tenggara dalam rangka Perang Pasifik yang mereka namakan “Perang Asia Timur Raya” atau “Dai Toa Shenso”. Sejak serangan ke Pearl Harbor tgl 7 Desember 1941, pukulan keselatan kekuatan militer Jepang selanjutnya nampaknya tidak banyak mengalami hambatan. Dalam waktu singkat, Bastion Inggris yaitu Hongkong dan Singapura segera jatuh. Demikian pula Filipina sebagai benteng Amerika dan terahir Hindia Belanda yang merupakan Imperium Kerajaan Belanda. Kekuasaan militer Barat nampak dengan mudah menjadi bulan-bulan pasukan kate dari utara ini. Dan yang paling tragis adalah kekuasaan militer sekutu ABDA (American, British, Dutch dan Australia) di Jawa dengan mudah dipatahkan dalam waktu 5 hari saja. Sebenarnya Komando ABDA (ABDACOM) pada sekitar pertengahan Februari 1942 sudah dibubarkan yang kemudian disusul perginya Laksamana Sir Archibald Wavell selaku pimpinan ABDA. Selanjutnya kekuatan sekutu lainnya berada dibawah pimpinan Panglima tertinggi militer Belanda. Sebagaimana konstitusi, yang menjadi Panglima tertinggi adalah Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Dalam perkembangan selanjutnya dimana peperangan telah dimenangkan Jepang diberbagai tempat dan mereka sedang menuju Jawa, pada tgl 4 Maret 1942 pimpinan tertinggi militer Hindia Belanda, telah diserah terimakan kepada Panglima KNIL, Let.Jen. Terporten. Oleh karena itulah dalam Kapitulasi Kalijati, bertindak sebagai penyerah kekuasaan dari fihak Belanda pada saat itu adalah Panglima tentara sekutu di Hindia Belanda, Let.Jen Terporten. Sedangkan dari fihak Jepang sebagai penerima adalah Let.Jen Hithoshi Immura, panglima tentara ke 16 kerajaan Jepang yang ditugaskan di Pulau Jawa. Pada hari ini (tgl 8 Maret 1942) tidak begitu banyak yang dibicarakan terutama karena pertemuan resmi baru terjadi setelah hampir jam 18.00. Tetapi yang pasti pernyataan menyerah terjadi pada tgl 8 Maret 1942. Hari tersebut sungguh berat bagi kelompok Belanda. Apalagi petinggi Hindia Belanda ini baik sipil maupun militer termasuk Gubernur Jenderalnya disuruh menunggu sejak pagi hari karena harus menanti tibanya Let.Jen Imamura yang terlambat dan baru tiba pada jam 17.00 di Kalijati. Mereka mengalami tekanan fisik dan mental tampa dikasi makan serta sempat mengalami derasnya hujan yang terjadi menjelang sore hari. Esok harinya Senin tgl 9 Maret 1942, jam 6.00 pagi NIROM ternyata masih membuka siarannya dengan lagu kebangsaan “Wilhelmus”. Kemudian pada jam 6.30 dilanjutkan dengan pengumuman resmi pemerintah yang disampaikan oleh seorang perwira tinggi dari staf Jenderal atas nama Panglima, tentang “ penghentian perang dan penyerahan militer”. Masih dikumandangkannya lagu Wilhelmus sampai tanggal 18 Maret 1942 ternyata berbuntut panjang. Fihak penguasa Jepang menganggapnya sebagai pembangkangan yang berakibat ikut campurnya fihak Kempe Tai (polisi militer). Sejumlah petugas radio ditangkap dan sebagian dari mereka atas perintah Imamura dipancung kepalanya dengan Samurai di Ancol, termasuk kepala siaran umum P.Kusters. Tgl 9 Maret perundingan dilanjutkan tampa turut sertanya Gubernur Jenderal, Perundingan ditutup dengan penandatanganan pernyataan kekalahan perang oleh fihak Belanda mewakili pasukan sekutu di Indonesia. Ada misteri tentang peristiwa besar ini. Fihak Jepang membuat pernyataan yang bisa dibaca dalam memoir Jenderal Imamura bahwa disamping dukumen kekuatan sekutu di Indonesia, sempat ditandatangani protocol Kapitulasi atau penyerahan dari Belanda kepada Jepang. Tapi fihak Belanda menyangkal hal tersebut, seolah penyerahan total secara tertulis tidak pernah terjadi. Apalagi menjelang berahirnya kekuasaan Jepang pada tahun 1945, banyak sekali dokumen-dokumen yang dibakar. Mungkin dokumen itu terdapat didalamnya.Gubernur Jenderal Mr A.W.L Tjarda van Starkenborgh nampaknya tidak terlibat langsung dalam Kapitulasi ini karena disini terjadi semacam tipu muslihat politik yang menggambarkan seolah-olah Pemerintah Hindia Belanda tidak pernah menyerah kepada Jepang. Apa yang terjadi di Kalijati semata-mata hanya penyerahan fihak militer sekutu saja yang diwakili Let.Jen Terporten. Hal ini cukup beralasan karena 3 hal. Yaitu perintah dari Sri Ratu Belanda agar Hindia Belanda tidak menyerah. Yang kedua sejak tanggal 4 Maret 1942 Gubernur Jenderal tidak lagi menjabat Panglima Tertinggi Angkatan Perang Hindia belanda, dan yang ketiga antara tgl 5-7 Maret, sejumlah pimpinan Pemerintahan Hindia Belanda yang diketuai Letnan Gubernur Jenderal van Mook telah hijrah ke Australia. Mereka mendirikan Pemerintahan Hindia Belanda dalam pengasingan, tepatnya dikota Brisbane, Namun dalam perundingan di Kalijati tgl 8 Maret 1942, fihak Jepang tidak mau tau apa yang terjadi di Hindia dan menganggap secara defakto maupun dejure Imperium Nederland di timur jauh ini sudah takluk kepada Kekaisaran Jepang. Mungkin saja sebagai ahli hukum, Starkenborgh menganggap pemerintahan sipil dapat berjalan terus dibawah kekuasaan militer Jepang, tapi itu hanya mimpi sejenak disiang bolong. Setelah hampir sebulan lamanya mengalami tahanan rumah, Pada tgl 6 April 1942 malam hari Starkenborg bersama seluruh stafnya diangkut dan dipenjara dirumah tahanan “Soekamiskin”. Sebuah penjara kolonial yang pernah memenjarakan Ir Soekarno. Dan 11 hari kemudian, pada tanggal 17 April rombongan tawanan para pemimpin Pemerintah Hindia Belanda dibawa ke Batavia dimana mereka dibagi dua. Para anggota militer ditawan di battalion X (jl Kwini sekarang) dan yang sipil ditawan dipenjara Struyswijck (penjara Salemba). Starkenborgh termasuk yang ditawan di battalion X. Menjelang ahir perang (tahun 1944) dirinya dievakuasi dari Jawa dan secara rahasia ditawan di Manchuria sampai dibebaskan pasukan Amerika Serikat pada tahun 1945. Dokumen tertulis mengenai peristiwa Kapitulasi Belanda kepada Jepang pada tanggal 8 dan 9 Maret 1942 dilapangan Kalijati Subang hampir tidak pernah ditemui.

Selasa, 02 Mei 2006

INSIDEN SOEKARNO


Pada pertengahan tahun 1946, kebijaksanaan kabinet Sjahrir adalah Berunding dengan Belanda. Perundingan Indonesia-Belanda di Hoge Veluwe (14-24 April 1946) diwakili oleh Suwandi, Soedarsono dan AK Pringgodigdo, selaku delegasi resmi Republik Indonesia. Semua utusan ini sudah kembali pada 29 April 1946. Perundingannya sendiri diyakini tidak membawa hasil apa-apa. Bersama delegasi turut serta pulang ketanah air, Dr Saroso, anggota Tweede Kamer, Setiadjit Soegondo, dan ketua PI (perhimpunan Indonesia) Drs Maruto Darusman. Pada pertengahan bulan Mei 1946 di Belanda berlangsung pemilihan umum dan pada bulan Juli terbentuk kabinet baru Belanda dengan Beel sebagai perdana menteri. Salah satu program kabinet Beel terpenting, adalah menyelesaikan politik di Indonesia. Sesuai perkembangan yang terjadi, maka Belanda amat sulit bergeser dari apa yang paling bijak dilakukan yaitu berunding dengan Republik Indonesia, Maka menghadapi ini, pada 10 September 1946 melalui undang-undang dilantiklah oleh Sri Ratu sebuah badan namanya Komisi Jenderal. Anggotanya 3 orang terhormat yaitu Dr Schermerhorn mantan perdana Menteri, van Poll (dari KVP) dan de Boer (wakil kaum Liberal). Di Indonesia, mendengar jago-jago Belanda ini, tibullah inisiatip untuk memajukan jagonya juga. Tapi siapa ?. Rupanya pilihan jatuh pada Presiden RI, Soekarno. Bagi Indonesia, tidak ada pilihan lain. Bukankah Soekarno sudah dikenal dunia ?. Reputasinya sudah cukup memenuhi syarat. Maka Dr Soedarsono (Mendagri), memberi tahu fihak Belanda bahwa sehubungan kedatangan Komisi Jenderal untuk berunding, maka Republik Indonesia mencalonkan Soekarno sebagai ketua delegasi. Tapi Belanda menolak dengan halus. Hal ini dibicarakan serius dalam rapat Komis Jenderal dan sempat pula dilaporkan kepada Menteri seberang lautan Jonkman pada tanggal 21 September 1946 (Dokumen OBBNIB no.171, 172, 173 dan 174) Rupanya pihak Belanda amat serius dan berpikir maju mundur karena khawatir akan ada salah pengertian dari pihak Indonesia. Schermerhorm sendiri sampai-sampai menggunakan istilah "Insiden Soekarno". Dengan sangat hati-hati dikatakannya, Walaupun kini Belanda menolak penunjukan Soekarno sebagai ketua delegasi, secara pribadi dia menyatakan kesediaannya untuk berbicara dengan Soekarno dibelakang hari. Prof Schermerhorn menilai bahwa Soekarno adalah pemegang kekuasan yang sebenarnya diwilayah Republik, yang mau atau tidak harus mereka hadapi dikemudian hari. (disarikan dari berbagai sumber, khususnya dari bukuHubungan Indonesia-Belanda periode 1945-1950 oleh Drs Basuki Suwarno. Diterbitkan oleh Dep.Lu 2005)

Jumat, 28 April 2006

PERTEMPURAN MAKASSAR 1950

PERTEMPURAN MAKASSAR 1950
Usai Penyerahan Kedaulatan (Souvereniteit Overdracht) pada tanggal 27 Desember 1949, dalam negeri Republik Indonesia Serikat mulai bergelora. Serpihan ledakan bom waktu peninggalan Belanda mulai menunjukkan akibatnya. Pada umumnya serpihan tersebut mengisyaratkan tiga hal. Pertama, ketakutan antek tentara Belanda yang tergabung dalam KNIL, yang bertanya-tanya akan bagaimana nasib mereka setelah penyerahan kedaulatan tersebut. Kedua, terperangkapnya para pimpinan tentara yang jumlahnya cukup banyak dalam penentuan sikap dan ideologi mereka. Utamanya para pimpinan militer didikan dan binaan Belanda. Terahir, masih banyaknya terjadi dualisme kepemimpinan dalam kelompok ketentaraan Indonesia antara kelompok APRIS dengan kelompok pejoang gerilya. Walaupun sejak bulan Juni 1947 Pemerintah RI telah mengeluarkan kebijaksanaan bahwa segenap badan kelaskaran baik yang tergabung dalam biro perjoangan maupun yang lepas berada dalam satu wadah dan satu komando yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketiga hal tersebut semakin mengental pada daerah yang masih kuat pengaruh “Belandanya”. Salah satu daerah dimaksud adalah wilayah Sulawesi Selatan. Tiga peristiwa di tahun 50 yang terjadi dikota Makassar dan wilayah Sulawesi Selatan memperlihatkan kekentalan tersebut. Peristiwa pertama terjadi pada tanggal 5 April 1950 yang terkenal sebagai peristiwa Andi Azis. Peristiwa kedua yang terjadi pada tanggal 15 Mei 1950 dan ketiga yang terjadi pada tanggal 5 Agustus 1950. Dalam ketiga peristiwa tersebut yang menjadi penyebabnya selalu permasalahan mengenai kegamangan tentara KNIL akan nasib mereka. Sedangkan 2 peristiwa terahir menjadi tolak ukur dari kegamangan tersebut. Menteri Pertahanan RIS, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dalam pertemuan pers mengatakan bahwa tidak heran dengan terjadinya peristiwa paling ahir pada tanggal 5 Agustus 1950 (Sin Po 8/8/50). Rentetan ketiga peristiwa di Makassar tersebut agaknya selalu bermula dari upaya-upaya para anggota KNIL (kemudian dilebur dalam KL) untuk mengacaukan kehidupan rakyat di Makassar sekaligus berupaya untuk memancing tentara APRIS memulai serangan kepada mereka. Tidak kalah ikut menentukan suasana panas dikota Makassar adalah persoalan tuntutan masyarakat untuk segera menuju negara kesatuan. Tentu saja gerakan rakyat ini tidak saja terjadi di Indonesia Timur, tapi juga di Jawa Timur, Pasundan, Sumatera Timur dan berbagai daerah lainnya. Pemerintah RIS dalam hal ini atau setidaknya banyak fihak dalam kabinet dan Parlemen sangat memberi angin menuju Negara Kesatuan.Rencana kedatangan tentara APRIS ke Makassar nampaknya terlalu dibesar-besarkan semata-mata karena rasa takut akan menguntungkan fihak pemerintah pusat (RIS). Oleh karena itu bukan tidak mungkin pemberontakan Andi Aziz adalah rekayasa politik fihak KNIL akibat provokasi tokoh-tokoh anti RIS dalam pemerintahan Negara Indonesia Timur. Andi Aziz sendiri diyakini banyak fihak adalah seorang anggota militer dengan pribadi yang baik. Namun dalam sekala kesatuan militer KNIL di Sulawesi Selatan dirinya lebih condong sebagai boneka. Tampak bahwa Kolonel Schotborg dan jakasa agung NIT Sumokil adalah pengendali utama kekuatan KNIL dikota Makassar. Dari hasil pemeriksaan Aziz dalam sidang militer yang digelar tiga tahun kemudian (1953), saksi mantan Presiden NIT Sukawati dan Let.Kol Mokoginta tidak banyak meringankan terdakwa yang pada ahirnya dihukum penjara selama 14 tahun. Dalam persidangan tersebut terdakwa mengaku bersalah, tidak akan naik appel tapi merencanakan minta grasi kepada Presiden. Ketika sedang berlangsungnya pemberontakan Andi Aziz di Makassar, untuk mengantisipasinya Pemerintah RIS di Jakarta telah membentuk pasukan gabungan Expedisi Indonesia Timur. Pasukan ini terdiri dari batalyon ADRIS dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur didukung oleh AURIS, ALRIS dan Kepolisian. Sebagai pimpinan Komando ditunjuk Kolonel A.E Kawilarang Panglima TT Sumatera Utara. Ketika pasukan besar ini sedang dipersiapkan keberangkatannya, telah lebih dahulu diberangkatkan batalyon Worang yang tiba di Sulawesi Selatan pada tanggal 11 April 1950. Meskipun Worang tidak dapat langsung mendarat di Makassar tapi di Jeneponto yang letaknya 100 km keselatan, rakyat menyambutnya dengan sukacita. Sebuah foto yang disiarkan majalah Merdeka terbitan 13 Mei 1950 menggambarkan hal tersebut. Terlihat 3 orang anggota tentara APRIS yang berjalan menuju kerumunan massa dimana dilatar belakang tampak spanduk bertuliskan “ SELAMAT DATANG TENTARA KITA”. Pertempuran besar memang tidak terjadi antara pasukan APRIS Worang dengan KNIL di Makassar bahkan Andi Aziz ahirnya mau menyerah guna memenuhi panggilan Pemerintah Pusat di Jakarta meskipun telah melampaui batas waktu 4 X 24 Jam untuk mendapat pengampunan. Menyerahnya Andi Azis kemungkinan besar karena kekuatan pendukung dibelakangnya sudah tidak ada lagi yaitu Sumokil yang sudah terbang ke Ambon via Menado dan Kolonel Schotborg yang siap dimutasi untuk pulang ke Belanda. Setelah Andi Aziz menyerah, banyak tentara dari bekas infantri KNIL yang tidak tahu lagi siapa pemimpin mereka dan bagaimana nasib mereka selanjutnya. Sementara untuk bergabung dengan APRIS belum ada ketentuan karena belum ada peraturan resmi yang akan membubarkan KNIL (KNIL bubar tgl 27 Juli 1950). Tak heran mereka kemudian memprovokasi rakyat dan kemudian memulai serangan terhadap pos-pos tentara APRIS. Menjelang pertempuran yang terjadi antara pasukan KNIL dengan pasukan APRIS pada tanggal 15 Mei 1950 bermula ketika banyak anggota KNIL menurunkan bendera merah putih disekitar kampemen tempat anggota KNIL berdiam. Peristiwa penurunan bendera Sang Saka merah Putih itu terjadi bersamaan degan tibanya Presiden RIS Soekarno dikota Makasasar yang memulai lawatannya ke Sulawesi. Setelah Merah Putih diturunkan berlanjut dengan coretan tembok rumah rakyat dan spanduk disekitar kampemen KNIL berisi tulisan yang memojokkan Negara Republik Indonesia Serikat. Peristiwa ini juga kemudian berkaitan dengan ditembaknya seorang Perwira APRIS oleh tentara KNIL. Peristiwa diatas memicu ketegangan yang memunculkan ketidak sabaran anggota APRIS terhadap tindakan dan ulah provokasi KNIL. Rakyat yang diprovokasi tidak sabar menunggu komando untuk menyerang KNIL. Pasukan pejoang gerilya dibawah batalyon Lipang Bajeng dan Harimau Indonesia telah mempersiapkan diri untuk hal tersebut. Sementara tentara KNIL sudah semakin mengeras upayanya untuk menghancurkan kekuatan APRIS untuk menguasai Makassar. Maka pada tanggal 15 Mei 1950 terjadilah pertempuran besar dikota Makassar. Pasukan KNIL menyerbu barak-barak APRIS, membakar rumah rakyat, menghancurkan rumah dan toko-toko didaerah pecinaan. Sekitar Makassar penuh dengan api, bau anyir darah dan berbagai desing senjata. Serangan KNIL ini memang sudah diwaspadai APRIS. Tentara APRIS kemudian membalas serangan dan bersamaan dengan itu pasukan pejoang gerilya dari Batalyon Lipang Bajeng dan Harimau Indonesia telah turun dari dua kota pangkalan mereka di Polobangkeng dan Pallangga yang terletak disekitar kota Makassar. Seketika suasana medan laga telah berubah. Pasukan APRIS bersama dua batalyon pejoang tersebut dan rakyat Makassar menyerang balik tentara KNIL. Dalam keadaan demikian inilah Kolonel AH Nasution selaku Kepala Staf ADRIS bersama dengan Kolonel Pereira selaku Wakil Kepala Staf KNIL tiba di Makassar. Kedua pucuk pimpinan tentara ini kemudian meninjau keadaan dan berunding. Pada tgl 18 Mei 1950 wakil dari APRIS yaitu Overste Sentot Iskandardinata dan Kapten Leo Lopolisa berunding dengan wakil dari KNIL yaitu Kolonel Scotborg, Overste Musch dan Overste Theyman yang disaksikan oleh Kolonel AH Nasution serta Kolonel AJA Pereira. Perundingan menghasilkan dua keputusan penting yaitu dibuatnya garis demarkasi serta tidak diperbolehkannya kedua tentara APRIS dan KNIL untuk mendekati dalam jarak 50 meter. Untuk sementara keadaan dapat diamankan. Perundingan pertama ini detailnya menghasilkan persetujuan untuk melokalisir tentara KNIL ditiga tempat . Namun rupanya persetujuan dimaksud tidak ditaati. Antara menerangkannya sebagai berikut : “Tetapi persetujuan tinggal persetujuan. Maka pada hari selasa pertempuran mulai lagi berjalan dengan sengit. Pertempuran yang paling sengit terjadi diempat tempat. Yaitu tangsi KNIL di Mariso, sekitar tangsi KNIL Matoangin, Boomstraat, sekitar Stafkwartier KNIL di Hogepad. Pertempuran sudah berjalan tiga hari tiga malam lamanya tetapi belum juga berhenti” (Kempen 1953:302). Pada ahir Juli 1950 pasukan KNIL dibubarkan. Muncul permasalahan baru. Mau dikemanakan para prajurit ex KNIL tersebut. Sebagian memang dilebur kedalam KL, sebagian lagi menunggu untuk diterima sebagai anggota APRIS. Namun masa penantian ini secara psikologis amat merisaukan para anggota tentara KNIL. Pertama mereka dianggap rakyat sebagai kaki tangan Kolonial Belanda, sementara disisi lain bekas majikannya tidak mengindahkan nasib mereka. Tmbullah usaha provokasi baru yang antara lain dilukiskan sebagai berikut : “Sesudah anggota KNIL di Makassar memperoleh kedudukan sementara sebagai anggota KL pada tanggal 26 Juli 1950 keadaan tidak bertambah baik, sebaliknya mereka terus menerus menimbulkan kesulitan-kesulitan. Mereka antara lain menentang dengan kekerasan usaha pimpinan tentara Belanda untuk menyerahkan alat tentaranya kepada tentara Belanda. Mereka sering menganiaya penduduk. Bendera-bendera kebangsaan (maksudnya Merah Putih) disekitar kampemen mereka turunkan dan ahir-ahir ini mereka dengan kejam membunuh perwira Indonesia yang bereda dekat kampemen ketika sedang mengunjungi keluarganya” (Antara 12/8/1950). Berbagai tindakan provokasi yang dilakukan para eks KNIL ternyata tidak mendapat tanggapan emosinal oleh APRIS. Sehingga terkesan APRIS terlalu sabar. Kesan sabar ini tertimpakan pada pucuk pimpinan APRIS Panglima Tentara dan Teritorium Indonesia Timur Kolonel AE Kawilarang. Pada saat itu Antara menulis : “Kemaren jam 17.00 Kawilarang telah mengadakan pertemuan dengan wakil-wakil partai dan organisasi di Makassar. Dikatakannya bahwa ia mengerti akan kekecewaan rakyat terhadap tindakan APRIS yang oleh rakyat dianggap terlalu sabar dalam menghadapi segala percobaan (masudnya dari fihak KNIL) tetapi dikatakannya seterusnya bahwa dalam hal ini orang harus ingat bahwa APRIS adalah bagian resmi dari Pemerintah sedangkan KNIL dipandang sebagai tentara tamu selama mereka belum diorganisir dan semua itu terikat dalam perjanjian KMB yang harus dihormati. Kami cukup kuat dan pasti dapat menyelesaikan segala sesuatu dengan senjata tetapi dengan demikian keadaan akan bertambah kacau dan nama negara kita dimata dunia akan surut. (Antara 3/6/1950). Dua hal yang antagonis antara provokasi yang dilakukan tentara KNIL dan kesabaran pucuk pimpinan APRIS tersebut menimbulkan dilema dalam menetapkan kebijaksanaan yang akan diambil APRIS selanjutnya. Apalagi kemudian rakyat Makassar semakin mempertajam sikap mereka terhadap tentara KNIL dengan melakukan pemboikotan seluruh kegiatan perdagangan dari dan ke markas-markas KNIL. Suasana tegang ini ibarat bisul yang akan meletus sewaktu-waktu.
Agar APRIS tidak keliru mengambil langkah dalam mengantisipasi ketegangan yang semakin tinggi pada tgl 5 Agustus 1950, APRIS setuju untuk mengadakan perundingan dengan wakil militer Belanda di Indonesia. Pertemuan yang diikuti oleh tiga wakil tentara Belanda dan dihadiri pula oleh wakil dari UNCI, menyepakati sikap untuk mengendurkan ketegangan melalui APRIS yang berjanji akan mengadakan pendekatan kepada rakyat agar menghentikan boikot kepada tentara KNIL. Belum upaya mengendurkan itu dilakukan oleh APRIS, hari itu pula pada pukul 17.20 selang 80 menit dari usainya persetujuan tersebut tentara eks KNIL melakukan serangan sitematis keseluruh barak dan asrama tentara APRIS. Tindakan yang kelewat batas tersebut dan menghianati persetujuan, pantang ditolak oleh segenap pasukan APRIS, pejoang gerilya yang tergabung dalam Divisi Hasanudin serta rakyat Makassar. Dalam tempo sekejap memang tentara eks KNIL dapat menguasai medan pertempuran, namun keadaan cepat berubah beberapa jam kemudian. Pasukan APRIS yang didukung oleh kekuatan Udara dan Laut menghantam terus menerus barak-barak eks tentara KNIL. Belum lagi serangan-serangan dari pasukan Divisi Hasanudin dan rakyat. Tidak sampai 3 X 24 jam pasukan eks KNIL sudah terkepung dibarak-barak mereka. Ahirnya pada tanggal 8 Agustus 1950 bertempat dilapangan terbang Mandai diadakan persetujuan antara Kolonel AE Kawilarang yang mewakili APRIS dan Mayor Jendeal Scheffelaar sebagai wakil Komisaris Tinggi Kerajaan Belanda di Indonesia. Merka sepakat agar seluruh anggota pasukan KL meninggalkan Makassar dan menyerahkan seluruh perlengkapannya kepada APRIS. Bagi mereka yang menolak akan dikeluarkan dari KL. Pada pukul 16.00 tanggal 8 Agustus dengan muka tertunduk malu dimulailah pasukan KL meninggalkan Makassar diiringi cemooh segenap rakyat. Dan untuk pertama kalinya sejak penyerahan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949, pasukan APRIS pantas bertepuk dada karena telah memenangkan perang dan mengusir pasukan KL tampa syarat. Merah Putih telah tegak berdiri menggantikan Merah Putih Biru untuk selama lamanya. Kemenangan ini tidak lepas dari dukungan seluruh rakyat termasuk para pejoang gerilya yang telah bahu membahu berjoang dengan pasukan APRIS.
Sebuah fenomena monumental yang mencatat dengan tinta emas dalam buku sejarah Nasional kebesaran TNI. Walau bagaimanapun TENTARA KITA pernah jaya dan akan tetap jaya untuk selama-lamanya. Hal ini antara lain disebabkan karena pucuk pimpinannya sangat cermat dan memiliki kewaspadaan serta kedalaman berfikir dalam mengatur strategi. Mungkin inilah kelebihan Kolonel AE Kawilarang.

PERISTIWA MADIUN 1948, KONSPIRASI POLITIK KAUM KOLONIALIS / IMPERIALIS MELIKUIDASI RI

PERISTIWA MADIUN 1948, KONSPIRASI POLITIK KAUM KOLONIALIS / IMPERIALIS MELIKUIDASI RI oleh LPR-KROB, LPKP 65, Pakorba
Pada tanggal 29 Januari 1948 Kabinet Hatta dibentuk dengan programnya:Melaksanakan hasil persetujuan Renville. Mempercepat terbentuknya Negara Indonesia Serikat (berserikat juga dengan Belanda) Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang RI (RERA) Pembangunan.Pemerintahan Hatta inilah yang dinilai oleh kaum kiri sebagai pemerintahan yang paling tunduk dan akan menyerahkan kedaulatan RI kepada Belanda, sehingga timbul ketidakpuasan yang luas terutama karena ada rencana dari Hatta untuk merasionalisasi TNI kemudian membentuk tentara federal bekerjasama dengan Belanda.- Mulai bulan Februari 1948 Kolonel A.H. Nasution bersama Divisi Siliwangi hijrah dari Jawa Barat menuju Yogyakarta sebagai pelaksanaan dari perjanjian Renville kemudian ditempatkan tersebar di wilayah Jawa Tengah dan sebagian Jawa Timur khususnya di daerah yang kekuatan kaum kirinya cukup kuat seperti di Solo dan Madiun yang dimaksudkan untuk persiapan membersihkan kaum kiri tersebut. Pasukan Siliwangi tersebut segera menjadi pasukan elite pemerintah Hatta dengan kelengkapan tempur yang lebih baik sehingga timbul iri hati pada pasukan di luar Divisi Siliwangi.- Pada bulan April 1948 terjadi demonstrasi terutama dari pelajar di Jawa Timur menentang Rasionalisasi dan Rekonstruksi.- Pada bulan Mei 1948 di Solo tentara Divisi Panembahan Senopati melakukan demonstrasi menentang RERA.- Pada tanggal 2 Juli 1948 komandan Divisi Panembahan Senopati Kolonel Sutarto dibunuh oleh tembakan senjata api orang tak dikenal, kemudian diikuti dengan penculikan dan pembunuhan terhadap beberapa orang kiri antara lain Slamet Widjaya dan Pardio serta beberapa perwira dari Divisi Panembahan Senopati a.l. Mayor Esmara Sugeng, Kapten Sutarto, Kapten Suradi, Kapten Supardi dan Kapten Mudjono diduga kuat dilakukan oleh Divisi Siliwangi sebagai kepanjangan tangan pemerintahan Hatta, walaupun kemudian pembunuh Kolonel Sutarto ditangkap tetapi pemerintah tidak mengadilinya bahkan oleh Jaksa Agung ketika itu malahan dibebaskan dengan alasan tidak dapat dituntut secara hukum (yuridisch staatsrechtelijk).- Penculikan dan pembunuhan ini terus berlanjut terhadap orang-orang kiri maupun anggota Divisi Panembahan Senopati sehingga menimbulkan keresahan dan suasana saling curiga-mencurigai dan ketegangan tinggi.- Pada tanggal 21 Juli 1948 diadakan pertemuan rahasia di Sarangan Jawa Timur antara Amerika Serikat yang diwakili oleh Gerard Hopkins (penasihat urusan politik luar negeri) dan Merle Cochran (Wakil AS di Komisi Jasa-Jasa Baik PBB) dengan 5 orang Indonesia yaitu: Wakil Presiden Moh. Hatta, Natsir, Sukiman, R.S. Sukamto (Kapolri) dan Mohammad Rum yang menghasilkan rencana kompromi berupa likuidasi bidang ekonomi, politik luar negeri, UUD 45 dan juga Rekonstruksi dan Rasionalisasi (RERA) di bidang Angkatan Perang dengan menyingkirkan orang-orang (pasukan) yang dicap sebagai golongan kiri/merah, dan ini terkenal dengan Red Drive Proposal atau usulan pembasmian kaum kiri.- Pada tanggal 13 September 1948 terjadilah pertempuran antara Divisi Panembahan Senopati dibantu ALRI melawan Divisi Siliwangi yang diperkuat pasukan-pasukan lain yang didatangkan ke Solo oleh pemerintah Hatta.- Pada tanggal 15 September 1948 dilakukan gencatan senjata yang disaksikan juga oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman, petinggi-petinggi militer RI dan juga Residen Sudiro. Divisi Panembahan Senopati mentaati gencatan sejata namun lawan terus melakukan aksi-aksi yang agresif dan destruktif.- Sementara itu sebagian anggota Politbiro CC PKI yang tinggal di Yogyakarta memutuskan untuk berusaha keras agar pertempuran di Solo dilokalisasi dan mengutus Suripno untuk menyampaikan hal tersebut kepada Muso, Amir Syarifudin dan lain-lain yang sedang keliling Jawa. Rombongan Muso menyetujui putusan tersebut. Jadi dalam hal ini kebijaksanaan PKI sesuai atau sejalan dan menunjang kebijakan Panglima Besar Jenderal Soedirman.- Sementara itu penculikan-penculikan dan pembunuhan terhadap orang-orang dan personil militer golongan kiri semakin mengganas dengan puncaknya pada tanggal 16 September 1948 markas Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo) di Jalan Singosaren Solo diserbu dan diduduki oleh kaki tangan Hatta (Siliwangi) sehingga pertempuran Solo semakin menghebat.- Aksi pembersihan orang-orang kiri ini tidak hanya terjadi di Solo tetapi meluas ke Madiun dan daerah lainnya dan hasil RERA ini TNI yang tadinya berkekuatan 400.000 hanya tinggal 57.000. Sementara itu ancaman Belanda masih di depan mata terbukti kemudian dengan Agresi Militer Belanda ke II.- Oleh pemerintah Hatta didatangkanlah ke Madiun pasukan-pasukan Siliwangi yang langsung menduduki beberapa pabrik gula, mengadakan latihan-latihan militer serta menindas para buruh pabrik gula dengan membunuh seorang anggota Serikat Buruh Gula bernama Wiro Sudarmo serta melakukan pemukulan-pemukulan dan intimidasi terhadap para buruh. Penempatan pasukan ini tidak dilaporkan kepada komandan Teritorial Militer setempat sehingga menimbulkan keteganga dan kemudian kesatuan militer setempat yaitu Brigade 29 atas persetujuan Komandan Teritorial Militer setempat bergerak melucuti pasukan Siliwangi.- Dalam keadaan panas, kacau dan tak terkendali itu, karena Residen Madiun tidak ada di tempat dan Walikota sakit, maka pada tanggal 19 September 1948 Front Demokrasi Rakyat (FDR) mengambil prakarsa untuk mengangkat Wakil Walikota Madiun Supardi sebagai pejabat residen sementara dan pengangkatan ini telah disetujui baik oleh pembesar-pembesar sipil maupun militer dan dilaporkan ke pemerintah pusat di Yogyakarta serta dimintakan petunjuk lebih lanjut. Peristiwa inilah yang mengawali apa yang disebut sebagai “Peristiwa Madiun”.- Pada tanggal 19 September 1948 malam hari pemerintah Hatta menuduh telah terjadi “Pemberontakan PKI” sehingga dikerahkanlah kekuatan bersenjata oleh Hatta untuk menumpas dan menimbulkan konflik horisontal dengan korban ribuan orang terbunuh, baik golongan kiri, tentara maupun rakyat golongan lain.- Pada tanggal 14 Desember 1948 sebelas orang pemimpin dan anggota PKI dibunuh di Dukuh Ngalihan Kelurahan Halung Kabupaten Karanganyar Karesidenan Surakarta pada jam 23.30 yaitu: 1. Amir Syarifudin, 2. Suripno, 3. Maruto Darusman, 4. Sarjono, 5. Dokosuyono, 6. Oei Gee Hwat, 7. Haryono, 8. Katamhadi, 9. Sukarno, 10. Ronomarsono, 11. D. Mangku. Sementara itu lebih kurang 36.000 aktivis revolusioner lainnya ditangkap dimasukkan dalam penjara dan sebagian dibunuh tanpa proses hukum a.l. di penjara Magelang 31 anggota dan simpatisan PKI, di Kediri berpuluh-puluh orang termasuk Dr. Rustam, anggota Fraksi PKI dan BP KNIP, di Pati antara lain Dr. Wiroreno dan banyak lagi yang lainnya.- Berdasarkan fakta pada saat Amir Syarifudin menjadi Perdana Menteri dan memimpin pemerintahan, karena dikhianati dalam Perjanjian Renville maka secara kesatria dan demokratis menyerahkan kembali mandat pemerintahan kepada Presiden Soekarno, sehingga sangat naif menuduhnya bersama golongan kiri melakukan pemberontakan dan membentuk pemerintahan Soviet-Madiun.- Amir Syarifudin bekas Perdana Menteri Republik Indonesia yang juga berada di kota itu (Madiun) telah membantah segala sesuatu yang disiarkan dari Yogyakarta pada masa itu. Penjelasannya melalui radio, “Undang-Undang Dasar kami adalah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, bendera kami adalah Merah Putih dan lagu kebangsaan tidak lain dari Indonesia Raya”, seperti disiarkan pada tanggal 20 September 1948 oleh Aneta, kantor berita Belanda di Indonesia.- Bahwa kolaborasi antara pemerintah Hatta dengan pihak kolonialis Belanda maupun imperialis Amerika Serikat dengan sekutu-sekutunya telah berhasil memecah belah persatuan dan kesatuan serta membelokkan jalannya revolusi Indonesia.- Pada tanggal 19 Desember 1948 itu pula Belanda menyerbu dan menduduki Yogyakarta dengan perlengkapan perang bantuan Amerika, hal itu terjadi setelah politik Red Drive Proposal sukses dilaksanakan oleh pemerintah Hatta demi tercapainnya persetujuan Roem-Royen yang merugikan RI yang dilanjukan dengan terselenggaranya Konferensi Meja Bunda (KMB) yang dimulai pada tanggal 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949, dan kemudian lahirlah Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi RIS-nya dan hasil yang sangat merugikan Indonesia a.l. Irian Barat masih di tangan Belanda dan hutang Hindia Belanda sebesar US$1,13 milliar menjadi tanggungan RI (hutang ini antara lain adalah biaya untuk memerangi RI), juga terjadi penurunan pangkat dalam APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia) bila menjadi APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat).- Pada tahun 1954, meskipun sudah kadaluwarsa, Aidit dihadapkan pada pengadilan di Jakarta mengenai Peristiwa Madiun. Dalam hal ini PKI dituduh mengadakan kudeta. Dasarnya adalah pidato Hatta yang menyatakan entah benar entah tidak bahwa PKI mendirikan negara Soviet di Madiun dengan mengangkat wakil walikota Supardi jadi Residen sementara untuk mengisi kekosongan. Ini dianggap melanggar KUHP pasal 310 dan pasal 311. Dalam persidangan Aidit, diminta agar Moh. Hatta tampil sebagai saksi. Jaksa menyatakan keberatan atas pembuktian yang akan diajukan oleh Aidit, maka jaksa harus mencabut tuduhan pasal-pasal tersebut di atas. Pada akhirnya keberatan jaksa dan tuduhan terhadap Aidit melanggar pasal 310 dan pasal 311 KUHP dicabut. Karenanya Aidit tak dapat dituntut dan bebas tanpa syarat.Kesimpulan dari peristiwa Madiun : Pihak imperialis kolonialis pimpinan Amerika Serikat dalam menerapkan politik pembersihan kaum kiri (Red Drive Proposal) di Indonesia sebagai bagian makro politiknya untuk membendung komunisme, telah mempengaruhi pemerintah Hatta agar mau membersihkan orang-orang kiri (komunisme) dari pemerintahan, terutama dari Angkatan Perang sebagai salah satu syarat mutlak pengakuan negara Republik Indonesia oleh dunia internasional (pihak barat). Pemerintah Hatta menerima dan melaksanakan tawaran tersebut antara lain dengan membuat program Reorganisasi dan Rasionalisasi (RERA) di lingkungan angkatan perang yang kemudian menimbulkan gelombang penolakan yang luas. Untuk meredam penolakan tersebut dilakukan upaya-upaya yang sistematis, antara lain dengan melakukan teror berupa pembunuhan, penculikan, penahanan, dan intimidasi lainnya terutama kepada kaum kiri, yang kemudian dikenal dengan Peristiwa Solo. Peristiwa Madiun sama sekali bukanlah pemberontakan PKI apalagi fitnah bahwa PKI telah mendirikan Negara Soviet Madiun, tetapi merupakan rekayasa jahat pemerintah Hatta guna mendapatkan momen (kondisi dan situasi) yang tepat untuk dapat digunakan sebagai dalih (dasar) untuk menyingkirkan (membasmi) golongan kiri dari pemerintahan maupun angkatan perang, yang kemudian mendapat perlawanan dari rakyat yang konsekuen anti kolonialis/imperialis.

Muhammad Hoesni Thamrin


MUHAMMAD HUSNI THAMRIN
Muhammad Hoesni Thamrin adalah sosok tokoh pergerakan politik periode menjelang perang dunia ke II (tahun 40-an). Saat itu tidak bisa dibandingkan dengan tahun 20-an atau 30-an dimana unsur radikalisme masih menjadi cirri. Sebagimana diketahui sejak berahirnya kekuasaan Gubernur Jenderal van Limburg Stirum (1916-1921), maka berahirlah kebebasan politik bagi partai-partai radikal. Pengganti van Limburg Stirum, Foch (1921-1926) dan dan de Graeff (!926-1931). Lebih-lebih de Jonge (1931-1936) adalah pimpinan pemerintahan Hindia Belanda bertangan besi. Tidak heran kalau PKI (1926), kemudian PNI dibubarkan pada tahun 1931 dan Pendidikan Nasional Indonesia pada tahun 1934 praktis juga bubar. Banyak tokohnya yang ditangkap lalu sebagian dibuang kepengasingan seperti Digul, Flores, Banda dan tempat lainnya. Maka sejak tahun 1934 gerakan anti kolonialisme radikal yang dasarnya non koperasi benar-benar sudah padam. Menyambung keterangan tentang Thamrin, pada tahun 1935 partai-partai non radikal atau moderat seperti Partai Bangsa Indonesia (PBI) dan Budi Utomo berfusi menjadi PARINDRA (Partai Indonesia Raya) dengan tujuan pada ahirnya kemerdekaan juga tapi bekerja sama dengan Belanda (sering disebut partai Co). Partai-partai ini sifatnya sekuler non Islam. Beberapa pemimpinnya memandang Jepang sebagai model perjuangan baru. Husni Thamrin adalah salah seorang pimpinan PARINDRA. Pengganti PNI, PARTINDO juga bubar pada tahun 1937. Sebagai gantinya didirikan GERINDO. Dalam GERINDO aktif para pemuda ex partai radikal, seperti Yamin dan Amir Sjarifudin. Meskipun tujuan GERINDO adalah parlemen penuh bagi Indonesia, tapi tetap berciri kerja sama dengan Belanda. Tahun 1939 berdiri GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang tujuannya juga pembentukan parlemen penuh Indonesia. Tetapi Belanda yang kaku tidak bisa mengikuti perkembangan dunia dan tetap tidak menyadari bahwa kaum Co juga bertujuan baik. Ketika Perang Dunia ke II sudah diambang pintu, pemerintah Hindia Belanda melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang dicurigai bekerja sama dengan Jepang. Diantaranya adalah Dowes dekker dan Husni Thamrin. Thamrin meninggal dalam tahanan rumah hari Sabtu tanggal 11 Januari 941. Dari keterangan diatas nampak bahwa Husni Thamrin adalah tokoh pergerakan anti kolonialisme yang mengawali semangat perjuangan Revolusi Kemerdekaan 1945-1949. Tidak salah seperti perkataan Hary Poeze dalam bukunya Bob Hearing “Mohammad Husni Thamrin” mengatakan (hal 396) : Segala hal yang tidak benar tersebut membuat orang berasumsi bahwa Revolusi Indonesia 1945 merupakan ledakan tak terduga, disiapkan terutama dengan dukungan aspirasi Jepang. Ia memandang bibit revolusi dan akarnya telah mulai muncul jauh sebelum 1942, sejak permulaan 1940-an.

PERISTIWA MADIUN


PEMBERONTAKAN PKI MADIUN 1948, AWALNYA
KONFLIK SESAMA GOLONGAN KIRI YANG ANTI IMPERIALIS ?
Sesudah pekan olah raga nasional (PON) 1948 di Solo, kota Solo mengalami peristiwa yang kemudian ternyata suatu permulaan keributan besar “Pemberontakan PKI”. Dipimpin Muso dikota Madiun. Di zaman Revolusi memang kota Solo terkenal sebagai kota “ruwet”, walaupun tampaknya keluar saban malam pertunjukan Sriwedari dimana masyarakat penuh bergembira ria. Tapi dibelakang tabir poltik berjalan pertentangan pertentangan antara partai golongan “Murba” (antara lain anggotanya GRR dan barisan Banteng) dengan partai-partai dari golongan FDR (Front Demokrasi Rakyat terdiri dari PKI, partai buruh, Pesindo dan lain-lain). Keduanya menamakan diri sebagai partai kiri anti imperialis. Pertentangannya antara lain soal pro dan anti Linggarjati. Selain itu juga pertentangan antara pimpinannya. Pertentangan ini nampak, misalnya dengan adanya perang pamflet GRR dan Banteng yang berbunyi : “Awas waspada kawan, Hijroh tidak memusuhi rakyat kawan, Hijroh membasmi penghianat, penjual negara (Amir Setiadjid dan CS nya). Tertanda Barisan Banteng. Pamflet lain berisi, Siapakah pentjulik2nya Dr Muwardi ?. (Hijroh adalah istilah untuk pasukan Siliwangi yang hijrah ke Jawa Tengah pada tahun 1948. FDR adalah kelanjutan kekuatan sayap kiri penguasa pemerintah 1946-1947 dibawah kabinet Sjahrir dan Amir. Mereka merupakan kekuatan politik yang menyelenggarakan perundingan Indonesia-Belanda antara lain dalam perundingan Linggarjati dan Renville. Dr Muwardi adalah pimpinan barisan Banteng yang diculik dan tidak diketahui rimbanya sampai sekarang). Maka terjadilah kegiatan culik menculik dan pembunuhan. Konflik menjadi melebar ketika kesatuan tentara simpatisan masing-masing kelompok melakukan tembak menembak. Isu-isu yang muncul misalnya : Tentara hijrah Siliwangi kena provokasi ? FDR ?, GRR ?, Provokasi anasir-anasir kanan reaksioner. Baru ketika Madiun meletus (September 1948), pemerintah dapat melihat keadaan sebenarnya dengan jelas dan tegas. PKI Muso mengadakan pemberontakan yang kejam dan berbahaya. Para pemimpin mereka merupakan tokoh sayap kiri yang kemudian membentuk FDR, yaitu Wikana, Maruto Darusman, Alimin, Muso, Amir Sjarifudin, Abdul Madjid, Setiadjid. Sebenarnya pemberontakan kaum PKI (pimpinan Muso dan Amir) dari Madiun bisa dipandang sebagai suatu konsekwensi yang meletus karena oposisi yang runcing antara Amir cs, sejak ia jatuh dari kabinet pemerintahan dan diganti oleh Hatta dengan bantuan Masyumi dan PNI. Oposisi Amir cs, makin hari makin tajam. Dimana-mana terjadi demonstrasi dan pemogokan. Agitasi poitik sangat mempertajam pertentangan politik dalam negeri. Ketika Muso datang dari luar negeri dan bergabung dengan Amir cs, maka politik PKI-FDR makin dipertajam, maka meletuslah peristiwa Madiun tersebut. Mr Amir Sjarifudin adalah seorang pemimpin rakyat yang “brilliant”. Rupanya bersama dengan golongannya, tak dapat sabar menahan kekalah politiknya didalam pemerintahan. Ia jatuh dan menilik gelagatnya, ta’kan dapat segera tegak kembali dalam pimpinan pemerintahan dan pimpinan Revolusi. Ia berkeliling berpidato, dan partainya beragitasi. Tanah-tanah bengkok desa dibagikan. Sering rakyat dan tentara dihasut untuk melawan pemerintah Hatta. Pemerintah dituduhnya terus mengalah pada kaum kapitalis-reaksioner. Segala usaha dilakukan untuk menjatuhkan pemerintahan kabinet Hatta. Ketika pemberontakan meletus, pemerintah tidak tinggal diam. Presiden Soekarno berpidato pada tanggal 19 September 1948 untuk menghantam dan menghancurkan pengacau-penbacau negara. Kekuasaan negara kemudian dipusatkan ditangan Presiden dan segala alat negara digerakkan untuk menindas pemberontakan itu. Pemberontakan Madiun disebutkan Bung Karno : “Suatu tragedi nasional pada saat pemerintah RI dan rakyat dengan segala penderitaan, sedang menghadapi lawan Belanda, maka ditusuklah dari belakang perjuangan nasional yang maha hebat ini. Tenaga nasional, tenaga rakyat terpecah, terancam dikacau balaukan. Pemerintah daerah Madiun, tiba-tiba dijatuhkan dengan kekerasan dan pembunuhan2, Pemerintah “merah” didirikan dengan Gubernur Militernya bernama “pemuda Sumarsono” dan dari kota Madiun pemberontakan diperintahkan kemana-mana. Bendera merah dikibarkan sebagai bendera pemberontakannya. Oleh pemerintah pusat segera dilakukan tindakan-tindakan untuk memberantas pemberontakan dan kekacauan. Pasukan TNI digerakkan ke Madiun. Dilakukan penangkapan terhadap pengikut PKI-Muso. Ternyata banyak ditemui, rakyat yang tidak menyokong aksi PKI-Muso tersebut. Juga banyak ditemui pengikut FDR tidak menyetujui aksi melawan pemerintah yang secara kejam itu. Namun perusakan dan pembunuhan itu telah terjadi serta tidak dapat dicegah. TNI yang datang ke Madiun, menyaksikan itu semua dengan sedih dan ngeri . Maka Presiden melalui corong radio RRI berseru : “Tidak sukar bagi rakyat, “Pilih Sukarno Hatta atau Muso dengan PKI nya”. Tentara yang bergerak ke Madiun, mendapat bantuan rakyat sepenuhnya Dan Pemerintah mendapat pernyataan setia dari mana-mana. Dari Jawa dan Sumatera. Ahirnya pada tanggal 30 September 1948, kota Madiun dapat direbut kembali oleh TNI. Para pemberontak banyak yang tertangkap. Sejumlah pengacau langsung dapat diadili ditempat secara militer. Didaerah lain seperti didaerah Purwodadi, Pati, Bojonegoro, Kediri dan sebagainya, cabang-cabang pemberontak dapat ditindas. Berminggu-minggu pemimpin pemberontak serta pasukannya dikejar terus. Ahirnya mereka tertangkap juga. Muso sendiri terbunuh dalam tembak menembak ketika hendak ditangkap disebuah desa dekat Ponorogo. Setelah keadaan aman, pemerintah memperingati korban-korban yang telah jatuh karena pemberontakan Madiun. Dari TNI gugur sebanyak 159 orang anggauta-anggautanya selaku pembela negara. (diambil dari tulisan pada buku “LUKISAN REVOLUSI RAKYAT INDONESIA” 1945-1949. yang diterbitkan oleh Kementerian Penerangan Republik Indonesia pada bulan Desember 1949).

Selasa, 18 April 2006

PROTOKOL HOGE VELUWE


“PROTOKOL HOGE VELUWE”. Sebuah renungan*
Pada tanggal 29 April 1946, 60 tahun yang lalu telah diterbitkan sebuah Protokol (semacam draft awal dari negosiasi diplomatic atau draft dokumen perjanjian sebenarnya) perundingan Indonesia-Belanda yang berlangsung di Hoge Veluwe.
Sedikit mengenai Hoge Veluwe. Ini adalah sebuah daerah wisata hutan lindung yang indah, yang terletak ditengah negeri Belanda. Ditengah hutan yang dahulu adalah tempat berburu itu, terdapat sebuah Istana kecil yang pernah dimiliki keluarga Kröller-Müller. Kini sebagai daerah wisata, tempat rekreasi alam ini dilengkapi dengan danau yang indah, jalan untuk bersepeda dan sebuah museum yang memamerkan banyak lukisan pelukis Belanda terkenal, termasuk dari Vincent van Gogh.
Pada istana kecil perburuan (Hunting lodge) yang disebut diatas mulai tanggal 14 April 1946 sampai dengan 24 April 1946 berlangsung perundingan yang sangat a lot, antara utusan Indonesia yaitu Mr Soewandi (menteri kehakiman), Dr Soedarsono (ayah Men.HanKam Juwono Soedarsono yang saat itu menjabat menteri dalam negeri) dan Mr Abdul Karim Pringgodigdo. Dengan delegasi Pemerintah Belanda yang dimpimpin langsung Perdana menteri Schermerhorn. Dalam delegasi ini terdapat Dr Drees (menteri sosial), J.Logeman (menteri urusan seberang), J.H.van Roijen (menteri luar negeri) dan Dr van Mook (selaku letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda).
Sebenarnya ada sesuatu yang terjadi yang membuat pada awalnya perundingan ini tidak enak. Sebagaimana diketahui mengawali perundingan di Hoge Veluwe ini, di Indonesia telah terjadi pertemuan-pertemuan penting antara pejabat Hindia Belanda dan Republik Indonesia. Namun perundingan yang masing-masing dipimpin oleh van Mook dan Sutan Sjahrir itu, amat diabaikan dengan Pemerintah Belanda di Den Haag. Jadi meskipun van Mook dan Sjahrir telah mendapat kata sepakat tentang dasar-dasar persetujuan perundingan Indonesia-Belanda. Bahkan perundingan ini sudah ditengahi tokoh penengah Inggris, Archibald Clark Kerr (yang kemudian menjadi Lord Inverchapel). Namun sekali lagi Den Haag tidak mau memperhatikannya sama sekali. Alasan pemerintah Belanda saat itu karena untuk dapat menerima hasil perundingan di Indonesia, Undang-undang Dasar Belanda harus berubah dahulu. Ini akan makan waktu lama. Padahal Belanda sedang menghadapi pemilihan umum yang tidak beberapa lama lagi akan berlangsung.
Adapun dasar perundingan yang sudah amat mendekati pemikiran antara delegasi Indonesia-Belanda untuk mencapai persetujuan dekolonisasi itu bernama “Batavia Concept”. Dokumen ini terdiri dari 7 pasal dan disepakati pada tanggal 30 Maret 1946. Isinya secara garis besar adalah : Pengakuan defakto atas Republik Indonesia yang meliputi Jawa dan Sumatera. Menerima dan bersahabat pada pasukan sekutu termasuk pasukan Belanda, sekali gus menghentikan permusuhan. Pembentukan negara Indonesia merdeka yang berazazkan federasi yang meliputi semua bagian Hindia Belanda (belakangan istilah yang dipakai adalah Republik Indonesia Serikat/RIS). RIS nantinya akan bersekutu dalam ketatanegaraan yang meliputi Nederland, Suriname dan Curacao (nantinya bernama Uni). Juga dibicarakan soal tatangera RIS, hubungan luar negeri dan perwakilan dari negara bagian yang disetujui RI lebih dahulu. Juga disepakati bahwa perundingan dapat dilakukan di Yogyakarta, Jakarta atau Den Haag.
Tapi ahirnya materi yang awalnya dijagokan van Mook ini karena atas inisiatipnyalah meniru penyelesaian dekolonisasi di Indochina (perundingan Vietnam yang dipimpin Ho Cin Min dan Pemerintah Perancis, yang diberi nama “Union Francaise” pada tanggal 6 Maret 1946), pupus sudah. Sebabnya karena Pemerintah kabinet Schermerhoran justru membuat draft baru yang diberi nama “Protokol” sebagai dasar perundingan Indonesia-Belanda di Hoge Veluwe.
Konsep Protokol yang diterbitkan pada tanggal 29 April 1946 sebagai hasil perundingan berbunyi sebagai berikut :
1.Pemerintah Belanda akan berusaha dan mendorong melalui konstitusional agar didalam waktu yang secepat mungkin dibentuk suatu negara merdeka di Indonesia berdasarkan federasi sesuai pernyataan pemerintah tanggal 10 Februari 1946 yang mencakup semua wilayah Hindia Belanda dan merupakan mitra Nederland, Suriname dan Curacao dalam ruang lingkup Kerajaan Belanda.
2.Pemeribntah Belanda mengakui bahwa yang mewakili Pulau jawa terkecuali wiilayah yang dikuasai Pemerintah Militer Sekutu adalah Pemerintah Republik Indonesia yang berkuasa secara defakto. Pemerintah Belanda mencatat dan memperhatikan tuntutan Republik Indonesia bahwa kekuasaannya termasuk Sumatera. Sumatera dan bagian lain Hindia belanda kemudian akan diberi kesempatan menyatakan secara bebas keinginannya mengenai status mereka dalam negara merdeka Indonesia.
3.Pemerintah Republik akan bekerja sama dengan Pemerintah Belanda dalam membangun negara merdeka Indonesia. Sambil menunggu terwujudnya negara merdeka Indonesia, Republik bertanggung jawab didaerah kekuasaan defaktonya untuk memulihkan kembali dan mempertahankan hukum dan keamanan, perlindungan terhadap orang dan hartanya, dan dengan segera membebaskan dan menjaga keamanan para interniran. Jika Republik tidak sanggup melaksanakan tugas itu, Badan-badan Pemerintah Belanda akan melaksanakan kewajiban tersebut.
4.Pemerintah Republik akan menerima baik pasukan sekutu dan Belanda yang tiba di Pulau Jawa berdasarkan keputusan Panglima tertinggi sekutu. Dan membantu mereka dalam melaksanakan tugas menawan dan melucuti senjata tentara Jepang, serta membebaskan para interniran dan tawanan perang. Cara melaksanakan tugas ini akan diatur oleh instansi yang bersangkutan.
5.Permusuhan akan segera dihentikan dengan syarat kedua belah pihak dengan memperhatikan pasal 4, akan mempertahankan kedudukan masing-masing termasuk hubungan antara kedudukan itu. Mereka secepatnya akan mengadakan pembicaraan mengenai kerja sama dalam pelaksanaan peraturan ini.
6.Untuk mempersiapkan konperensi kerajaan (Rijks Conferentie) Pemerintah Belanda dalam waktu dekat akan mengadakan pembicaraan dengan Republik dan dengan wakil-wakil, dari bagian lain dari Indonesia dan dengan kelompok penduduk yang tidak termasuk Warga negara Indonesia. Pembicaraan tersebut mengenai bentuk negara Indonesia merdeka, kedudukan dalam hubungan ketatanegaraan bersama, hubungan dengan kekuasaan asing, kerja sama dengan Nederland, dan hal memenuhi kepentingan materi dan kebudayaan warga Belanda dan asing di Indonesia. Pembicaraan itu akan diadakan di Indonesia atu Nederland.
7.Peraturan mengenai penunjukan wakil-wakil dari Sumatera, terkecuali wilayah yang diduduki pemerintahan militer sekutu, akan dilaksanakan oleh Pemerintah Belanda setelah diadakan pembicaraan dengan Pemerintah Republik. Mengenai penunjukan wakil-wakil bagian lain Indonesia dan wakil-wakil kelompok penduduk yang tidak termasuk warga negara Indonesia akan diberi tahukan kepada Pemerintahan Republik. Daerah-daerah dan kelompok-kelompok tersebut juga berhak untuk menyerahkan perwakilannya kepada Pemerintah Republik. Pemerintah Republik akan mengusahakan adanya perwakilan dari golongan minoritas Indonesia dalam kekuasaan defaktonya dan memberitahukan kepada Pemerintah Belanda peraturan yang dibuat untuk perwakilan-perwakilan tersebut.
8.Apabila suatu daerah melalui pernyataan perwakilannya masih mempunyai keberatan terhadap masuknya tak bersyarat kedalam negara merdeka itu untuk daerah yang bersangkutan, untuk sementara waktu akan diberikan kedudukan istimewa dalam negara Indoneasia merdeka yang akan dibentuk.
9.Sambil menunggu terwujudnya negara Indonesia merdeka berdasarkan federasi dan untuk menyesuaikan pemerintahan umum di Hindia Belanda dengan butir-butir persetujuan tersebut, dalam badan-badan pemerintahan Hindia Belanda segera akan dimasukkan wakil-wakil dari Republik Indonesia, wakil-wakil dari bagian Indonesia lain dan wakil-wakil kelompok penduduk yang tidak termasuk warga negara Indonesia.
10.Protokol ini disususn didalam bahasa Belanda dan Indonesia. Apabila terjadi perbedaan penafsiran naskah bahasa Belanda yang menentukan.**
Setelah selesai perundingan pada prinsipnya perundingan ini dianggap kurang mencapai tujuannya. Bahkan Dr Soedarsono memberikan pendapat umum bahwa perundingan Hoge Veluwe gagal sama sekali. Tapi pihak Belanda biarbagaimanapun juga mengatakan ada hal-hal baik yang telah dicapai. Misalnya Pemerintah Belanda menyetujuai berdirinya suatu negara Indonesia merdeka berdasarkan federasi yang akan menjadi mitra Belanda dalam ruang lingkup Kerajaan Belanda. Dengan demikian pihak Belanda sudah bergeser jauh pada pendapatnya sebagaimana disampaikan pada pernyataan tanggal 10 Februari 1946, yang semata-mata hanya ingin mengembalikan kekuasaan Kolonialnya. Setelah berahirnya perundingan Hoge Veluwe, pihak Belanda menitipkan 3 orang anggota tenaga bantuan selama perundingan, agar dapat menjelaskan hal-hal yang berkembang di Belanda mengenai masalah Indonesia kepada rakyat Indonesia. Mereka adalah Drs Saroso, Maruto Darusman dan Setiadjid. Ketiganya pulang ke Indonesia dalam rombongan delegasi Indonesia.***
*Disarikan dari buku Persetujuan Linggajati Prolog dan Epilog oleh Dr.Mr Ide Anak Agung Gde Agung.
**OBBNIB (Officieel Bescheiden Betreffende De Nederland-Indonesische Betreikingen) Deel IV, hal 188-190 – terjemahan Dr.Mr Ide Anak Agung Gde Agung.
***Maruto Darusman dan Setiadjid, setelah kembali ketanah air, menjadi tokoh sosialis yang handal. Dan pada pembangunan kembali kekuatan Komunis di Indonesia periode 1947-1948, mereka amat berperan. Keduanya aktif dalam FDR (Front Demokrasi Rakyat) yang ahirnya memunculkan Peristiwa Madiun tahun 1948.